Halo.
Saya sering memakai kereta api untuk perjalanan rutin Semarang-Jakarta, dan sebaliknya. Di kereta, saya sering mendapati contoh seperti ini.
Dan salat seperti ini: tidak sah (jika yang dikerjakan adalah salat fardu).
Pertama, semangat shalatnya patut diapresiasi. Tapi harus diketahui bahwa salat itu ada fikihnya, dan contoh di bawah ini bisa jadi melewatkannya.
Berdiri (qiyam) adalah rukun salat fardu. Kecuali si Mas salat sunnah, maka tidak perlu berdiri (meski bukan di kereta, salat sunnah dengan duduk diperbolehkan).
Maka berdiri, meskipun sedang di kendaraan apapun (termasuk kereta), masih menjadi wajib bagi orang salat. Fikih menjelaskan: jika kalian mampu berdiri, ya wajib berdiri.
Ada pengecualian, tapi sempit:
1. Kalau kendaraannya terlalu bergoyan sehingga berdiri benar-benar membahayakan kalian,
2. Tidak ada ruang sama sekali untuk berdiri, atau
3. Khawatir waktu salatnya habis sementara turun tidak mungkin.
Sebagai pengguna setia KAI, saya cukup tahu betul umumnya sudah ada musala yang bersih di gerbong dekat restoran.
Kalau ada musala, dan fisiknya si Mas mampu berdiri, maka salat di kursi penumpang seperti ini: belum sah menurut kebanyakan ulama (jumhur).
Sekali lagi, niat si Mas sudah benar, dan harus diapresiasi.
Tinggal mengubah caranya saja.
🙏
I must admit, on my “what keeps me awake at night and what we should all come together to tackle and really worry about” is this… where plants are gone and will never have a scientific name…
Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMA baru aja selesai diselenggarakan tanggal 26 Agustus - 1 September lalu.
Ini top 15 sekolah-sekolah serem yang panen medali di OSN kali ini. Siapa tau terinspirasi buat masukin anak/ponakan/adik ke sekolah top tier.
Pada 12 November 1991, ketegangan pecah ketika para mahasiswa di pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor Timur melakukan demonstrasi guna menuntut pertanggung jawaban pemerintah Indonesia atas tewasnya rekan mereka, Sebastiao Gomes.
{sebuah utas singkat}
Menurut literatur Yudaisme, bangsa Yahudi yang diusir Heraclius tahun 630 M kembali memasuki Yerusalem atas izin Khalifah Umar dan membantu menemukan lokasi Mi'raj Rasulullah ﷺ serta ikut membangun Qubbah As-Shakhrah.
{sebuah utas}