Wawancara terhadap seorang investor: ia jelaskan alasan investor luar enggan berinvestasi ke Indonesia. Dia bercerita pengalamannya 5 tahun lalu saat di Indonesia. π―
Di bandingin si sherly tjoanda, bupati Siak ini lebih berbobot dan berisi tapi sayangnya tidak hobi ngonten saja. Beliau lebih memilih focus bekerja.
Berikut profilnya
Nama: Afni Zulkifli
Pendidikan Akademik: Meraih gelar doktor di bidang ilmu administrasi publik, serta aktif mengajar sebagai dosen dan akademisi sebelum menjabat
Karier Jurnalis: Memulai karier profesionalnya sebagai wartawan (jurnalis) dan memiliki rekam jejak panjang di industri media.
Birokrasi & Pemerintah: Berpengalaman sebagai birokrat yang menduduki posisi tenaga ahli, serta sangat vokal menyuarakan isu-isu lingkungan hidup
To the Islamophobia Patients Who Attack Me Because I Converted from Christianity to Islam
There is something I want to say to them.
I was born in Korea in 1986, and in 2009, I left Christianity and entered Islam.
Even after converting, I studied Islam for more than ten years while traveling through several Middle Eastern countries. I studied for my own sake, because I could not allow myself to believe in a false religion.
So please be assured: Islam is indeed the religion of truth.
I believe Islamophobia is not merely ignorance, but a kind of illness.
I, too, had many strange prejudices about Islam when I was a Christian. But after breaking free from those prejudices, my health improved and my life changed.
A life without Islam is not truly living. Even if I were offered hundreds of billions, I would never abandon Islam. I cannot even imagine a life without Islam.
"saya berkuasa disini.. mau apa kamu ?! Ini wilayah saya !!",
begitu ucapan tentara yg baru procot, yg ngga pernah tau silsilah tanah milik siapa.
Kuwatir kalo Gusti Allah murka diambil semua tanah sama nyawa-nyawanya. Nauzubillah..
dibayar pake keringat dr rakyat. Tapi lebih membela perusahaan yg mengeksploitasi lahan milik rakyat masuk pak ekoo..π
Film dokumenter punya 3 urusan: UU Pers, UU Penyiaran, dan UU Perfilman.
Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) hanya perlu jika diputar di bioskop umum.
Singkat cerita: Ini bukan urusan TNI.
Guys, ada laporan baru dari lembaga riset Celios yang menurut gue adalah salah satu yang paling mengerikan yang pernah gue baca tentang kondisi ekonomi Indonesia.
Judulnya: Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026.
Dan datanya bukan dari sembarang sumber.
Dari Forbes.
Dari LHKPN.
Data yang sudah terverifikasi dan tidak bisa dibantah.
Fakta pertama yang langsung bikin gue sesak napas:
50 orang terkaya Indonesia hanya 50 orang total kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026.
APBN Indonesia?
Rp3.800 triliun.
Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh.
Satu tahun.
Gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 orang itu.
Dan setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari.
Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam.
Fakta kedua ketimpangan di antara pejabat negara sendiri:
Total kekayaan pejabat negara era Prabowo-Gibran: Rp1 triliun lebih.
Dan dari seluruh pejabat itu 73% kekayaannya hanya dikuasai oleh 12 orang.
Dua belas orang.
Yang masing-masing punya kekayaan di atas Rp1 triliun.
Siapa?
Salah satu yang terbesar adalah Menteri Pariwisata Widya Kusuma.
Ada juga Menteri Perumahan Rakyat.
Keduanya masuk dalam daftar lima pejabat terkaya.
Fakta ketigayang paling menohok soal TNI dan Polri:
Setiap tamtama TNI prajurit paling bawah butuh 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI.
Dua ratus lima puluh dua tahun.
Kalau mulai kerja umur 20 baru bisa menyamai kekayaan atasannya di umur 272 tahun.
Itu bukan angka. Itu absurditas.
Di Polri sedikit "lebih baik" polisi golongan paling rendah butuh 139 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Kapolri.
Ketimpangan ini bukan hanya antara rakyat dan orang kaya. Tapi di dalam institusi yang sama.
Di antara satu korps yang sama.
Fakta keempat anggota DPR versus konstituennya:
Anggota DPR Gorontalo kekayaannya 800 kali lipat dari rata-rata masyarakat Gorontalo yang mereka wakili.
Anggota DPR Yogyakarta 400 kali lipat dari rata-rata masyarakat Yogyakarta.
Orang-orang yang mengklaim mewakili rakyat hidupnya 400 sampai 800 kali lebih kaya dari rakyat yang katanya mereka wakili.
Dan mereka yang membuat undang-undang. Mereka yang memutuskan kebijakan pajak. Mereka yang menentukan siapa yang dapat subsidi dan siapa yang tidak.
Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap:
Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2% dari total kekayaan mereka negara dapat berapa?
Rp93 triliun per tahun.
Sembilan puluh tiga triliun.
Setiap tahun.
Dari pajak 2% saja atas kekayaan 50 orang.
Itu lebih dari cukup untuk membiayai rekonstruksi bencana besar.
Untuk membenarkan semua perlintasan kereta berbahaya di Jawa yang butuh Rp4 triliun.
Untuk menggaji 8 juta guru honorer setahun penuh.
Untuk menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan.
Hanya dari 50 orang.
Hanya 2%. Per tahun.
Tapi itu tidak terjadi.
Dan Celios menjelaskan kenapa:
Karena orang-orang yang punya kekayaan itu β adalah orang-orang yang sama yang membiayai kampanye politik, yang duduk di dewan komisaris BUMN, yang punya akses langsung ke pengambil keputusan.
Pajak kekayaan sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka. Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi.
Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan. Kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada, penghasilannya kelihatan.
Seperti kata peneliti Celios: berburu di kebun binatang. Hewannya kelihatan, tinggal tembak. Sementara yang benar-benar harus dipajaki terlalu kuat untuk disentuh.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh laporan ini:
Ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya.
Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten. Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir.
Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki.
Di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt. Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan.
Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas.
Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian.
Solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret:
Satu β pajak kekayaan 2% untuk 50 orang terkaya. Langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun. Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen.
Dua β moratorium MBG. Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek.
Tiga β kembalikan 20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif. Benefit yang dihasilkan: Rp400 triliun. Versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya.
Empat β pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung besar batu bara, sawit, nikel, minyak. Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan.
Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kekayaannya terkonsentrasi pada sangat sedikit orang, yang sistem pajaknya melindungi orang kaya dan membebani kelas menengah, dan yang program-program besarnya lebih banyak menciptakan celah korupsi baru daripada menyelesaikan masalah lama.
50 orang lebih kaya dari APBN. 12 pejabat kuasai 73% kekayaan seluruh pejabat negara. Tamtama butuh 252 tahun untuk menyamai Panglima. Anggota DPR 800 kali lebih kaya dari konstituennya.
Dan solusinya sudah ada. Jelas. Terukur. Bisa dijalankan hari ini.
Yang tidak ada adalah kemauan politik untuk melakukannya. Karena yang harus meloloskan kebijakan pajak kekayaan itu adalah orang-orang yang sama yang akan paling terdampak olehnya.
Itu bukan korupsi yang bisa ditangkap KPK. Itu adalah struktur. Dan struktur hanya bisa diubah kalau tekanan dari bawah lebih kuat dari kenyamanan di atas.
β οΈ Disclaimer: Berdasarkan laporan Celios "Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" dan wawancara peneliti Celios Bima Yudistira. Data bersumber dari Forbes dan LHKPN yang dapat diverifikasi publik. Ini analisis berbasis riset independen bukan tuduhan hukum kepada individu manapun.
ASN=Aparatur Sipil NEGARA, mengabdi ke negara, bukan ke pemerintah, apalagi presiden. Stop berpikir negara = pemerintah. Stop feodalisme. Presiden bukan raja, tidak perlu disembah, sangat boleh dikritik, tmsk oleh ASN. Indonesia republik.
Guys, ada yang baru terjadi di Mahkamah Konstitusi hari ini dan ini adalah salah satu pernyataan paling berani dan paling jujur yang pernah diucapkan di depan sidang resmi oleh seorang akademisi hukum Indonesia.
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Profesor Zainal Arifin, dihadirkan sebagai ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Peradilan Militer.
Dan di tengah sidang itu dia melontarkan satu kalimat yang menurut gua harus didengar oleh setiap orang Indonesia.
Sebodoh apakah kita membiarkan tidak menyelesaikan pekerjaan rumah itu?
Dia tidak berbasa-basi.
Dia tidak pakai kalimat diplomatik yang biasa dipakai akademisi waktu bicara di forum resmi.
Dia tanya langsung sebodoh apakah kita?
Dan untuk memahami kenapa kalimat itu sangat penting, kita perlu paham dulu apa masalahnya.
Undang-Undang Peradilan Militer yang sekarang berlaku dibuat di tahun 1997 di era Orde Baru, di zaman ketika militer punya privilege yang sangat kuat dan hampir tidak bisa disentuh oleh hukum sipil.
Waktu itu masuk akal dalam tanda kutip karena memang sistemnya didesain untuk melindungi militer dari akuntabilitas publik yang sesungguhnya.
Tapi kemudian reformasi 1998 datang.
Konstitusi diubah.
TAP MPR tahun 2000 sudah tegas bilang anggota TNI yang melanggar hukum pidana umum harus diadili di pengadilan umum, bukan pengadilan militer.
Undang-Undang TNI tahun 2004 sudah mengatur hal yang sama di pasal 65.
Semua landasan hukumnya sudah berubah total 180 derajat berbeda dari politik hukum Orde Baru yang jadi fondasi UU Peradilan Militer 1997.
Tapi undang-undangnya tidak pernah diubah. Selama hampir 30 tahun.
Dan ini yang paling mengejutkan bukan karena tidak ada yang tahu masalahnya.
Jimly Asshiddiqie sudah menulis soal ini tahun 2008.
Fajrul Falaakh tahun 2012.
Berbagai ahli hukum sudah berulang kali mengingatkan.
Dan setiap kali ada pertanyaan kenapa belum diubah jawabannya selalu sama, direproduksi terus-menerus dari tahun 2016, 2017, 2018 sampai sekarang.
Ada pasal 74 yang bilang tetap berlaku sampai ada undang-undang baru.
Pasal 74 ini dijadikan alasan pembenaran selama hampir dua dekade untuk tidak mengubah apapun.
Dan inilah yang membuat Zainal Arifin tidak bisa menahan diri.
Dia bilang masalahnya bukan inability bukan ketidakmampuan.
Indonesia punya akademisi hukum terbaik.
Punya DPR.
Punya pemerintah.
Punya semua sumber daya untuk menyelesaikan ini.
Masalahnya adalah unwillingness.
Ketidakmauan.
Implikasinya sangat konkret dan sangat menyentuh orang biasa.
Ketika anggota militer melakukan tindak pidana terhadap warga sipil kasus kekerasan, kasus pembunuhan, kasus apapun mereka diadili di pengadilan militer yang hakimnya juga militer, yang prosesnya tidak sepenuhnya terbuka, dan yang hasilnya sering kali membuat keluarga korban tidak pernah benar-benar mendapat keadilan yang setara dengan yang mereka dapatkan seandainya kasusnya diadili di pengadilan umum.
Ini bukan teori.
Ini sudah terjadi berulang kali.
Dan korbannya selalu yang paling tidak punya kuasa untuk melawan.
Zainal Arifin menutup kesaksiannya dengan melempar bola panas langsung ke Mahkamah Konstitusi.
Dia bilang ini adalah tantangan besar buat MK apakah mereka mau jadi institusi yang mendorong selesainya pekerjaan rumah yang sudah dibiarkan mengambang hampir 20 tahun dan sudah mereproduksi ketidakadilan secara berulang-ulang?
Intinya guys ada undang-undang yang sudah jelas ketinggalan zaman, sudah jelas berseberangan dengan konstitusi yang berlaku, sudah jelas merugikan korban sipil, dan sudah jelas diketahui oleh semua pihak yang berwenang.
Tapi tidak ada yang mau menyentuhnya.
Bukan karena tidak bisa.
Tapi karena ada yang diuntungkan oleh situasi yang dibiarkan mengambang itu.
Dan Profesor Zainal Arifin hari ini di depan Mahkamah Konstitusi punya keberanian untuk menyebut itu dengan nama yang sebenarnya.
Guys, Mahfud MD baru keluarkan kritik yang menurut gue salah satu yang paling tajam dan paling berbobot sejak pemerintahan Prabowo berjalan.
Bukan karena Mahfud asal ngomong.
Tapi karena dia menggunakan buku Prabowo sendiri sebagai standar penilaiannya.
Senjata yang dipakai Mahfud: buku Paradoks Indonesia:
Sebelum menjabat Prabowo menulis buku Paradoks Indonesia yang bahkan dibagikan ke setiap anggota kabinet.
Di dalamnya Prabowo menekankan tiga hal: strategi yang benar, manajemen pemerintahan yang baik, dan pemerintahan yang bersih.
Mahfud menggunakan standar yang Prabowo buat sendiri itu untuk menilai implementasinya sekarang.
"Itu standar yang beliau buat sendiri. Namun sekarang, demokrasi kita melemah. DPR hampir tidak pernah lagi mempersoalkan kebijakan Presiden secara kritis."
Tiga poin kritik utama Mahfud:
Satu melemahnya checks and balances.
DPR yang seharusnya jadi penyeimbang kekuasaan hampir tidak pernah mengkritisi kebijakan presiden secara substantif. Koalisi yang terlalu besar membuat fungsi pengawasan parlemen praktis tidak berjalan.
Dua autocratic legalism.
Mahfud menyoroti fenomena di mana hukum dibentuk hanya untuk melegitimasi kehendak penguasa tanpa partisipasi publik yang bermakna. Hukum dipakai sebagai alat bukan sebagai pagar.
Tiga penegakan hukum yang tebang pilih.
Ini bukan tuduhan baru tapi Mahfud menegaskannya dengan konteks yang lebih besar soal arah demokrasi Indonesia.
Soal desakan mundur yang mulai bermunculan:
Mahfud juga merespons soal sejumlah tokoh yang menyuarakan desakan agar Prabowo mundur.
Posisinya jelas: itu bukan makar. Itu bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
"Kritik yang muncul bukanlah upaya menggulingkan pemerintah. Ini adalah bagian dari demokrasi."
Dan ini penting karena ada kecenderungan untuk melabeli kritik keras sebagai destabilisasi atau makar. Mahfud secara eksplisit membantah framing itu.
Yang membuat kritik Mahfud berbeda:
Mahfud bukan oposisi ideologis yang dari awal menentang Prabowo. Dia mantan Menko Polhukam yang punya akses langsung ke dalam sistem.
Dan dia tidak menyerang dari luar dia menggunakan dokumen yang Prabowo buat sendiri, yang bahkan disebarkan ke seluruh kabinet, sebagai tolok ukurnya.
Ini bukan serangan personal. Ini audit berbasis janji tertulis.
"Objektivitas seorang pemimpin bisa dinilai dengan membandingkan janji tulis dan implementasi di lapangan."
Guys, update terbaru dari drama motor listrik BGN dan jawaban resminya justru bikin lebih banyak pertanyaan dari sebelumnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya bicara langsung ke Menkeu Purbaya.
Dan jawabannya cuma dua kata:
Sudah terlanjur.
Sekali lagi
Sudah terlanjut
Tunggu dulu.
Kita recap dulu dari awal.
BGN beli 21.801 unit motor listrik merek Emmo untuk program MBG. Tanpa laporan ke DPR.
Menkeu Purbaya sudah blokir anggaran ini di 2025.
Komisi IX DPR bilang tidak pernah dikonsultasi dan kalau dikonsultasi pasti ditolak.
Kantor distributor motornya bahkan belum selesai dibangun.
Dan sekarang penjelasan resminya adalah:
Itu anggaran tahun lalu.
Sudah terlanjur keluar.
Mari kita bedah satu per satu.
Pertama anggaran tahun lalu.
Purbaya sendiri mengakui dia sudah blokir pengadaan motor ini di tahun 2025.
Artinya secara resmi anggaran itu harusnya tidak bisa keluar.
Tapi ternyata keluar juga.
Sebagian.
Kalau anggaran sudah diblokir bagaimana bisa terlanjur keluar?
Siapa yang otorisasi pengeluarannya?
Mekanisme kontrolnya di mana?
Kedua sudah terlanjur
Ini bukan jawaban dari institusi negara yang mengelola uang rakyat senilai triliunan rupiah.
Ini jawaban orang yang lupa matiin kompor sebelum pergi.
Sudah terlanjur bukan penjelasan tata kelola.
Itu pengakuan bahwa ada proses yang berjalan tanpa kontrol yang memadai.
Ketiga merek Emmo.
Motor listrik yang dibeli adalah merek Emmo yang desain industrinya baru didaftarkan di 2025.
Merek baru.
Pengalaman di lapangan belum terbukti. Dan ini dipilih untuk program nasional skala 21.000 unit lebih.
Proses seleksinya seperti apa?
Siapa yang evaluasi kesiapan teknisnya?
Kenapa merek baru yang belum teruji?
Keempat motornya masih di gudang.
21.801 unit motor listrik.
Sudah dibeli.
Sudah dibayar atau dalam proses pembayaran.
Tapi semuanya masih parkir di gudang distributor menunggu proses administrasi BMN.
Artinya uang sudah keluar.
Motor sudah ada.
Tapi belum dipakai.
Dan program MBG berjalan tanpa motor-motor itu selama ini.
Lalu untuk apa beli sekarang kalau belum bisa dipakai?
Dan ini yang paling gue garisbawahi:
Narasi resmi sekarang adalah: Jumlah 70.000 unit itu tidak benar.
Realisasinya cuma 21.801 unit.
Oke. Tapi "cuma" 21.801 unit itu bukan angka kecil.
Itu ribuan unit motor dari merek baru yang dibeli tanpa persetujuan DPR, setelah Kemenkeu blokir, dengan distributor yang kantornya belum selesai dibangun.
Dan penjelasan resminya adalah sudah terlanjur.
DPR memanggil BGN hari Senin 13 April.
Dan gue harap Komisi IX tidak puas dengan jawaban sudah terlanjur di depan mereka.
Yang perlu dijawab dengan konkret:
siapa yang otorisasi pengeluaran anggaran yang sudah diblokir Kemenkeu?
Bagaimana proses seleksi merek Emmo dilakukan?
Berapa total nilai pengadaan ini?
Dan siapa yang bertanggung jawab kalau motor ini ternyata tidak bisa beroperasi dengan baik di lapangan?
Sumber: Tribun News
Total ada : 21.801 unit
Harga : 56,8 Juta
Total : 1,238 Triliun Rupiah
Kita ambil asumsi rata-rata gaji guru (gabungan honorer dan ASN) di angka Rp4.000.000 per bulan.
Angka 1,238 Triliun itu setara dengan:
- Membayar gaji 309 ribu guru selama satu bulan.
- Atau membiayai 860 guru dari mulai mereka pertama mengajar sampai pensiun (30 tahun).
- Skala Nasional: Di Indonesia, total ada sekitar 149.000 SD. Jadi, uang itu bisa menggaji 20% (seperlima) dari seluruh guru SD di Indonesia secara bersamaan dalam satu bulan.
- Skala Kota: Satu kota besar (seperti Jakarta atau Surabaya) biasanya memiliki sekitar 1.000 hingga 2.000 sekolah. Artinya, uang tersebut bisa menggaji seluruh guru di 15 sampai 20 kota besar sekaligus.
- Barisan Sekolah: Jika 30.957 gedung sekolah SD tersebut dijejerkan berdampingan, barisannya bisa memanjang sekitar 900 kilometer, atau hampir sepanjang Pulau Jawa (dari Jakarta sampai Surabaya).
Uang ada emang udah ada dari dulu
tapi emang guru itu dipandang sebelah mata
pendidikan itu kagak cuan soalnya
susah di tilep walaupun udah bnayka yang di tilep
Pernyataan keras dari Feri Amsari: jika negara gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, maka negara bisa dianggap bagian dari kejahatan itu sendiri.