🚨 AKSI #DEMO 27 AGUSTUS 🚨
banyak intel yang nyamar jadi ojol dan sempat ada yang melakukan provokasi antara para aksi pendemo dengan satpol pp dan polisi supaya dibuat rusuh dan kesan nya anarkis
Yg ngga ikut demo yuk stay di medsos kawal perjuangan kawan kawan kita
...KDM itu pembohong hebat seperti Jokowi.
Jangan termakan pencitraan humanismenya.
Ingat event pernikahan anaknya yg sampe memakan korban jiwa lalu dia secara enteng bohong padahal ada bukti digitalnya telak.
Itu bukan khilaf tapi emang aslinya berjiwa pembohong... (``,)
Andi Azwan, jangan bicara motif di depan saya? Tanyakan pada diri anda sendiri, "Motif anda apa?". Selalu memuja dan menghamba kepada Jokowi dan Gibran?
Kami yang bersuara kritis ini, hanya bermotif panggilan hati nurani. Tidak ada satu senpun bayaran, justru beresiko kantor hukum saya tidak mendapatkan klien.
Beresiko dikriminalisasi, dilaporkan polisi, dikasuskan secara hukum.
Bismillah siap kami hadapi.
Jangan rusak kata RELAWAN, karena sudah jadi BAYARAN.
Tonton potongan video singkat di bawah.
Salam Integritas!
Nomor WA untuk menerima komitmen sumbangan sayembara IJAZAH SMA/SEDERAJAT GIBRAN tiba-tiba tidak bisa diakses. Ada pihak-pihak yang menganggu perjuangan ini. Kami sedang siapkan nomor WA baru.
Salam Integritas!
di mana ada mahasiswa/mahasiswi yang vokal kritik pemerintah, apalagi sampai viral, rezim langsung kerahin buzzer buat nyerang & jatuhin karakter dia. karena dianggap berpotensi ngebahayain kekuasaan.
sebelumnya kejadian sama tyo, mantan ketua bem ugm, dan sekarang fathimah azzahra, wakil ketua bem ui.
inikah yang namanya negara DEMOKRASI??
Kalo maladministrasi atau masalah perizinan harusnya dibina dulu jgn ditindak dengan dipenjaran, kan niatnya memajukan daerah 3T.
Kalo begitu namanya pembunuhan karakter dan pembunuh kreatifitas anak bangsa.
Usai meeting di suatu tempat di kawasan Jakarta Selatan, ambil mobil lalu keluar dari parkir ke jalan raya.
Baru jalan sekira 50 meter tiba-tiba krotok-krotok.... Ban depan ambles tinggal velg.
Begitu dilihat, ban depan kempes tinggal velg.
Setelah dilihat kenapa kok bisa habis-bis anginnya
Ternyata ban robek besar sekali dengan robekan panjang yang hanya mungkin dirobek oleh pedang atau linggis yang sangat tajam.
Ini cuma kira-kira ya.
Ada yang bisa memberikan penjelasan ilmiah dan logis kejadian ini?
Saya awam dalam urusan perban-an. Tahunya nyetir dan isi bensin.
Bisa bantu?
internet itu kejam, ati2 lawan gerakan rakyat.
mas2 ini ngeledekin mahasiswa UI yg lagi demo di threads,
berakhir dibuka riwayat pendidikannya sama netizen, dia kuliah 7 tahun di UMM malang.
sampe dibuka ada yg bilang dia kerja di cyrus network, ada yg bilang itu company buzzer pemerintah, benar kah?
duh mas2 🥲
Ibu ini bukan maling
Bukan juga kriminal
Dia hanya jualan ditempat kerjaannya,
Tapi mendapat kekerasan dari sekuriti wanita ini
Ya Allah mudahkanlah rejeki ibu ini🤲🤲😭😭
ALERT🚨🚨🚨
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?
Tdk boleh melarang orang menggunakan jilbab. Itu hak konstitusional semua warga negara. Zaman sdh merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama. Klo itu beneran terjadi harus diproses secara hukum.
anjirr ini gila sih soal bantuan di ntt:
- camat lamba leda utara marah ke pegawai bnpb
- dia ngerasa terus-terusan ditekan buat bagi bantuan ke 21.171 jiwa di wilayahnya
- padahal bantuannya gak cukup
- katanya dia denger pegawai bnpb laporan seolah bantuan di wilayahnya udah cukup
- padahal dia sendiri gak tau cara bagi bantuan itu ke semua warganya
- karena memang gak cukup