Tw // vent & rant
Ini bakal panjang jadi yaudah, akunku sendiri kok ya lagian
Aku bersyukur banget keterima maganghub kemarin habis nganggur nyaris 1 tahun
Aku dah coba apply sana sini, tapi cuma keterima disini. Sayangnya kerjaanku aneh. Kan kriteria jadi mitra maganghub itu
Halo, mahasiswa Jogja👋
Aku lagi bantu temen nih🥺
Kalau kamu:
✓ Mahasiswa aktif yang berasal dari luar DIY dan saat ini tinggal merantau di DIY.
✓ Tinggal terpisah dari orang tua/wali.
https://t.co/5vHXEDJUz7
boleh bantu isi kuesioner ini ya, terima kasih #Jogja#Rantau
2 gajah mati, di kab. muko-muko bengkulu 😭😭😭
ditemukan proyektil didalam gajah
01/05/26
🌱 Penemuan bangkai induk dan anakan gajah Sumatra di wilayah konsesi PT BAT (kebun sawit), Kab. Mukomuko, dalam kondisi membusuk, namun organ penting seperti gading masih ditemukan utuh.
🌱 Tim BKSDA Bengkulu bersama kepolisian telah melakukan nekropsi dan pengambilan sampel laboratorium untuk memastikan apakah penyebab kematian karena penyakit, racun, atau faktor lainnya.
😭😭😭
HADEH..... lagi lagi di Korea Selatan ada situs isinya pelec*han dan bejat semua. Namanya situs 놀쟈 (Nolja) salah satu forumnya ada konsep "pamer pacar/istri"
Tapi isinya bukan sekadar pamer… malah banyak video rekaman diam diam tanpa izin, bahkan korbannya orang terdekat sendiri, ngeri banget!
Jadi ini tuh lanjutan dari kasus AVMOV yang udah ditutup polisi, tapi malah muncul situs baru yang lebih tertutup. Masuknya aja harus pake kode undangan, gak sembarang orang bisa join.
Di dalemnya, member dibagi kayak pangkat militer. Mereka upload & share video rekaman diam diam tanpa izin, bahkan banyak yang korbannya orang terdekat sendiri kayak pacar, istri, sampe keluarga
Yang bikin makin parah, isinya bukan cuma rekaman ilegal tapi juga penuh hinaan & pelecehan. Ada video yang ditonton puluhan ribu kali dan komentarnya malah didukung.
Sistemnya juga kayak game, makin aktif (komen/like) dapet poin buat buka konten lain. Ada membership berbayar juga, bahkan ada forum khusus pamer pacar/istri tapi cuma buat level tinggi.
Walaupun mereka ngaku ngelarang konten eksploitasi, nyatanya cuma omon omon doang. Secara hukum di Korea Selaran, nonton aja bisa kena penjara, apalagi yang nyebar/bikin.
Sekarang polisi udah mulai nyelidikin lagi situs ini, karena skalanya gede. Intinya ini bukan sekadar situs aneh, tapi udah kejahatan serius yang korbannya banyak.
MIRIP KASUSNYA MOLKA
https://t.co/NxkhqkTUUZ
Lagi rame di Korea, seorang perempuan yang habis pake tisu toilet umum merasa kesakitan sampe harus ke RS.
Ternyata tisunya kena sisa lem atau zat asing, karena ada laki-laki yang diam-diam pakai lem buat pasang kamera tersembunyi di toilet perempuan.
Bener bener cuma mau ke kamar mandi aja harus waspada banget 😭😭
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.
#NasihatPernikahan
Akhir2 ini, saya lagi nyari sebanyak-banyaknya ilmu tentang pernikahan. Nemu video ini, Bu Rani Anggraini Dewi, seorang konselor keluarga.
Berikut catatannya:
"Harusnya suami-istri itu adalah pilot dan co-pilot. Mereka duduknya berdampingan. Co-pilot gak duduk di belakang, tapi di samping pilot. Makanya perlu tau tujuannya juga, mau dibawa ke mana keluarga"
"Pernikahan yg sehat harus didasari oleh kesadaran dari dalam diri (kebutuhan biologis, emosional, dan spiritual), bukan sekadar tekanan lingkungan atau ekspektasi orang lain"
"Pernikahan seharusnya menjadi ruang untuk bertumbuh bersama. Pasangan harus saling support agar potensi diri tetap bisa berkembang setelah menikah"
Innalillahi... 😭😭
Gerbong perempuan KRL tujuan Cikarang ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jam 9 malam tadi di Stasiun Bekasi Timur.
Diperkirakan 10 perempuan luka parah karena terjepit (kemungkinan ada 1/lebih meninggal) karena gerbong paling belakang ini ringsek parah & terbelah, bahkan lokomotif/gerbong KAJJ menembus masuk.
Jam sibuk pulang kerja, banyak penumpang, ya Allaahh 😭
Korban...
Guys aku saranin ya kalau Data Pribadi kalian udah disebar luaskan seperti ini, Tagihannya jangan dibayar sepersen pun ya! Mereka sudah melunaskannya dengan cara seperti itu!
Penyebaran data pribadi tanpa izin di Indonesia diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU ITE. Pelaku dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar (Pasal 65, 67 UU PDP) atau denda hingga Rp2 miliar (Pasal 32 UU ITE). Data yang disebarkan mencakup KTP, data biometrik, keuangan, dan data spesifik lainnya.
Penyebaran Data Pribadi yang dilakukan oleh pihak DC pinjol sudah bukan hal tabu yang harus ditakuti, saya sudah menjumpai banyak postingan di Facebook.
Mostly reaksi orang yang melihatnya bukan sesuatu yang memalukan, justru orang-orang akan bereaksi ke akun si DC nya karena dianggap tidak beretika melakukan penagihan dan kebanyakan akan mengolok-olok akun si DC nya.
Jadi jangan merasa takut atau malu karena data kalian disebar ya, penyebaran data pribadi dianggap lunas.
Sebelumnya, Andri Yunus disiram air keras oleh aparat.
Lalu muncul kasus serupa di Bekasi, yang berujung korban meninggal.
Sekarang terjadi lagi di Cengkareng.
Ketika aparat yang harusnya memberantas kejahatan justru menginspirasi kejahatan.
Ironis.
@tuisney Gw tinggal di daerah setiabudi, emang iya tiap hari selalu ada wna homeless yg bikin tenda di trotoar jalan. Lokasi nya deket gedung MD tower. Dan gw bingungnya ada orang dagang di trotoar malah diusir dishub, tapi ada WNA bikin tenda di trotoar malah didiemin
Balita MAB (2), warga Kecamatan Leles yang sebelumnya mengalami keracunan bersama 63 orang ibu dan balita lainnya, meninggal dunia.
Sebelumnya, siswi SMK Negeri 1 Cihampelas, Bandung Barat, berinisial BR (17 tahun) yang meninggal dunia pada Selasa, 30 September 2025, setelah memakan MBG. Ratusan siswa lainnya di sekolah otu keracunan, tp dinyatakan kematian BR tidak terkait MBG.
Kematian MAB mesti diusut secara tuntas melibatkan investigator independen, dan jk terbukti, SPPG ditutup, penyelenggaranya dipidana, dan MBG dievaluasi
https://t.co/8JptFpaT6A
THANKS PAK PRABOWO
semenjak indonesia dipimpin bapak banyak sekali rekor sejarah terpecahkan.
1. kurs usd/idr hampir rp 17.200. paling terpuruk dlm sejarah.
2. utang jatuh tempo di 2026 sebesar rp 833 t. tertinggi dalam sejarah.
3. defisit apbn paling lebar dalam sejarah. dan semua rekor ini terpecahkan
hanya dalam waktu 1.5th saja. keren, pak
Saya dan suami niat ke Papua jadi dosen karena kampusnya menawarkan beberapa privilege yang tidak ada di Jawa, ternyata kampusnya menipu. Sekarang saya dan suami jobless.
Jadi, saya jual buku-buku ini demi bertahan hidup sehari-hari. Pengiriman dari Surabaya. Koleksi pribadi.
⚠️ TW! / Rape / Rudapaksa
BIADAB!
Baru 30 Januari silam telah terjadi pencabulan yang dilakukan oleh KEPALA KUBANGAN LUMPUR (espepege) di Lampung Timur, dan bege'en baru memecatnya pada 6 Maret, 2026.
Seolah peristiwa di Lampung Timur sama sekali tak dijadikan pelajaran, pada hari ini peristiwa nahas serupa TERJADI LAGI! Dan kali ini pelakunya adalah tukang cuci ompreng, sedangkan korbannya adalah siswi SD di Serang, Banten.
> Sudah melakukan sejak Februari, lalu Desember, dilanjut bulan ini.
> Pelaku merekam aksi bejatnya untuk digunakan sebagai ancaman.