@SPangerapan Siap.
Saya klarifikasi, jadi tidak benar @kemkominfo mengusulkan anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh menggunakan media sosial, tapi data pribadi anak di bawah umur harus diperlakukan khusus.
Begitu ya, mas? 🙏
Pemahaman yg salah. Kami masukan data anak dibawah 17 tahun sebagai data yg bersifat spesifik dan perlu penanganan sesuai katagorinya. Pengendali data pribadi harus lebih hati dalam memroses data pribadi mereka.
Sabtu lalu, Dirjen @DitjenAptika, @SPangerapan menyatakan akan memasukkan batasan usia pengguna medsos 17 tahun di dalam RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI.
Tadi sore sy diundang dlm acara "Ngobrol @tempodotco" bareng mas @DamarJuniarto @safenetvoice, Dirjen Aptika @SPangerapan, mb Asfinawati @YLBHI dimoderatori bli @WahyuDhyatmika. Topiknya "Pembungkaman Kritik di Masa Pandemi".
#tribalisme
Rekamannya di https://t.co/6CpshUD9QP
#Ngopi bareng Azul a.k.a Arif Zulkifli, Pemimpin Redaksi Majalah @tempodotco kali ini membahas tiga keturunan etnis Tionghoa yang punya andil pada masa persiapan kemerdekaan. Siapa dia?
Simak obrolannya di #KBRprime https://t.co/XxnBqDkG5C
Akhirnya terlacak juga lappi ASUS Desktop - HOJA470
TP301UJ warna gold. Tolong yang merasa menemukan mohon kabari kami, terima kasih.
Om @nukman Pak @sudirmansaid Pak @saididu dan Om @SPangerapan mungkin bisa bantu infokan?
⚡️ The Indonesian government's Moment on reporting unlawful content, especially during the current emergency situation in-country 👇 https://t.co/wt02azkmjo
@Sam_Ardi Raine sopo sing kudu dislamet no... 😄 sebenarnya yg ngasih bisnis ke operator itu yg coba2 ngakses konten2 “nganu” 😜 Gini Sam, yg melaksanakan blokir itu isp, mereka itu bisnis, jadi sah. Nah kedepannya kita revisi tata kelolanya supaya lebih baik.
@penyejuk_hati_@SovietFoxtrot Indonesia sangat terbuka bagi siapa saja yg mau berbisnis disini, tapi harus mematuhi aturan yg ada di negara kita dong. Apa kita mau hukum kita diacak2 tamu? Tamu dong harus ikuti aturan kita...😊
@penyejuk_hati_@SovietFoxtrot 360 akun itu temuan awal. Tapi yg menyebabkan di blok bukan karena itu. 1. Tumblr tidak punya feature pelaporan untuk pelanggaran konten ilegal. 2. Email, kominfo tidak direspon setelah batas waktu yg kami tentukan.
@lantip@kemkominfo Dalam revisi terkait landing page, kita mensyaratkan tidak semuanya dikomersialkan, tapi juga harus ada untuk PSA, public service announcement.
@lantip@kemkominfo Saat ini kami sedang melakukan revisi permen 19 thn 2014, mengenai tata kelola pemblokiran. Dalam revisi ISP diwajibkan menampilkan space landing page nya untuk layanan publik.
@lantip@kemkominfo Dear @lantip, piye kabare? Pemblokiran di Indinesia secara teknis dilakukan oleh ISP, konten yg harus diblok ditetapkan. Mengingat pemblokiran dilakukan oleh ISP dijaringan mereka, landing page disediakan oleh ISP.