@DediAbdulKadir@danielht2009@dennyindrayana Ya sama aja dilibas koq. Julian Batubara, Idrus Marham, Edhy Prabowo.. ini kan dari partai pendukung pemerintah. Sama aja semua ditangkap
@uhersyam@BurhanMuhtadi Lembaga survey kan biasanya rangkap jadi konsultan politik. Kalau konsultan ya mereka dibayar. Justru dari hasil survey itu, pasangan calon jadi tau kantong2 suara mana yg mesti difokuskan, ditingkatkan, dst. Jadi semua ilmiah. Bukan asal2an
@ategeo @imam_jones @Dennysiregar7 Poling 1 orang 10 acc juga bisa. Apanya yg jujur sih? Di seluruh dunia, pakai hasil survey statistik. Ga ada yg pake polling media sosial.
@BukanPundit_ID @asumsico Semua calon presiden kita jg petugas partai, kecuali yg punya partai. Emang begitu cara pencalonannya. Emang modal kampanye dari siapa? Yg gerakin ya mesin partai. Setelah jd Presiden pun masih tetap kader partai. Sama aja semuanya
@Taslim90739830@IndonesiaB001@prastow Gw ga belain yg salah. Tp jd rakyat jg harus tetap bayar pajak. Klo ada tindak pidana korupsi atau yg lain, orgnya dihukum aja. Jangan krn orgnya salah lantas sistem dan lembaganya dihukum, ini juga salah
@Taslim90739830@IndonesiaB001@prastow Kan oknum pegawai pajak bukan dpt duit dari korupsi pajak yg kita bayar, krn pajak yg kita bayar lgsg masuk ke kas negara atau pemda.
Oknum2 pajak itu justru dapat "job" utk kecilin pajak dari wajib pajak. Uda kecil aja masih dikecilin - ini mah mental wajib pajaknya juga buruk
@greypunch@dnipro14679747@msaid_didu Sejak kapan pemda bisa eksekusi tanah dan bangunan tanpa putusan pengadilan? Mati semua kita klo bisa gitu, tiba2 tanah diakui punya pemda
@ArRayah43832329@PrasetyoEdi_@PDI_Perjuangan Klo begitu pilihannya tinggal Prabowo, Cak Imin & Airlangga. Mereka ketua partai. Selain nama2 ini, semua petugas partai. Ada yg petugas ormas malah
@mihrabku@RyantiTashi@Hambadhoif123 Pas di imigrasi arab saudi, bilang jujur kalo loe blm vaksin tp ada sertifikat vaksin. Liat loe dipulangin apa dilolosin. Coba aja dulu
@KampretSejati3 @triaspolitika_@Airam535@MurtadhaOne1 Pjs juga akan direview setiap 3 bulan - 6 bulan, dengan masa jabatan maksimal 1 thn. Jd daerah yg lebih dari 1 thn sampai pilkada berikutnya 2024 kemungkinan akan ada 2 Pjs.
@KampretSejati3 @triaspolitika_@Airam535@MurtadhaOne1 DPRD hanya kasih rekomendasi ke mendagri. Rapat pemberhentian kepala daerah dilakukan 1 bulan sebelum masa jabatan habis. Dalam 3 mgg - 1 bulan ke depan, Presiden melalui mendagri akan putuskan siapa pejabat sementaranya nantinya