@dragonz_app@fajarnugros Kemarin Kapolsek (atau Kapolres y?) Sudah dipanggil ke DPR Ri, dimarah2in sama anggota dewan yg mantan Kapolda Kalimantan itu, koq bisa gub***, pdhl aturannya udah jelas KUHP boleh utk membela diri, hafta dan kehormatan.
@agil_lotox@RioShamdani @galaxy9701 @ranikunty9966@ddstd_@creepy_room_ Wait... bundir gimana bisa menghambat pergerakan musuh? Kalau musuh liat loe mati (apalagi bundir) ya udah ditinggalin, ngejar yg lainnya.
Beda dg (yg suka dibilang org) mati konyol, krn nekat berjuang sendiri menghalau musuh agar yg lain bs melarikan diri. Silakan... โคต๏ธ
Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.
Buka X maksudnya mau cari info ttg ini banyak muncul di feed instagram, gimana ceritanya... eh yg trending malah kasus yg sebelumnya ada ke-spill oleh bbrp akun tp gak nyambung, siapa jije dll ๐ซฃ๐ซจ๐คฅ.
Baru liat malem ini kalau tadi sore, pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN semuaaaaaa peserta perempuan yg dikirim dr daerahnya berhijab tadi gak ada satupun yg berhijab.