"Bus dan truk gunakan lajur kiri"
Di tol manapun, kalian pasti menemukan rambu bertuliskan
"bus dan truk gunakan lajur kiri" namun, kenyataannya sangat banyak sekali truk maupun bus yang berada di sebelah kanan. Baru-baru ini kita di hebohkan dengan berita duka yang terjadi di tol purbaleunyi bandung arah jakarta, sangat terlihat jelas truk yang menabrak belasan mobil itu berada di jalur kanan yang membuat tabrakan semakin parah.
Memang, apabila truk berada di jalur kiri akan tetap ada resiko kecelakaan, namun bisa meminimalisir jumlah korban dan dapat lebih mudah menuju lajur darurat apabila dibandingkan berada di jalur kanan.
Apakah dengan demikian harus ada tilang untuk truk dan mobil pribadi yang berada di jalur kanan?