@susipudjiastuti@prabowo@setkabgoid Padahal klo mau mandiri pangan dan energi,,kenapa pilihannya sawit wok @prabowo untuk Papua dan daerah lain??
Kenapa gak tanam padi,berasnya buat ketahanan pangan,jeraminya buat BBM, Lo di kasih kekuasaan buat sejahterakan rakyat wok,bukan sejahterakan kroni2 Lo,,jangkrik2,,๐ฌ
@NenkMonica LBP gak mau pensiun,ternyata masih ada kepentingan yg perlu di amankan
@prabowo gak bakalan brani menindak Luhut,,makanya alam murka,,
Jk tetep gak mau menindak pengrusak negri ini,,bencana alam yg terjadi itu salahmu wok,, punya kemampuan menghentikan tp gk mau bertindak.
@yaniarsim Ternyata emang kesannya di cari2 masalah kasian dirut asdp dkk
Klo dirut bisa di penjara,dri jokowi sampe mentri2nya dulu bisa masuk penjara semua
Gmn wok @prabowo pa gk pilih kasih tuh,jokowi dosanya buanyak lho,lo kasih perlindungan sono dirut asdp.
https://t.co/zIeVh8NZni
Penguasaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tidak bisa didapat 190 tahun secara langsung. Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan penafsiran mengenai jangka waktu penggunaan hak atas tanah yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
MK menafsirkan jangka waktu penguasaan Hak Atas Tanah (HAT), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) dalam UU IKN.
Penguasaan HAT yang semula dalam UU IKN diatur paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus selanjutnya (total 190 tahun), diubah menjadi paling lama 35 tahun; perpanjangan hak, paling lama 25 tahun; dan pembaruan hak, paling lama 35 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
Kemudian soal HGB, yang semula jangka waktu 80 tahun dan dapat diperpanjang satu siklus lagi (total 160 tahun), diubah paling lama 30 tahun; perpanjangan hak, paling lama 20 tahun; dan pembaruan hak, paling lama 30 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
๐ธ: Dok. Antara.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik https://t.co/LTFgN0m78w di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#bisnisupdate #update #bisnis #oneliner #IKN #mahkamahkonstitusi #HAT #HGB #hakpakai #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
@kumparan Mantap ini ketua MK Suhartoyo,dulu hakim yg menolak putusan paman Usman mengenai usia capres dan cawapres
Kemarin habis putuskan polisi aktif di larang duduki jabatan sipil.
Skrg gagalkan menguasaan HGB 190th di IKN.joss ๐ช
Gak usah dilindungi orang kaya begini bikin rusak nama islam & pesantren, hukum dua kali lipat karena dia menyandang gelar pemuka agama..
Jelas pelecehan anak gak pantas sama sekali!!
@ekowboy2 Sekali2 lah wok @prabowo gus2 yg membuat kesalahan melanggar hukum di proses,masak Lo gk brani perintahkan kapolri buat tertibkan gus2 cabul
Ini urusan umat wok,timbang minta maaf doang,gk bakalan jera,habis buat video minta maaf cengar cengir lagi,berbuat asusila lagi.
*MODUS PERAMPOKAN TANAH OLEH OLIGARKI DAN MAFIA TANAH*
Perampokan tanah Pak Jusuf Kalla oleh Oligarki di Makassar lewat modus *REKAYASA HUKUM* perampokan tanah oleh Oligarki dan Mafia tanah yg terjadi di berbagai lokasi di Indonesia dg rangkaian proses sbb :
1) *Buat surat kepemilikan palsu*. Oligarki dan media tanah menyuruh orang (bisa mafia tanah) buat surat kepemilikan tanah orang lain yg ditarget - kerjasama dg ATR/BPN.
2) *Oligarki โmembeliโ tanah dari pemilik palsu*. oligarki โseakanโ membeli tanah tersebut dari pemilik surat tanah palsu bekerjasama dg notaris dan ATR/BPN
3) *Bikin pemilik palsu kedua*. Ada pihak lain yg direkayasa seakan pemilik dg surat kempemilikan lain disuruh menggugat surat palsu tersebut - kerjasama dg aparat penegak hukum, notaris dll
3) *Proses peradilan rekayasa*. Proses pengadilan rekayasa berlangsung antara pihak-pihak yg mereka rancang tanpa diketahui oleh pemilik tanah yg sebenarnya.
4) *Perampokan terjadi*. Siapapun yg menang dari perkara rekayasa tersebut tanah akan menjadi milik oligarki.
5) *Oligarki seakan korban*. Sering perkara dimenangkan oleh pemilik palsu kedua dan seakan Oligarki korban padahal pemilik palsu kedua juga adalah rekayasa Oligarki dan mafia tanah.
Atas modus tersebut yang terjadi adalah :
1) keterlibatan aparat dari bawah sampai ke atas
2) semua direkayasa
3) hukum dan aparat dibeli
@msaid_didu Sebenarnya mudah bagi @prabowo jika indonesia tidak jd "republik Lippo"
Cukup ganti ketua KPK dan ganti kapolri.
Sesimple itu,tp wowok pengecut,takut jokowi
Ini salah satu penyebab kepercayaan publik pada KPK runtuh, karena yang diduga kuat korupsi seolah dilindungi sedang orang baik dicari-cari kesalahannya!!
@ekowboy2 UU @KPK_RI baru isinya punya kewenangan untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan jika tak selesai dlm 2th
Nah,patut di duga Yaqut di Carikan celah itu,di bikin lama,biar di hentikan.
Di Tengah Agresi Israel, Pernyataan Kontroversial Presiden Lebanon Joseph Aoun: "Logika Kekuatan Tidak Lagi Efektif"
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, dilaporkan membuat pernyataan kontroversial yang ditujukan kepada Hizbullah, mengatakan: "Logika kekuatan tidak lagi efektif dan kita harus beralih ke kekuatan diplomatik."
Pernyataan ini muncul pada momen yang sangat sensitif dan krusial bagi Lebanon. Fakta menunjukkan bahwa saat ini, entitas Zionis melakukan pemboman harian terhadap wilayah Lebanon, khususnya di selatan, yang mengakibatkan terbunuhnya warga sipil Lebanon.
Seruan untuk mengesampingkan "kekuatan diplomatik" ini dipertanyakan mengingat sejarah panjang agresi Israel. Negara Zionis tersebut diketahui tidak pernah mematuhi perjanjian gencatan senjata atau resolusi internasional, baik yang berlaku di Lebanon maupun di Jalur Gaza.
Bagi banyak pihak, di tengah pelanggaran kedaulatan yang terus-menerus dan serangan yang mematikan, perlawanan tetap menjadi satu-satunya pilihan yang sah dan efektif untuk mempertahankan tanah Lebanon serta menegakkan kedaulatan penuh negara tersebut.
@SoftWarNews Rumah kita di serang dan di rusak tetangga berkali2,giliran lapor yg di lindungi yg merusak,Satu2nya jalan ya melawan
Tolol saja,negara di bombardir negara lain kok masih andalkan dialog,lawan, tunjukkan negara punya harga diri.