Kalau seseorang dituduh korupsi, tapi penyidik belum menemukan satu rupiah pun mengalir ke kantongnya, apa yang sebenarnya sedang dihitung sebagai kerugian negara?
Ini bukan pertanyaan retoris karena ada preseden yang terdekat, yaitu: Nadiem Makarim.
Pihak yang berwenang menentukan rugi-tidaknya negara, kan, hanya BPK. Nah, BPK bilang tidak ada kerugian negara di kasus Nadiem.
Tapi jaksa menuntutnya 18+ tahun, dan bilang BPK itu gak independen (saya mengutip ini dari pak OC Kaligis).
Maret 2026, KPK menahan Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, dalam kasus kuota tambahan haji 2024.
Inti tuduhannya: kuota tambahan 20.000 jemaah ia bagi rata, 10.000 reguler (50%) dan 10.000 khusus (50%), bukan proporsi baku 92:8.
KPK menyebutnya anomali dan menaksir kerugian Rp1 triliun, padahal yang ada baru potential loss. Ini artinya cuma hasil hitungan, bukan aliran dana yang benar-benar terungkap.
Dan Pasal 2 dan 3 Tipikor justru menuntut niat memperkaya diri (saya mengikuti kasus Nadiem dan mulai nge-bold dua pasal ini).
Sekarang. Kalau bukan demi uang, kenapa membagi kuota tambahan menjadi 50:50?
Coba perhatikan lokasinya. Mina dan Muzdalifah adalah titik paling rawan keselamatan dalam ibadah haji. Pernah ada tragedi terowongan 1990 yang menelan 1.426 korban jiwa. Crowd crush 2015 di jalur Jamarat jadi bencana haji terburuk sepanjang sejarah, korbannya: 769 versi Saudi sampai 2.000-an versi independen.
Pada tahun 2024, tepat di sinilah ruang itu menyusut.
Jika mekso skemanya harus 92:8, maka harus menjejalkan jemaah reguler ke 0,7 meter persegi di Zona Mina-4.
Namun jika dibagi menjadi 50:50, maka 50% kuota tambahan bisa dialokasikan ke Zona Mina yang lain (zona khusus, bukan Zona Mina-4).
Ini, kan, mudah diterima akal: menambah kepadatan di koridor yang sudah dua kali menjadi lokasi bencana terburuk haji adalah kezaliman.
Saya tidak sedang bilang tidak ada yang perlu diusut. Tapi pertimbangan keselamatan seperti ini apakah harus kalah dengan "mekso harus 92:8" versi KPK?
Heran.
"Sabar Gus Yaqut, yang tabah, semoga diberikan jalan terbaik," tutur Romo Kiai Abdullah Kafabihi Mahrus.
Untaian doa dan dukungan moral yang menyejukkan dari salah satu pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kiai Khos, untuk Gus Yaqut. Pangestunipun Kiai Kafa.
#Lirboyo #GusYaqutAdalahKita
Tidak mudah keluar dari pahan radikal. Sejak terlibat terorisme, Sufyan jarang masuk kerja dan desersi sejak 2008.
Terinspirasi Aman Abdurrahman di Aceh, tahun 2010 Sufyan masuk di lingkar jaringan Al Qaeda Asia Tenggara bersama Dulmatin dan Abdullah Sonata.
Tanpa menyampaikan konteks ceramah Gus Baha' yang mana dan apa isinya langsung menjudge bahwa Gus Baha' dawuh "Saya itu ini...saya itu itu" lalu berkilah bahwa "menyampaikan tanpa kebencian"
Dalam bahasa Mongol anda itu "waton ngablak"
@Stakof tapi kok gini mas, setiap ak buka video2 ceramah gus baha pasti diawali kalimat: " saya itu ini..., sy itu itu..., sy itu bla bla bla..... lah ini ceramah agama apa cerita kebaikan diri?
Let me introduce: Gus Baha (Baha'uddin Nursalim).
One of Indonesia's most respected Muslim intellectuals. He preaches in a regional language: Javanese.
Audience: millions of Indonesian Muslims, many of whom don't speak Javanese.
FYI, Indonesia has 718 regional languages.
Gus Yahya adalah salah satu Ketua Umum PBNU yang selama masa kepemimpinannya secara tegas menolak membawa NU bernegosiasi dengan kepentingan politik praktis.
Itulah sebabnya upaya penjegalan terhadap dirinya begitu masif dan keras selama dia menjabat.
Maka wajar dukungan kepadanya di muktamar selanjutnya terus mengalir.
Fakta, no debat!. 😁
https://t.co/hWxpDx46ej
Logika kerugian negara yg dipakai di kasus korupsi makin ke sini makin menggelikan. Ngitung sendiri, ngeklaim sendiri, heboh sendiri.
Kasus Nadiem, kasus Gus Yaqut, tak jauh beda dg kasus Amsal Sitepu. Cuma beda skala.
🇺🇸ALEX JONES: “If you were the president, what would you do?”
🇺🇸DAN BILZERIAN: “I would declare war on Israel. I mean, at a minimum, I would cut off all foreign aid. I would let Iran have free will to do what they want with Israel”
Salam olahraga mantap karena makin banyak dan berani manusia2 TIDAK NORMAL macam ini.
Pantau terus anak anak kita, botita makin berani dengan berbagai cara untuk mencari korban!
Sekedar komparasi,
Harvey Moeis di kasus korupsi timah, pada putusan tingkat pertama divonis 6,5 tahun, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp420 miliar. Padahal kerugian negara mencapai 300 triliun
Masih yakin proses peradilan tipikor kita dijalankan dg benar?
“Bapak pahlawan ekonomi saya pak”😭😭🥺😔
Bayangin ya… S1 di Brown University, S2 di Harvard University pada masanya sepintar apa coba?! Balik ke Indo ngasih kontribusi ke negara dengan bikin 4 juta lapangan pekerjaan buat rakyat, lanjut memperluas kontribusi lagi di Pemerintahan, eh tau-tau DITUNTUT TOTAL 27,5 tahun untuk KASUS GAIB (pidana penjara 18 tahun, denda 1M (subsidair 190 hari), dan pidana tambahan uang. Pengganti (809M) dan 4.8T (subsidair 9 tahun) atas SEDERET DENGAN DAKWAAN 0 BUKTI!! kasus yang sampe sekarang publik aja masih bingung “ini barang buktinya mana?” 😭😭