Tahun 2005, Jalsah Salanah di Bogor adalah Jalsah Salanah Nasional terakhir di Indonesia. Pertemuan ini diakhiri dengan serangan dan perusakan terhadap Markas Ahmadiyah #JalsahSalanah
Polisi memblokade seluruh akses ke Desa Manislor, menghalangi 6000 tamu Jalsah Salanah yang sebagian besar perempuan & anak-anak di tengah hujan deras. Ini tindakan tidak manusiawi! #JalsahSalanah
Blokade polisi terhadap 3000 perempuan & 1000 anak-anak terlantar di tengah hujan serta ini adalah bentuk kekerasan struktural. Apakah perlindungan hukum hanya untuk sebagian warga? #JalsahSalanah
Polisi memblokir jalan akses jamaah ahmadiyah untuk hadir di lokasi pertemuan.
Pak @ListyoSigitP segera tarik mundur aparat!
6000 lebih jamaah terancam terlantar ditengah hujan deras malam ini. 3000 diantaranya adalah perempuan dan 1000 lebih anak-anak.
Selamat Malam Jamaah X
Sejenak mari kita bantu Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang akan mlksnkn pertemuan tahunan (jalsah salanah) di Manislor Kuningan-Jawa Barat
Karena desakan kelompok intoleran, Pj Bupati, Kapolres dll melarang acara, polisi juga sekarang memblokir jalan masuk
Pengajian Jalsah salanah (Silaturahim) Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kab Kuningan itu legal dan berijin. Juga dilindungi oleh Undang-Undang. Kok @DivHumas_Polri malah mau bubarin? Gimana ini Kapolri @ListyoSigitP anggotanya kok tidak menegakan konstitusi?
Jamaah Ahmadiyah yang akan melakukan pertemuan tahunan, dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Sebuah aksi pemerintah yang melanggar hukum dan HAM.
@ListyoSigitP@ahriesonta 6000 peserta terdiri 1000 anak dan 3000 ibu ibu tidak diizinkan polisi masuk Manislor dalam kondisi hujan terlantar di jalan raya hujan hujan. Ini strategi polisi untuk menekan pembatalan acara Jalsah Salanah JAI
Jalsah Salanah a/ forum silaturrahim anggota, sudah sejak 2005 mereka tidak mengadakan pertemuan tahunan scr nasional
Nah Ribuan orang akan tertahan di jalanan malam ini jika polisi memblokir akses masuk desa
Pak @ListyoSigitP jangan diamkan kelompok intoleran
@ahriesonta
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Forum Masyarakat untuk Toleransi (FORMASSI) Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, dan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (JAKATARUB) mengecam tindakan FORKOPIMDA Kabupaten Kuningan (PJ. Bupati Kuningan), Kapolres Kuningan, dan Ketua DPRD Kuningan) yang melarang kegiatan pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) Jemaat Ahmadiyah dan mengancam akan membongkar venue dan mensweeping tamu-tamu yang akan datang.