Mr. Presiden @jokowi tolong ibu ini dan rekannya. Ibu ini bekerja, memproduksi untuk @UnderArmour sekian tahun lamanya. Ibu ini bekerja untuk kehidupan anaknya, ibu ini masih ingin bekerja tetapi di putus hubungan kerjanya dari tempatnya bekerja. CC: @ganjarpranowo@cleanclothes
@DPR_RI Mr. Presiden @jokowi tolong ibu ini dan rekannya. Ibu ini bekerja, memproduksi untuk @UnderArmour sekian tahun lamanya. Ibu ini bekerja untuk kehidupan anaknya, ibu ini masih ingin bekerja tetapi di putus hubungan kerjanya dari tempatnya bekerja. CC: @ganjarpranowo@cleanclothes
@UAbasketball@Tuff__Crowd Mr. Presiden @jokowi tolong ibu ini dan rekannya. Ibu ini bekerja, memproduksi untuk @UnderArmour sekian tahun lamanya. Ibu ini bekerja untuk kehidupan anaknya, ibu ini masih ingin bekerja tetapi di putus hubungan kerjanya dari tempatnya bekerja. CC: @ganjarpranowo@cleanclothes
@IndustriALL_GU Mr. Presiden @jokowi tolong ibu ini dan rekannya. Ibu ini bekerja, memproduksi untuk @UnderArmour sekian tahun lamanya. Ibu ini bekerja untuk kehidupan anaknya, ibu ini masih ingin bekerja tetapi di putus hubungan kerjanya dari tempatnya bekerja. CC: @ganjarpranowo@cleanclothes
Bebaskan Aan Aminah dari seluruh dakwaan (Pasal 351 KUHP) Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Nomor : 162/Pid.B/2021/PN.Bdg.
Aan Aminah membela diri, dari perilaku beringas sekelompok lelaki berseragam satuan pengamanan yang kehilangan rasa perikemanusiaan.
#BEBASKANAANAMINAH
Menjelang IWD 2021 Lagi² terjadi kriminalisasi aktivis/ buruh perempuan.
Senin, 22 Februari 2021, Bu Aminah (bu aan) ketua Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi) ditahan di rutan perempuan kelas II A (lapas Sukamiskin Bandung)