Bagi yang bingung kenapa intelektual2 Islam Liberal pasca-9/11 sekarang berubah jadi pembela tambang, bisa baca tulisan lama Windu Jusuf dan David Bourchier ini.
Argumennya: liberalisme Indonesia muncul buat melayani otoritarianisme negara.
https://t.co/A4fXLve01I
@RajaJuliAntoni Budaya militeristik birokrasi Indonesia membuat kita tidak efektif berbahasa. Sekarang semua orang bicara “siap” menggantikan kata “iya”. Malah pernah saya dengar ASN ngomong “Mohon maaf izin bertanya”. Itu dia mau minta maaf, mau minta izin, atau mau bertanya? 😁
Next in our Law Reform lecture series: "Law Reform for Adat Communities", by our alumnus Agung Wibowo (@gungbowo) Enrollment is open at https://t.co/jk9hGsOW9m #lawreform#indonesia#talk
[A Thread]
FAKTA WADAS dan KONDISI TERKINI DI WADAS
Fakta hukum harus berbicara. HuMa memandang fakta hukum yang terjadi di masyarakat. Dan coba membantah semua cuitan yang tidak sesuai fakta hukum ini. #WadasMelawan
@qronoz Tidak setuju. Bu Menteri menandatangani Perjanjian Paris (22 April 2016) harusnya ia tahu mana hak membangun bagi negara. Dan tau apa emisi karbon dan deforestasi. Bangun jalan dan rumah tentu saja boleh. Justru publik ingin tahu logic kata “Pembangunan besar-besaran era Jokowi”?
Sidang jam 11, terkait larangan penggunaan narkotika golongan 1 utk kesehatan
Permohonan ini jg terinspirasi dri #PercumaLaporPolisi dan #PercumaAdaBNN 😅😂
Fidelis pd 2017 nanya ke lembaga2 ini soal pengobatan istrinya, jwbnya gak ada, lalu dipenjara, istrinya meninggal
•Rasamala
Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK.
Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani.
Pada akhirnya, belasan tahun setelah deklarasi, masyarakat adat masih terpinggirkan. Hingga kini gugatan masyarakat adat pada dunia terus-menerus dilakukan dan semakin keras, tapi kebijakan pemulihannya begitu malas. #MozaikTirto
https://t.co/3grQfC8D0C
Kenapa @DinsosDKI1 malah minta petugas RT/RW mengumpulkan berkas fisik (KTP, KK, hasil swab positif) bagi warga yg mau dapat bantuan sosial penderita Covid? Zaman udah canggih ngga bisa data digital? Malah bikin penyebaran covid semakin tinggi? @DKIJakarta@aniesbaswedan