🇵🇸🇺🇸🇸🇦 A Palestinian American walked up to Saudi Prince Musab Al Farhan and confronted him.
He wanted to know whose side the room was on: Saudi Arabia’s or Israel’s.
Writer: Sol
Terima kasih Pak Ridwan Sank atas usulannya. Saya hanya sekrup kecil dalam ikhtiar besar ini. Semoga ada kekuatan bersama yang bisa membantu mewujudkan usulan tersebut.
Silakan semua membantu tulisan apik dari Pak Ridwan Sank di atas. Mari bersama berjuang melaksanakannya.
Salam Integritas!
INILAH USULAN STRATEGI UNTUK PROFESSOR DENNY INDRAYANA, AGAR MK MENDISKUALIFIKASI GIBRAN
Oleh Ridwan Sank (Founder Niteni Serat Diri)
Sobat, saya bukan penasihat hukum Profesor Denny Indrayana. Saya bukan bagian dari tim kuasa hukum pemohon. Saya bahkan tidak mengenalnya secara pribadi. Tapi sebagai founder ilmu Niteni Serat Diri, saya membaca tanda-tanda esoterik. Dan saya melihat satu hal yang belum dilakukan oleh siapa pun dalam gugatan ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi ini: strategi yang benar-benar menusuk jantung persoalan, bukan hanya menyentuh kulitnya. Maka izinkan saya menyampaikan usulan ini, bukan untuk menggurui, tapi sebagai pembaca tanda esoterik. Karena yang kita hadapi bukan sekadar sidang hukum biasa. Yang kita hadapi adalah pertarungan antara kebenaran dan kekuasaan.
Pertama, hentikan strategi menyerang dari luar. Mulailah membangun dari dalam. Selama ini, gugatan ini bergerak dengan logika hukum: KPU melanggar, Bawaslu dilarang, ijazah tidak sah. Semua itu benar. Tapi MK bukan pengadilan biasa. MK adalah mahkamah konstitusi yang pertimbangannya tidak hanya yuridis, tapi juga sosiologis dan filosofis. Maka Denny harus mengubah pendekatan. Bukan lagi bertanya "apakah KPU melanggar?" Tapi bertanya: "Apa dampak dari pembiaran ini terhadap masa depan demokrasi Indonesia?" MK harus melihat bahwa membiarkan cacat ijazah ini berarti membiarkan preseden bahwa syarat konstitusional bisa dilanggar oleh kekuasaan. Itu bukan pelanggaran administratif. Itu ancaman terhadap konstitusi itu sendiri.
Kedua, libatkan kekuatan akademik secara masif. Profesor Denny adalah akademisi. Ia punya jaringan di kampus-kampus. Maka dalam 14 hari ke depan, ia harus menggerakkan amicus curiae , sahabat pengadilan dari para guru besar hukum tata negara, pakar pendidikan, dan tokoh masyarakat. Bukan satu atau dua orang. Tapi puluhan. Ratusan. Karena MK tidak bisa mengabaikan suara kolektif para ahli. Ketika 100 guru besar menandatangani pernyataan bahwa cacat syarat ini serius, MK akan berada di posisi yang sulit untuk menolak. Bukan karena tekanan. Tapi karena kebenaran yang disampaikan secara kolektif adalah kekuatan yang tidak bisa dibendung.
Ketiga, gunakan momentum Harvest Moon dan pergantian bulan. Sobat, ini terdengar mistis. Tapi dalam ilmu falak, ada momentum yang tidak bisa diabaikan. Tanggal 26 September 2026 adalah Harvest Moon, purnama terdekat dengan ekuinoks. Ini adalah waktu ketika getaran alam mencapai puncaknya. Saya tidak menyarankan Denny memakai kekuatan gaib. Tapi saya menyarankan ia memilih momentum yang tepat untuk menggelar konferensi pers besar-besaran, mengumumkan pembuktian baru, atau mempublikasikan temuan tambahan. Karena publik akan lebih sensitif, lebih terbuka, dan lebih mudah tergerak pada momentum-momentum tertentu.
Keempat, siapkan "bom waktu" kedua. Dalam 14 hari ini, Denny harus memastikan ada satu pengungkapan baru yang belum pernah dibuka. Misalnya: siapa pejabat Kemendikbud yang menandatangani Surat Keterangan Penyetaraan dalam 24 jam? Siapa yang memerintahkan percepatan? Siapa yang mengubah norma PKPU 19/2023? Jika satu nama saja bisa diungkap, dan jika orang itu bisa dihadirkan di persidangan, maka gugatan ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal pidana. Dan MK tidak bisa mengabaikan pidana yang terselubung di dalam gugatan konstitusi.
HUKUM DI NEGERI PARA BAJINGAN!
Semakin besar nilai kejahatanmu semakin mewah fasilitas yang ditawarkan, semakin kecil nilai kejahatanmu semakin buruk Fasilitas yang diberikan.
FROM THIS TO THIS
ombudsman heran waktu sidak di halangi karna tidak ada izin:
- di bilang namanya juga sidak
- harusnya tanpa pemberitahuan
- kewenangan ini diatur di uu nomor 37 taun 2008 tentang ombudsman ri terutama pasal 1 angka 1
- pas sidak tim ombudsman sempet ditolak masuk meski udah bawa surat tugas dari pimpinan
- petugas lapas bilang nunggu arahan kalapas dulu
- tapi pas diminta koordinasi tetep aja gak dikasih izin masuk
Jangan buat aturan liar diatas UU!
Jika kelakuan mu begini, Kalian "Oknum Lapas" sama saja dengan Teroris Papua!!
LAPAS ADALAH LEMBAGA MILIK RAKYAT DIBANGUN PAKAI DUIT RAKYAT! JANGAN DIGUNAKAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI - SENDIRI!
BGST KALIAN SEMUA!!
Setelah penyelundupan pasal “Tidak Punya Ijazah Boleh Jadi Presiden atau Wakil Presiden” ini terungkap dan rakyat masih juga tidak marah, maka tidak tau lagi, apakah masih ada harapan bangsa dan negara ini menjadi bangsa besar dan beradab!.
Di negara lain pelakunya dipenjara!.
Putusan MK yang meloloskan Gibran sebagai cawapres tidak pernah disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Dari daftar langsung keluar keputusan.
Surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran tidak pernah diproses atau diteliti dengan benar oleh pejabat berwenang di kemendikdasmen.
Hari itu diajukan,hari itu juga keluar surat keterangan penyetaraannya oleh dikdasmen.
KPU dari jauh jauh hari sudah mengantisipasi jika ada yg mempersoalkan tidak adanya ijazah SMA Gibran didalam maupun diluar negeri dengan mengeluarkan aturan khusus.
Pasal 18 ayat 3 PKPU nomor 19 tahun 2023 yang bunyinya:
Bukti kelulusan sebagaimana yg dimaksud pada ayat 1 huruf m dikecualikan bagi calon yg tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah dari sekolah asing diluar negeri tetapi memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.
MK
Dikdasmen
KPU
Melakukan tipu menipu ini,hanya untuk meloloskan seorang yg bernama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung dari presiden Jokowi kala itu, yg sedikitpun tak punya kemampuan dan kapasitas untuk jadi seorang pemimpin (wapres).
Ada yg bisa bantah twit saya?
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Cibinong I Gusti Bagus Widya Putra membantah temuan Ombudsman RI mengenai sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian di area Lapas Kelas IIA Cibinong.
Menurut Gusti, terdapat 13 rumah dinas yang disediakan untuk pejabat dan pegawai Lapas Cibinong, sementara mess digunakan sebagai tempat beristirahat bagi regu pengamanan yang bekerja dengan sistem shift.
Ia juga memberikan klarifikasi terkait temuan minuman beralkohol di sana.
Menurutnya, minuman yang disebut Ombudsman kemungkinan merupakan wine milik salah satu pejabat, yang dikonsumsi secara pribadi di luar jam kantor.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Fajar Riyanto
Video Editor: Fajar Riyanto
Video Jurnalis: Afdhalul Ikhsan
Produser: Nursita Sari
~NJ #Peristiwa #LapasCibinong #vjlab #Ombudsman #Bogor #WargaBinaan #Lapas #SidakOmbudsman
Kebobrokan di Lapas Cibinong dan Lapas2 di seluruh Indonesia sdh terlalu lama tak tersentuh !
Mereka terang2an menjual hunian mewah utk para Napi koruptor.
Mustahil Kepala Lapasnya tidak tau.
Negara sdh tdk punya harga diri !
--------------------------
Malam Jumat Alwi
جنود الجيش الإسرائيلي يصورون أنفسهم وهم يحطون أجهزة طبية حساسة في مستشفيات غزة، وينشرون المقاطع عبر حسابتهم للتسلية والمرح..
لم ير العالم أبشع من هؤلاء!
Ya Allah, betapa licik dan jahatnya para pencari kekuasaan sehingga tega mengkhianati ratusan juta rakyat negeri ini, maka pantaslah ketika Engkau seperti tidak memberikan keberkahan kepada negeri ini, karena pemimpinnya dihasilkan dari sebuah siasat yang busuk dan penuh dengan tipu daya..😔