@txtdaritaxpayer Kepala sppg dibayar negara pula...in design ini mah, jaman srimul alot ini ga lolos2 mbg berupa yayasan. Eh di "jarah", kek pegawai dibuat ga nyaman kerja wkwke
Nadiem Makarim akhirnya dituntut hukuman total 27, tahun penjara (18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan)
Sampai azan magrib saya nonton persidangan itu. Dan sehabis magrib, nonton Nadiem diwawancarai pers.
Kalian tahu kasus Nadiem? Dia dituduh melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara. Tapi apa fakta yang ditemukan?
- Tidak ditemukan PPATK yang masuk ke rekeningnya,
- Tidak ditemukan aliran dana dari vendor ke Nadiem,
- Tidak ditemukan aliran dana dari Google ke Nadiem,
- Tidak ditemukan aliran dana dari PT Akab ke Nadiem, dan
- Tidak ditemukan aliran dana dari PT GI ke Nadiem.
Ada pernyataan menarik dari Pak OC Kaligis:
“Kalau bicara soal Pasal 2 & 3 Undang-Undang Korupsi, maka cantolannya adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara. Namun, oleh jaksa penuntut, BPK dibilang tidak independen.”
Karena gagal membuktikan semua aliran dana ini, maka ada nuansa menciptakan fakta, seolah-olah ada pemufakatan jahat atau penyamaran penipuan uang yang dilakukan Nadiem.
Itulah berita hukum terkini, Gais. Dan hal yang sama juga saya temukan di kasus Gus Yaqut (baru sampai pra-persidangan, namun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka).
- Tidak ditemukan bukti korupsi ketika rumah Gus Yaqut digeledah,
- Tidak ditemukan aliran dana ke Gus Yaqut,
- Tidak ditemukan suap ke Gus Yaqut,
- Tidak ditemukan gratifikasi ke Gus Yaqut,
- Tidak ditemukan intervensi apapun dari Gus Yaqut terkait pembiaan jamaah haji khusus, dan
- Tidak ditemukan mens-rea (iktikad jahat).
Bahkan untuk sangkaan $1 Juta, ternyata hal itu dikerjakan oleh bawahannya ketika Gus Yaqut di Eropa. Sekembalinya Gus Yaqut ke Indonesia, ia memerintahkan bawahannya untuk menarik uang itu kembali.
Saya tidak sedang bilang Nadiem bersih. Saya juga tidak sedang bilang Gus Yaqut tidak bersalah. Saya cuma mau bilang, mengutip Fiersa Besari:
“Negara sedang dirusak secara sistematis, dan sepertinya kita cuma bisa menonton saja.”
Orang ini mengubah gaya hidup kita karena adanya Gojek.
Membantu jutaan orang mencari nafkah.
Lha saya ngga berdampak seperti dia, akan seperti apa dihajar keadilan negara ini, kelak?
@LambeSahamjja LU PIKIR DAH. PAS JAMAN SRI M, ITU MBG SUSEH SETENGAH MATI LOLOS. dari bentuk sppg itu apa, kalo yayasan brarti ga kena pajak, trus gimana auditnya, sri resign, diganti si katany pahlawan. Duarr, gak lama tuh mbg mbg segala juknis LOLOS. bentuk yayasan, kepala sppg p3k, insentif
@abulmuzaffar10@raysofflight Jawabannya tadi, dia (jurist) tidak merasa sepowerfull itu, setidaknya dibanding TL. Jadi defensenya ya mabur dulu. Itu salah. tapi itu juga karena hukum yang asal-asalan sih.