Layanan Cloud PDN itu ampas, tidak bisa di scaling, tidak bisa di custom, atau BYOIP, BYOD, network server di vendor lockin (TELKOM/LINTASARTA), Cluster Engine Vendor Lockin juga pake VMware, VPN juga Vendor Lockin pake PaloAlto, TIDAK NEUTRAL CARIER, mau custom port ga bisa, trafict jadi bottle neck, data bertahun tahun hilang karena ransomware se data center, yes SE DATA CENTER HANCUR SEMUA, ASW kamu @kemkomdigi
ASWWWWWWWWW!!!!!!!!
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ngomong Pasal 33 UUD 1945 tapi berhenti cuma sampe: "dikuasai oleh negara"
Air minum bersih aja masih bayar di negara ini.
Dari 4 hakim anggota, 2 hakim vonis Ibam 4 tahun, tapi 2 hakim lainnya justru minta suami saya dibebaskan.
Sampai dua hakim menyatakan keyakinan berbeda lewat dissenting opinion terhadap tiga hakim lainnya jarang sekali kejadian.
Bagi keluarga kami, ini tanda nyata kalau sebenarnya ada keraguan yang sangat mendalam dari majelis hakim sendiri soal perkara Ibam.
Rasanya sedih banget, kenapa putusan yang menentukan masa depan keluarga kami penuh keraguan seperti ini?
Bahkan di ruang peradilan, hakim ketuanya pun terlihat ragu-ragu untuk memutus berdasarkan pertimbangan vonis 4 tahun seperti 2 hakim anggota yang lain.
Padahal Bapak Presiden @prabowo selalu ingatkan kalau putusan penegakan hukum itu nggak boleh ada keragu-raguan sedikit pun.
Sedangkan, dua hakim anggota yang berkeyakinan Ibam secara terang benderang seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan dalam putusan kemarin, dari matanya tampak kalau tidak ada keragu-raguan untuk menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa Ibam seharusnya bebas.
Aku terharu banget, ternyata masih ada hakim yang sangat amanah dan objektif melihat kasus Ibam, terlebih ketika puluhan isi keyakinan kedua hakim yang mulia tersebut dibacakan di sidang.
Semuanya tentang Ibam yang aku kenal, semuanya berisi tentang keadilan yang muncul dari fakta persidangan yang dipahami secara utuh.
Tapi kenapa, putusan akhirnya penuh kejanggalan dan kezaliman? Ini sangat jauh dari keadilan yang didasarkan fakta persidangan.
Keyakinan kedua hakim tersebut bantu memperkuat keyakinan keluarga kami juga, kalau Ibam seharusnya bebas. Bikin kami makin yakin juga untuk terus berjuang demi keadilan.
Mohon terus bantu kawal ya, teman-teman.
Tolong bantu suarakan juga ke Komisi III DPR dan Pak Presiden Prabowo, supaya keraguan yang sangat kentara terlihat ini bisa berganti jadi kepastian hukum.
Jangan sampai ada lagi orang yang niatnya bantu negara dengan keahliannya malah dikriminalisasi.
Terima kasih banyak atas dukungannya selama ini. ๐
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.โ
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
@realciciceli @YoelSumitro@erryfp@gundulisme1@gorofaiz@oxnewbie Ok sip ๐ bang abisin aj energi lu buat ngebenci segala hal.
Jgn krn lu di luar negri lu bisa seenaknya bertindak aj, mikir ngga ad konsekuensinya, tunggu waktu aja.
@YoelSumitro @realciciceli @erryfp@gundulisme1@gorofaiz@oxnewbie Wkwkwkw anon kog setengah2
Nih cth gaya bahasa dia di Sono sama aja, emank mentalnya udah rusak kebanyakan Judi. https://t.co/KMre82zZjU
@gundulisme1@erryfp@gorofaiz @realciciceli @oxnewbie@YoelSumitro Langsung aj yg inikan, menurut pendapat saya lu jelek gendut @realciciceli
Kebanyakan Judi mental lu udah rusak.
*Katanya x ini tmpt freedom of speech ๐
Ini JPU udah beyond stupidity,
Zalim, no words.
Makan sumpah serapah dan kutukan orang yang dizalimi, kita liat dan tunggu aja orang2 kyk gini dibalesnya kapan/di mana.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya โmenyalahkanโ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya โsaham yang belum diberikanโ. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
@IndigoKont6245@musuhphp Yes same question here @musuhphp
mngkin klo blh, bth cth real simple tables serta field2 relationnya gmn. A, B, C itu table apa(ga musti sama persis)
Kalo problemnya "krn ORM jadi bikin design databasenya jelek" no comment.
Tapi kalo ngomongin nggak pake Foreign Key, debatable.
Bangs*tnya adalah mreka menormalisasi kejadian-kejadian kyk gini dari kemarin dan akan terus berulang2,
Mereka mikir bisa nuker 4, 5jem waktu kita dgn 300ribu itu udah bangs*t sih.
Perlawanan kita, mari kita viralin terus kejadian kyk gini, di negri no viral no justice ini.
Mau Share kegilaan liongroup lainnya izin tag @txttransportasi
TOTAL DELAY 21 JAM Super Air z
Jet Kendari - Jakarta
13 February 2026 17.20 - 14 February 2026 14.30
Part 1