Momen ketika para Lawyer Dr.Tifa menanyakan BAP kepada Hakim,
Bu Hakim kembalilah kepada Tupoksi anda sebagai hakim bukan menjadi kepanjangtanganan geng Solo untuk mengacak acak Hukum & Perundang Undangan di Indonesia.
Ingatlah sidang ini dipantau oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan oleh masyarakat dunia !
Jangan mencoreng nama baik Indonesia demi membela kebohongan Jokowi !
https://t.co/CdZIwVZozH
Mahasiswa hukum di University of Malaga, Spanyol, ketahuan bawa 11 pulpen BIC pas ujian Hukum Pidana. Tapi pas dicek deket, plot twist: itu pulpen bukan polosan, melainkan kitab KUHP versi sachet yang diukir pake JARUM.
Gila, mikro-engraving-nya rapi bener kek ukiran jepara, ampe dikira motif pabrik dari jauh!
Lu bayangin aja, dia ngukir bab sama pasal-pasal hukum pidana yang rumitnya minta ampun di atas plastik pulpen setebal sedotan es boba.
Ketelitiannya udah setara ilmuwan lagi ngebelah atom. Typo dikit? Wasalam, beli pulpen baru, ngukir ulang dari pasal 1 🗿. Pengrajin candi aja insecure liat ini.
Tapi ya tetep aja, sepandai-pandainya tupai melompat, kalo dosennya punya mata sharingan ya tetep keciduk 😭. Alhasil si abang langsung auto-gagal ujian, dan 11 pulpen legendaris itu disita sama dosennya yang bernama Yolanda de Lucchi.
Gagal jadi pengacara, malah jadi seniman micro-art dadakan.
Lucunya, bertahun-tahun kemudian pas si dosen lagi beberes ruangan, pulpen ini ketemu lagi. Karena saking takjubnya sama "karya seni" absurd ini, malah difoto terus di-share ke medsos ampe viral global, dan sekarang pulpennya dipajang di museum kampus 😭 International humiliation-nya dapet, estetiknya juga dapet.
Netizen sedunia langsung menangis melihat kegabutan yang sangat niat ini. Logikanya, waktu sama fokus yang dibutuhin buat ngukir 11 pulpen itu kayaknya LEBIH LAMA daripada waktu yang dibutuhin buat belajar materi ujiannya sendiri gakk sih?!! Kasihan otaknya pinter tapi jalurnya agak miring 😹
Gimana guys, di kelas kalian dulu ada gak spek temen yang bikin contekan serapi dan seniat ini? Atau kalian sendiri yang beralih profesi jadi pengrajin pulpen dadakan pas ujian?
Coba spill taktik kalian di bawah, barangkali bisa masuk museum juga.
@dimarsasongko98@Poldametrojaya_ bilang ga ada surat pemberitahuan.
Tapi @TMCPoldaMetro bisa bikin postingan begini tu gimana? Gimana bisa tau mau ada aksi unjuk rasa kalo yg merencanakan aksi ga ngasih pemberitahuan duluan?
@DivHumas_Polri tolong lah kalian ini kalo ngibul yg pinteran dikit
Who is the greatest scientist of all time (in terms of Google Scholar citations)? Is it Einstein? Or Bengio or Hinton?
No.
It is a humble servant of knowledge, Mr. Rachmad of Indonesia, who has had a rather productive publishing period after the launch of ChatGPT
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
The Hindu–Arabic numeral system was invented between the I and IV centuries by Indian mathematicians. The system was adopted in Arabic mathematics by the IX century more widely known through the writings in Arabic of the Persian mathematician Al-Khwārizmī
@Urrangawak@prabowo@Gerindra Saya akan terus bertanya pada diri sendiri, "Apa yang sudah kamu lakukan untuk masyarakat-bangsa Indonesia?" Keep the good works for our nation!
Laut Biru. Apa hari ini kau bangun dari tidurmu. Nun jauh di dasar laut. Meraih tangan yang terkepal. Menjemput asa yang tertinggal. Bersama menggemakan MERDEKA! Jangan pulang sebelum riak tidur di tepian pulau kelapa.