Per pagi ini, Rabu 19 Agustus 2026, hadiah Sayembara untuk menunjukkan Ijazah SMA/sederajat Gibran sudah menjadi Rp 1.051.050.000,- naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp 700 juta, dan sudah saya verifikasi.
Ada yang bilang, kenapa pakai sayembara sih?
Agar banyak pihak terlibat memikirkan hal penting ini. Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?
Soal langkah hukum tentu terus dilakukan. Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan.
Soal bantahan dari para buzzer dan termul ... ya begitulah. Nggak perlu serius ditanggapi.
Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA/sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1nya.
Kalau memang ada, kenapa dipersulit?
Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment).
Bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi soal menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara.
Salam Integritas!
Bapakku ga nangis pas ibuku meninggal tapi bertahun lamanya dia tiap pagi dengerin lagu sedih lagu2 yg isinya cerita ditinggal pasangan.
Di laci meja kerjanya dia tempelin foto mereka berdua, dia diem2 nulis surat curhatan betapa dia kehilangan ibuku, aku nemu suratnya dia simpen rapi di meja kerjanya.
Dia ga nangis bukan berarti dia ga sedih, bukan berarti dia ga cinta sama istrinya, sesimpel dia gamau keliatan lemah aja di depan anak2nya apalagi anak2nya waktu itu yg 1 baru mau dewasa yg 1 masih remaja mana cewe semua.
Dia nahan sendiri sedihnya, ga usah projectingin apa yg kamu percayai ke orang lain karena ga valid.
Cuma karena kamu ga percaya ada laki2 yg cinta mati sama pasangannya bukan berarti ga ada laki2 yg cinta mati sama pasangannya.
@kangdede78@indepenSumatera@Aceh Bukankah Separatis tumbuh karena org2 tak kompeten diberi jabatan, trus mengomentari hal2 yg bahkan dia tidak faham masalahnya apa ?
Aslinya, foto ini adalah milik anggota kami, M Agung Izulhaq, yang berasal dari Kota Palembang.
Saat itu di tahun 2022, ia pergi ke Kota Prabumulih yang jaraknya sekitar 100 kilometer dari rumahnya ke spot Fly Over Tanjung Rambang dengan cara mengendarai sepeda motor selama ±2 jam dari Palembang ke Prabumulih, juga pulangnya. Total ia menempuh perjalanan 4 jam.
4 tahun kemudian, foto yang diambil dengan jerih payah itu digunakan oleh perseroan dengan menghilangkan tanda air/pencantuman kredit pada foto aslinya.
Ditambah lagi, postingan ini juga memberitakan tentang angkutan batu bara, yang tata kelolanya masih perlu diperbaiki agar tidak berdampak besar pada aktivitas masyarakat Sumsel-Lampung (KA penumpang, kemacetan perlintasan, dan lingkungan)
Dari kasus ini, kemana penghargaan bagi masyarakat Sumsel-Lampung dan juga railfansnya❓
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjelaskan bahwa Aceh memiliki hak otonomi khusus diantaranya:
- Hak menerapkan Syari'at Islam.
- Hak mengelola migas BERSAMA pemerintah pusat, bukan diatur oleh pemerintah pusat.
- Hak memiliki partai lokal.
- Hak memiliki bendera dan lagu hymne sendiri.
Jadi pelarangan pengibaran bendera Aceh adalah sebuah tindakan melanggar hukum serta provokatif, pelakunya harus dihukum berat karena dapat memicu terjadinya kemarahan rakyat Aceh.
Sudah sepatutnya pemerintah Indonesia menegaskan kepada seluruh aparatur negara baik sipil maupun militer akan hak masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera kebanggaan mereka, bendera yang menjadi ciri khas Provinsi Aceh sebagai wilayah dengan penerapan otonomi khusus.
@AzzamIzzulhaq@Telkomsel Saya jg sudah hampir 15 th jd pelanggan kartu Hallo @Telkomsel , dan akhirnya batas kesabaran saya habis melihat kelakuan mereka..Kartu Hallo nya sudah saya tutup permanen dan mungkin tak kan pernah lagi memakai produk mereka🤨