Pengumuman 20 Karya Kritik Film FFI 2026 - Tahap Seleksi Awal.
Festival Film Indonesia 2026 dengan bangga mengumumkan 20 karya kritik film yang berhasil lolos Tahap Seleksi Awal.
Ini tulisan lengkapnya yg udah gak ada di Kompasdotcom & Tempodotco.
Skrinsyut lengkap ini jaga2 klo artikel Reddit diblokir/hilang. https://t.co/ekfv9jPxRp
Silakan salin ulang/download sebelom ilang lg. 🤣
Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait.
Silahkan bagi warganet yg mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi.
@fajarnugros Memang "gratis" pake list tanah palungguh perangkat desa. Makanya, udah semi lock opsi pilihannya karena tanah lungguh terbatas. Desa cuma "setor" tanah lungguh mana yg dijadikan koperasi. Urusan bangun dll desa ga ikut2an, detail bangunan dll dari pusat
@menuembegejelek Ahli DPR
UI Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP
Ahli Pem
UMS, Gizi -Ir. Dodi Iswardi, B.S c., M.A., Ph.D.
UNJ, HAM -Prof. Dr. Hafid Abbas
UNS Prof. Dr. Sunni Ummu Firdaus, S.H., M.H.
Saksi
Arip Purnama, S.Pd.
Suadi, M.Pd. Zoom Lampung
Nur Azizah, S.Pd. Zoom Malang
Suasana sebelum persidangan dimulai, banyak hal hal yang cukup mengagetkan.
Khususnya dari tim ahli & saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pemerintah. Saya bahas tipis tipis ya, soalnya lagi desek desekan di krl. Hehehe
Tanggal 1 Juli 2026 (besok) InsyaAllah adalah hari terakhir kami bersidang di MK.
Sebelum Indonesia bangkrut & profesi guru punah. Kita menangkan gugatan ini ya. Dan sebelum proyek korup (MBG) ini makin merusak Indonesia diberbagai aspek ✊
🚨 INI BUKAN INTERVENSI HUKUM. INI EDUKASI PUBLIK TENTANG KONFLIK KEPENTINGAN.
Saya tidak sedang mengintervensi proses hukum Nadiem Makarim. Itu wilayah aparat penegak hukum, jaksa, hakim, dan lembaga terkait.
Tugas saya sebagai pelaku sejarah adalah mengingatkan publik: persoalan ini tidak tiba-tiba muncul di ruang sidang. Sejak awal Nadiem menjadi menteri, banyak pihak sudah melihat pola yang mengkhawatirkan: konflik kepentingan, ekosistem digital yang diarahkan, tim bayangan, vendor lock-in, kebijakan tanpa naskah akademik yang memadai, dan kritik publik yang diabaikan.
Sekarang banyak pembela Nadiem mengatakan:
“Bedakan antara kebijakan buruk dan korupsi.”
Baik. Mari kita bedakan.
Tetapi pertanyaan saya: kalau semua pihak mengakui bahwa kebijakan era Nadiem buruk, gagal, dan merusak masa depan bangsa, dengan cara apa dia harus mempertanggungjawabkannya?
Apakah cukup dengan berkata: “Maaf, itu hanya kebijakan buruk”?
Kerusakan pendidikan itu harganya jauh lebih mahal daripada uang rakyat untuk membeli Chromebook.
Kalau anak kehilangan kesempatan belajar, kalau guru makin terbebani, kalau APBN pendidikan dikunci ke ekosistem tertentu, kalau kebijakan publik dibuat tanpa akuntabilitas, maka kerugiannya bukan hanya rupiah.
Yang rusak adalah masa depan bangsa.
Jangan sempitkan kasus ini hanya pada “ada uang masuk rekening atau tidak”.
Dalam korupsi kebijakan dan white collar crime, pertanyaannya jauh lebih dalam:
Siapa merancang kebijakan?
Siapa membuka jalan?
Siapa mendapat manfaat?
Siapa mengunci ekosistem?
Siapa menolak alternatif?
Siapa membiarkan konflik kepentingan tumbuh?
Gus Dur pernah mengingatkan bahwa bangsa ini kerap menjadi bangsa penakut: tidak berani menindak yang salah, terutama kalau pelakunya elite, terkenal, atau punya banyak pembela.
Maka pertanyaan saya sederhana:
Apakah kita sedang membela orang baik?
Atau sedang takut mengakui bahwa orang yang kita kagumi mungkin telah membuat kebijakan yang merusak?
Jangan sampai kita membela orang yang salah hanya karena terpesona citra, jargon inovasi, dan tepuk tangan elite.
Tonton videonya di @akbarfaizal68 Uncensored:
https://t.co/I0ioCXpuyn
#NadiemMakarim #KonflikKepentingan #KorupsiPendidikan #WhiteCollarCrime #ChromebookGate #GoogleCloudGate #MerdekaBelajar #GuruIndonesia #PendidikanIndonesia #SelamatkanPendidikanIndonesia #AuditDigitalisasiPendidikan #NegaraHukum
Pak Guru Iman Zanatul Haeri curhat di Mahkamah Konstitusi:
"Polisi Punya SPPG, Tentara Punya SPPG, Anggota DPR Punya SPPG. Kepada siapa lagi kami harus melapor?"
***
Upaya yang kami lakukan secara konstitusional ini adalah upaya yang paling mendasar, jika boleh menyebut, upaya terakhir.
Karena akses untuk mengevaluasi agar anggaran kesejahteraan guru dalam anggaran pendidikan tidak diambil oleh MBG, tidak ada salurannya.
Jujur saja.
Kami mau melapor ke polisi, Polisi punya dapur SPPG.
Kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia, tentara punya dapur SPPG.
Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG.
Jadi memang ini jalan terakhir untuk kami, mengadu kepada siapa lagi?
Kepada konstitusilah kami berharap, kalau enggak punya dapur ya.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Saya sadar kedudukan saya sebagai saksi — saya menyaksikan, melihat, membaca, menerima laporan-laporan dari para guru.
Karena saya guru sejarah, saya juga merasa perlu mencari jawaban di masa lalu.
(hakim: waktunya sudah cukup, nanti...)
Mungkin yang terakhir — perlu diingat bahwa ketika amandemen keempat tahun 2002 disampaikan, seperti dalam PowerPoint, kita lihat bahwa anggaran sekurang-kurangnya 20% itu memang cita-citanya untuk kesejahteraan guru.
Jadi kami berharap ini memang untuk guru, dan tidak semestinya diambil oleh MBG.
Dipikir-pikir gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu mirip kaya "demo" versi lebih advanced.
1) Kita bisa protes, presentasikan data, memperlihatkan keadaan, ke negara.
2) Bebas dari gangguan parcok dan parjo.
3) Sidangnya beberapa kali, semua terekam live. Dokumentasinya ada PDF-nya semua.
4) Tiap sidangnya diliput sama jurnalis. Ditulis di berita di media.
5) Didengarkan hakim yang keputusannya bisa mengubah undang-undang.
6) Undang-undang mau gak mau dilaksanakan oleh pemerintah.
***
Saya ngikutin beberapa kasus di MK:
a) Tunjangan dan sertifikasi dosen diberhentikan selama tugas belajar
b) Tuntutan upah guru dan dosen agar minimum UMR
c) Tunjangan fungsional dosen yang nominalnya gak berubah sejak 2007
d) Anggaran pendidikan gak boleh dipakai MBG, digugat oleh 6-7 pihak sekaligus.
***
Semua keluhan yang nyata.
Sepertinya kita harus lebih banyak manfaatkan.
Kalau Gibran aja manfaatin, kenapa kita enggak?
@BurhanMuhtadi Indonesia harus mengangap serius masalah academic fraud ini. Dan ingat yang kemaren nipu buat dapat travel grant ke konferensi. Beberapa bulan yang lalu kasus publikasi bermasalah calon profesor.
Kalau DIKTI mau serius, ini yang harus diurus, bukan kampus jadi dapur MBG
Five million citations and an h-index of over 1,700. How can Google Scholar be manipulated so easily?
In September 2025, I was posting about Yoesoep Edhie Rachmad, who had a Google Scholar profile that had h-index of about 1,700, coming from over three million citations. My previous post (https://t.co/YnYgnkJxxZ) records this and shows that he had four accounts, which were deleted (one was still live, but subsequently deleted).
At one point, he did respond and justify his Google Scholar account. I managed to capture this response, which was deleted soon after posting. You can see this on the previous post I linked to above.
With thanks to Liqiang Jing (X:@jingliqiang6), it appears that he has set up another profile. This one shows over five million citations and an h-index of 1,772.
My questions are:
1) How can people set up and 'manipulate' Google Scholar to get these sort of figures (which are obviously nonsense). If Yoesoep Edhie Rachmad is reading this, I'd really appreciate a DM just explaining how this is possible.
2) Does Google Scholar not have any checks and balances to safeguard against this sort of thing? This case is an outlier but if Google Scholar is so easy manipulated, what is to stop others doing it on a much smaller scale, so that it flies under the radar such that the figures look credible, at least at first glance?
Links:
⚫️ New Google Scholar account: https://t.co/bAmrKUD0ff
⚫️ Archived (ordered by number of citations): https://t.co/G1U62PrSkV
⚫️ Archived (ordered by publication year): https://t.co/6Y3U5CcXdE
Note: In many other posts I have not been able to archive Google Scholar pages. It worked this time. Thank you to @waybackmachine if they have made any changes but perhaps I have just been lucky.
.
Yoesoep Edhie Rachmad: Talk to me
After I published about an author who had an h-index approaching 1,700 and had received over three million citations, the author responded on LinkedIn (see image - I **think** the response has now been deleted), saying
"I am a genuine academic who has been devoted to advancing research, education, and scholarly collaboration for many years" and ....
"I firmly believe that true academic achievement must always be guided by integrity, professionalism, and innovation - never by questional practises."
I am always happy to give the benefit, but I think any doubts I had are now difficult to ignore. Why?
🔴The Google Scholar accout I originally reported has now been deleted. See https://t.co/yTyKXlHZBv (archived at https://t.co/IgIFM8SuvF)
🔴We found two other accounts which list the articles of this author. Both have now been deleted, but we archived them, see:
1) https://t.co/NPQdDGxySy (archived at https://t.co/6byAbFbwJx)
2) https://t.co/kbNfGw1XtB (archived at https://t.co/5lbaHVF2tr)
🔴 We have found another account which is live at the time of writing, but we suspect that it will be deleted soon, see https://t.co/NosZmSlomb (archived at https://t.co/tqVnalKGH0)
Does anybody know of any other accounts for this author?
Yoesoep Edhie Rachmad, I'd be happy to talk to you, if you'd be open for a discussion. Please DM me on X, or LinkedIn if you are open to that suggestion. I'd just like to understand what is going on.
@txtdrimedia diawal muncul 17 gara2 ini :
10 6 2026
1+0+6+2+0+2+6 = 17
harusnya satu langkah lagi 17 itu 1+7 ketemu 8, tapi gagal tersampaikan karena tepuk tangan
@txtdrimedia Mungkin gini?
Mari lupakan konsep satuan, puluhan, ratusan dan ribuan.
fokus di tiap angka dan coba kita jumlahkan
10 6 2026
1+0+6= 7
selanjutnya
2+0+2+6 = 10
lalu kita jumlahkan lagi 7 dan 10 dengan tetap abaikan konsep satuan puluhan
7+1+0 = 8
@TxtdariHI saya jadi kepikiran, ternyata kita emang suka modifikasi lambang garuda jadi bentuk2 3d dll, diinget2; sebelum AI emang udah lumrah edit2 "lambang negara" untuk kebutuhan desain2 kontemporer. negara lain praktek begini juga ga ya?