@jawafess Ah akhirnya paham kata dosen sosiolinguistik gw, katanya kata "DAGADU" itu sebenarnya plesetan dari "MATAMU" versi walikan hanacaraka ini. Nais
RUANGGURU GIVEAWAY✨
Saatnya merchandise Kpop favorit-mu!
1. FOLLOW @ruangguru
2. RT & LIKE TWEET INI
3. QUOTE/REPLY merchandise yang pengin kamu dapetin + hashtag #RuangguruGiveaway yang banyak ya!
Singapore fans, this is it! 🥳
The tickets for the Singapore Major Viewing Party are now available! Freebies, events and private PCs for gaming on-site, don't miss out 🔥
Find all the infos in the link below:
🔗 https://t.co/yD3whcEFfu
#SingaporeMajor
Nih contohnya waste dari baja dimasukkan ke dalam golongan b3 kenapa? Karna waste baja bisa digunakan lagi setelah dilebur, bisa jadi besi beton yg dipake buat tulangan2 bangunan.. Begitu juga limbah sawit sama batu bara.. Duhh sabar pagi2
Padhal dimasukkan golongan todak berbahaya tujuannya agar limbah boleh di daur ulang, bukan langsung dipendem jadi kolam sisa limbah.. Yang penting itu cara menangani limbah, bukan apa golongan limbah
Tapi emg ga sedikit perusahaan yang brengkes bener2 ga meduliin kesejahteraan pegawainya, makanya disitu ada serikat yg melindungi.. Tapi ga sedikit juga, gara2 serikat masalah yg harusnya kecil jadi bikin kerugian yang cukup besar.. Ada 1 pt yg hampir pailit gara2 kasus sama
Mencoba berpikir dari sudut pandang perusahaan, terkena dampak covid penjualan menurun tapi bersikeras tetrp berjuang walaupun menggaji buruh ga full, dan thr nyicil.. Tiba2 dapat proyek lumayan besar, ada oknum serikat yg ngompor2in gajimu ga full, ngapain masih kerja
Terkait dengan Gugatan 12 milyar yang dilayangkan oleh CV Sandang Saritex, majelis hakim yang dipimpin oleh Dariyanto S.H., M.H. dalam putusan nya memutus bahwa tergugat yakni buruh CV Sandang Sari wajib membayar kerugian sebesar 500 juta rupiah.
Akhirnya beberapa buruh yg awalnya legowo ikutan terpengaruh ikutan mogok kerja... Alhasil kontrak yang sudah turun ga dapat diselesaikan sama perusahaan.. Selain hasilnya customer jadi ga percaya sama perusahaan, belum kalau misal di kontrak tertulis penalty keterlambatan