Demo di Bundaran HI ini unik, karena biasanya demo ke lembaga pemerintahan tertentu
Tapi bundaran HI itu sumber traffic: masyarakt dan sosial media
peluang media ngeliput naik
peluang sosmed divideoin orang juga naik
orang aware-> tujuan demo terpenuhi dengan cara baru
Tapi tapi
5€ ku juga bisa ku beli
ayam ½kg 2,5€
dn beras 1kg 2€,
Minyak mau tau gak? Seliter 1,5€ alias 30ribu
🗣️: "jgn apa2 d Rupiahin!"
Gakk!, biar pada melek, bahan pokok kita hampir sama harganya, tapi UMR beda Ampe 10x lipat! Pemerintah dzalim itu emng nyata!
Tolong kami 🚨🚨🚨
Tidak ada dalam amar putusan hakim kemarin yang menetapkan agar Ibam segera ditahan di dalam rumah tahanan negara.
Namun JPU Roy Riady pagi ini menyatakan akan segera eksekusi penahanan Ibam ke rutan.
Ini zalim sezalim-zalimnya. Tolong, kenapa begini negara ini. 😭
Dear Mas Ibam,
Saya bergabung di Bukalapak di bawah kepemimpinan Mas Ibam. Mas Ibam memberi ruang untuk orang biasa seperti saya untuk speak up my idea. Mas Ibam give me room despite I was just a mediocre engineer di Bukalapak back then.
Mas Ibam adalah satu-satunya inspiring figure yang masih reachable buat saya. Rasanya inspiring banget setiap kali ngobrol sama beliau.
During COVID, when I got an offer from Meta, Mas Ibam helped me negotiate with the recruiter so I could get the most optimal number. Despite Mas Ibam himself REJECTING an offer from Meta to choose mengabdi untuk Indonesia.
Sebaik itu beliau 🥲.
Beliau ga ambil offer Meta-nya sendiri, tapi masih mau bantu untuk nego Meta offer orang lain. Dan orang lain itu saya.
Dan ga berhenti di situ. Waktu saya mengajukan green card di US, Mas Ibam yang menulis recommendation letter untuk saya. Beliau vouch for me, sekali lagi mengangkat orang lain tanpa mengharapkan apa-apa.
That's what shaped me to not become a crab mentality person. Mas Ibam taught me by example. Angkat orang lain, bukan tarik ke bawah.
Semoga keadilan berpihak kepada kebenaran. We stand with you, Mas. 🙏
Azis, ex-Bukalapak yang sekarang di Meta
Ingat baik-baik namanya, Nalince Wamang
Pelajar asli Papua, 17 tahun, tewas ditembak oleh tentara saat sedang mendulang emas di wilayah bekas aliran limbah tambang PT. Freeport demi mencari uang untuk kuliah
Dimiskinkan sistem, dibunuh aparat negara
Never forget, never forgive
Hal yang seharusnya tidak mahal:
1. Pendidikan
2. Daging, susu, buah
3. Penerbangan domestik
4. bbm
5. minyak goreng
6. buku
Yang harusnya mahal:
1. Gaji guru
2. Gaji nakes
3. gaji damkar
4. saptam BCA
Pindah ke Denmark. Mulai sekolah dari awal. Dari sekolah bahasa Denmark, kejar paket setara 9th grade, sekolah perkantoran, dan sekarang kepikiran lanjut sekolah finance, meskipun usia 40+. Karena pendidikan di sini gratis sampe universitas, bahkan dapat uang saku tiap bulan.
Tiap ke negara lain trus liat kota non ibukota punya public transportation yg ok tu selalu kesel.
Aku lagi di İzmir trus bepergian pake tram yg nyaman dan murah. Tram di sini mengangkut ratusan ribu penumpang/hari. Pas cek biaya pembangunan cuma 1.7 hari MBG.
Sialan.
stasiun bekasi timur, kamis 30/4/2026
pagi awalnya cuma ada 2 bunga, menjelang sore malem makin banyak bunganya
dari pihak KAI disediakan meja supaya bunganya ga ditaruh bawah, eh lama-lama bunga yang diatas meja membludak jadi ditaruh dibawah, sama pihak KAI dikasih alas supaya bunganya ga di lantai
gini aja mewek 😭😭
rest in peace wanita hebat 🥀
al fatihah
BREAKING: SKANDAL HUKUM INDRAMAYU! KAKI TERDAKWA DIPATAHKAN POLISI, JPU TAKUT HADIRKAN SAKSI KUNCI! 😱
"Saya bukan pembunuh, kaki saya sengaja dipatahkan biar mengaku!"
Itulah teriakan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan 1 keluarga di Paoman, Indramayu. Sambil merangkul wartawan—karena kakinya sudah hancur—Ririn membongkar konspirasi keji yang menghentakkan nurani.
YANG MEMBUAT BANYAK ORSNG TERBELALAK:
1. Sadisnya "Pengakuan" Palsu
Polres Indramayu diduga mematahkan kaki Ririn agar mengaku sebagai pembunuh. Padahal saat pembantaian terjadi, Ririn TIDAK ADA DI TKP. Sidik jarinya ada karena ia bertamu sebelum & sesudah kejadian—bukan saat eksekusi.
2. JPU Kabarkan Ketakutan
Saksi kunci, Priyo Bagus Setiawan, keburu buka suara: Pelaku sesungguhnya adalah Hardi & Yoga, otaknya Aman Yani (motif utang Rp120 juta). Namun Jaksa Penuntut Umum TIDAK MAU menghadirkan Priyo di persidangan. Alasannya? Takut kebongkar bahwa Ririn hanyalah korban salah tangkap!
3. Ironi Mencari Keadilan
Ririn sampai merangkak ke wartawan karena suaranya berusaha dibungkam. Kakinya patah, jiwanya terluka, tapi semangatnya membakar. Ia berani melawan meski tubuhnya hancur.
4. Ancaman Besar:
Jika pria tak bersalah ini dipenjara, maka pembunuh asli masih bebas. Bayangkan, keluarga korban pun tak dapat keadilan sejati.
PERTANYAAN BESARNYA UNTUK POLRES INDRAMAYU & JPU:
"Jika dakwaan Anda benar dan bukti kuat, kenapa takut menghadirkan saksi kunci? Hadirkan Priyo! Biar terang benderang!"
Ririn bukan pembunuh.
Dia hanya tamu yang salah waktu.
Dan kakinya dibayar dengan harga yang terlalu mahal.
Jangan biarkan orang tak bersalah membusuk di penjara sementara para pembunuh sejati tersenyum bebas!
Indramayu butuh jawaban, bukan luka lagi!
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.