TIDAK KUCIPTAKAN PEJABAT TOLOL KECUALI UNTUK MERUSAK NKRI
Yang NGERCUNIN SISWA Gak Disoal, Malah Nyalahin Konten Creator
Dasar ANJING 🐶‼️
MBG
#MakananBasiGratis#MakananBasiGratis
BAGAIMANA UGM MENJAWAB BERITA INI, MASIHKAH MAU MEMPERTAHANKAN KEBOHONGAN...
SIPENMARU TAHUN 1980 NAMA JOKO WIDODO TIDAK ADA DI FAKULTAS KEHUTANAN UGM....
#2026BersatuLawanKorupsi#2026BersatuLawanKorupsi
🆘🆗
Kalian harus liat video ini !!
Indonesia memang SANGAT TIDAK BAIK2 SAJA, Betapa semua instrumen di pemerintahan saat ini baik itu di kabinet maupun di bumn di isi oleh orang2 yg tidak kompeten dibidangnya krn politik balas budi negara dan rakyat dikorbankan.
Menuduh gelar doktor Roy Suryo palsu hanya krn ia mempertanyakan keaslian ijazah si Jokowi dan si Gibran adalah cara paling pengecut dalam berdebat. Ketika tak mampu menjawab pertanyaan, justru orangnya yg diserang.
Kalau memang ijazah si Gibran dan bapaknya itu sah, sederhana saja, buktikan.
Kalau argumen Roy Suryo keliru, bantah secara ilmiah. Kalau ada kesalahan dalam analisisnya, tunjukkan di mana letak kesalahannya.
Tetapi menyerang gelar akademiknya, lalu melempar tuduhan “doktor palsu”, tanpa bukti yg terang dan dapat diverifikasi, itu bukanlah bantahan. Itu hanya pengalihan isu sekaligus diniatkan sbg upaya merusak kredibilitas Roy Suryo.
Ironisnya, semakin keras seseorang berusaha membungkam pertanyaan dng serangan personal, semakin kuat pula kesan bhw ia sedang menghindari pertanyaan yg sebenarnya.
Kebenaran tdk takut diperiksa. Ijazah yg benar tidak perlu dilindungi dng fitnah. Dan gelar akademik seseorang tdk otomatis menjadi palsu hanya krn pemiliknya berani mempertanyakan sesuatu yg dianggap sensitif.
Kalau punya bukti, buka dan perlihatkan. Kalau punya argumen, ajukan dan pertanggungjawabkan. Tetapi kalau yg tersedia hanya cercaan, insinuasi, dan pembunuhan karakter, publik berhak bertanya, Sebenarnya siapa monyet penipu yg takut pada pemeriksaan..?
Jangan turunkan Prabowo.
Tapi makzulkan Gibran Fufufafa
Saya sepakat dengan Prof Amien Rais.
Terhadap Pemerintahan saat ini, saya sependapat dengan Sabrang:
Kalau Pemerintah jahat, kita lawan
Kalau Pemerintah bodoh, kita tolong
30 April 2025.
Tanggal dimana seseorang yang ada di foto ini datang ke POLDA Metro Jaya dan melaporkan saya dengan pasal yang tak tanggung-ganggung hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun!
Namun anehnya, orang itu ternyata datang ke kantor polisi.
Lalu membuat laporan… di meja pelayanan kehilangan.
Dan di situlah semua orang waras se Indonesia tercengang.
"Kehilangan apa yang dia laporkan? "
Atau...
Apa yang sebenarnya sedang “dihilangkan”?
Waktu berjalan.
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Bulan berganti tahun.
Narasi liar mulai tumbuh, tapi tanpa arah. Tanpa pegangan.
Semua orang menebak.
Lalu terjadilah 26 Juni 2026.
Hari dimana saya dinyatakan bebas dari penahanan selama proses sidang atas pasal-pasal bengis setahun lalu.
Pada tanggal itu saya diberi kesempatan melihat beberapa barang bukti.
Dan seketika segala teka-teki 450 hari runtuh.
Saya hanya bisa berucap:
"MasyaAllah ta barakallahu".
Di detik itu semuanya, tiba-tiba masuk akal.
Ternyata, ini bukan hanya tentang sesuatu yang hilang.
Ini tentang sesuatu yang dibuat seolah-olah hilang.
Sebuah konstruksi.
Sebuah skenario.
Sebuah langkah kecil, yang jika dilihat sekilas tampak remeh,
tapi jika disusun dalam satu garis waktu, menjadi sangat presisi.
Sekarang coba kita ulang adegannya.
Seseorang datang ke kantor polisi.
Memilih meja pelayanan kehilangan.
Mencatat sesuatu sebagai “hilang”.
Pertanyaannya bukan lagi:
“apa yang hilang?”
Tapi:
“kenapa itu harus dinyatakan hilang… pada saat itu?”
Karena setelah saya melihat potongan bukti itu…
Saya tidak lagi melihat foto ini sebagai kejadian biasa.
Saya melihatnya sebagai:
titik awal dari sebuah narasi yang dirancang.
Dan jika satu titik awal saja sudah tidak jujur,
maka seluruh cerita setelahnya…
patut dipertanyakan.
Ini bukan tentang satu orang.
Bukan tentang satu laporan.
Ini tentang bagaimana kebenaran bisa dibentuk,
pelan, rapi, administratif,
tanpa suara.
Sampai suatu hari, ketika semuanya sudah terlalu jauh,
orang baru sadar, semua adegan yang dipertontonkan, adalah fiksi.
Seperti berkali-kali saya katakan, peristiwa ini sesungguhnya tidak harus dipaksakan menjadi sidang pengadilan.
Akan malu kita semua senegara.
Betul-betul malu.
Video ini membongkar satu hal, negara ternyata lebih serius biayai politik pencitraan dan proyek mercusuar drpd gaji orang yg tiap hari membuat anak Indonesia bisa membaca!
Dalam sidang uji materi UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, guru sekaligus saksi pemohon Iman Zanatul Haeri mengungkap berbagai dampak yang dirasakan guru PPPK dan honorer setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk anggaran pendidikan.
Mulai dari keterlambatan gaji dan tunjangan, bertambahnya beban kerja, berkurangnya fasilitas pendidikan, hingga menyempitnya peluang pengangkatan PPPK. Ia menegaskan gugatan ke MK menjadi “benteng terakhir keadilan” bagi para guru.