Pangkat Brigadir
Anggota Polda Jabar
Hari kerja, jam kerja bisa kluyuran di Jakarta pakai Alphard
Siapa Dr. EHP pemilik Alphard?
Apa hubungannya dgn Brigadir tsb?
UNGKAP
Terungkap Pelat Nomor Asli & Pemilik Alphard yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI
https://t.co/W627SA6WWp.
Ancaman hukumannya harus berat dan berlapis :
- Menerobos Lampu Merah
- Pelat Nomor Palsu
- Teror dan Intimidasi
- Melanggar Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang etika profesi kepolisian
1. Bukan supir yg sama
2. Pejabat polda jabar ga muncul & sangat dilindungi
3. Kasus tipiring lalin bakal ditindak denda?
4. Kasus pemalsuan dokumen negara as in plat ranmor bakal didalami?
5. Fuck Korps Bhayangkerok
3 Orang Di mobil alphard yang intimidasi satpam bundaran HI ternyata anggota POLDA JABAR
Anggota Polda ✅
Pakai Plat Palsu ✅
Nerobos lampu penyebrangan✅
Naik Alphard ✅
Pertanyaan gua polisi naik alphard duit dari mana ? Atau itu alphard punya siapa ??
Besok-besok kalo punya alphard, tinggal pasang plat palsu, terobos lampu merah, trus kalo diingatkan sekuriti langsung ancam aja pakai kartu anggota sambil suruh push-up. Nanti juga dia panik dan langsung sujud. Kalopun ketauan, tenang.. karena semua itu bisa selesai hanya dengan salaman. Identitas, jabatan dan pekerjaanmu tetap aman.
Tapi ini bukan buat rakyat biasa ya. Rakyat biasa jangan coba-coba.
Ternyata pakai plat palsu dan nerobos lampu merah bisa beres dengan salaman kaya gini aja. Bahkan aparat polda jabar yg jadi pelakunya aja ga dibuka siapa. Padahal itu pejabat publik yg digaji dari uang rakyat.
Nggak butuh video ini kita semua tahu kualitas kebanyakan anggota instansi tersebut memang buruk, jauh dari kata bagus! Mengayomi hanyalah sekedar ucapan!
Polisi kok melanggar aturan berlalu lintas , ditegur ngamuk, gentian rakyat yang melanggar langsung ditilang .
Usaha besar polisi Runtuh hanya karena ulah oknum seperti ini, tapi Herannya suka dilindungi. Padahal kalo dihukum rakyat pasti kasih Apresiasi
🤔💡
Oknum anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka E (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun. Korban merupakan anak atasan dari pelaku.
Sc. Kumparan
Oknum anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka E (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun. Korban merupakan anak atasan dari pelaku.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (17/7). Orang tua korban merupakan rekan kerja sekaligus atasan pelaku di Polres Wonogiri.
Agung menjelaskan, korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal serta berkomunikasi. Pelaku kerap memberikan nasihat kepada korban. Selain itu, Bripka E juga dikenal sebagai mubalig sekaligus pengasuh pondok pesantren.
Namun, kepercayaan tersebut diduga justru dimanfaatkan pelaku. Bripka E diduga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui aplikasi. Selain itu, pelaku juga mengajak korban melakukan panggilan video yang bermuatan seksual.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, Bripka E akan segera disidang kode etik untuk menentukan statusnya sebagai anggota Polri setelah kasus ini terungkap. "Ancaman dan tuntutan bisa sampai PTDH [dipecat]. Akan dilihat nanti dari proses sidangnya," ujar Wahyu saat dihubungi kumparan, Selasa (21/7).
📸: Dok. https://t.co/uN6rPVR659, Shutterstock/Ilustrasi.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | videonews | R176 | E164 | V165
#bicarafaktalewatberita #kumparan