Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7). Dalam pertemuan itu, Sigit menyapa Jaksa Agung dengan menyebutnya sebagai kakak asuh.
"Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan seluruh keluarga besar Adhyaksa, dan tentunya Pak Wakapolri serta rekan-rekan pejabat utama Mabes Polri," kata Sigit di Kejaksaan Agung.
Sigit juga menyapa para pejabat utama Mabes Polri dan pejabat Kejaksaan Agung. Orang nomor satu di Polri itu menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan sebuah kehormatan.
Sigit mengungkapkan pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung. "Dan terkait dengan beberapa hal yang kita bicarakan untuk bagaimana Polri dan Kejaksaan ke depan sebagai suatu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh," katanya.
📸: Dok. kumparan/Rayyan.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | svt | R207 | R120 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan
Isu Keretakan Polisi dan Jaksa, Narasi Perang @jokowi vs @prabowo Hanya Pepesan Kosong‼️
POV : Kapolri Jenderal @ListyoSigitP bersilaturahmi dengan Jaksa Agung @ST_Burhanuddin di Kantor @KejaksaanRI (13/7/2026)
📍Jakarta Selatan.
Jaksa Agung menyebut Kapolri sebagai sahabat dan menegaskan hubungan Kejaksaan dengan Polri tetap solid. Menurutnya, tidak ada rivalitas atau persaingan antarkedua institusi penegak hukum. Program sinergi yang berjalan saat ini pun bukan hal baru, melainkan telah berlangsung sejak lama.
Amsiong dah, hilang dia!! (Hilang atau disembunyikan???)
Wis edan kabeh, status tersangka dinego, dipecat/mundur dinego, ya ndak ada wibawa lah Presiden.
---------------------
Sejak resmi berstatus tersangka korupsi dan pencucian uang,, keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah lenyap tanpa jejak.
Yang lebih mengejutkan, institusinya sendiri, Kejaksaan Agung, mengaku tidak tahu ke mana perginya.
Wedan !!
Nampaknya sudah biasa melanggar aturan, dan tidak bisa lagi membedakan mana yang etik, mana yang tidak etik.
Padahal jelas sekali melanggar aturan PMK 164/2015 dimana membawa pasangan dlm perjalanan dinas haruslah memenuhi ketentuan pengundang mengharuskan atau diperlukan pasangan ikuthadir.
Jika maksud perjalanan isri-anak adalah pribadi, maka jelas TAK BERETIKA memanfaatkan protokol negara untuk keuntungan pribadi.
Wis edan kabeh, perlu sekolah lagi semua tentang taat aturan dan etika.
Dan ingat negara ini dan semua protokonya dibuat untuk kepentinggan melayani rakyat dan negara, bukan untuk kepentingan kalian pejabat dan keluarga suka-suka.
Amsiong tenan ini Demokrat kali ini.
Wkwkwkw betul2 amatir.
Jaksa Agung memang mengusulkan sesuai UU Kejaksaan, tapi Presiden yang menentukan, memutuskan. Pemerintahan amatir benar ini.
Jaksa Agung itu anggota Kabinet, dipilih Presiden. Bukan atasan Presiden. Tinggal perintah.
Yang Presiden siapa??? 🤣🤣
Nah, persis seperti yang saya sampaikan, pelimpahan kasus dari Kortastipidkor ini tidak lazim, dan menyalahi hukum acara.
Karena kalau pelimpahan berkas, ditingkatkan ke Jaksa penuntut, maka Febrie harus diperiksa dulu oleh penyidik Polri.
Ini belum pernah diperiksa koq sudah diserahkan ke Jaksa.
Artinya bukan peningkatan perkara atau yg dikenal pelimpahan berkas perkara dalam hukum acara (KUHAP), tapi pengalihan perkara dari penyidik Polri ke penyidik Jaksa.
Ini sangat berisiko. Saya setuju Prof Mahfud, ada dugaan "akal-akalan" di sini, yang justru berpotensi "membebaskan" Febrie dari status tersangka. Bahkan bebas dari perkara ini.
Bayangkan orang belum pernah diperiksa, bukan OTT, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal orangnya ada, tidak kemana-mana, bisa diperiksa.
Dan bayangkan, sudahlah belum pernah diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, kemudian kasusnya dioper ke Kejagung, yang tak ada pengaturannya di hukum Acara (lain hal kalau diserahkan ke KPK).
Amsiong dah ini.
Sutradara-nya tingkat tinggi ini. Sampai kawan2 polisi dan prof Mahfud juga baru sadar hal ini janggal.
INFO A99!!
Rumah di Radio dalam yg baru saja digeledah terkait kasus Febrie Adriansyah malah menyimpan harta yg jauh lebih besar dari yg heboh selama ini. Perkiraan nilainya antara 1-1,5 triliun!
Sebuah momentum penting bagi perjalanan energi Indonesia saat Presiden Prabowo meresmikan mandatori Biodiesel B50 pertama di dunia #PrabowoUkirSejarah Indonesia Pelopor B50 mengukir sejarah
Dari sumber daya sendiri Indonesia membangun fondasi energi nasional yang lebih kuat Indonesia Pelopor B50 menjadi bukti nyata kemampuan bangsa #PrabowoUkirSejarah
Hari ini Indonesia menulis sejarah baru melalui peluncuran mandatori Biodiesel B50 pertama di dunia #PrabowoUkirSejarah Indonesia Pelopor B50 menjadi simbol kemajuan
Bukan sekadar program energi namun langkah besar menuju kemandirian bangsa Indonesia Pelopor B50 menjadi bukti Indonesia mampu bersaing di dunia #PrabowoUkirSejarah
Sudah puluhan tahun negara ini berdiri. Presiden datang silih berganti, berganti kepemimpinan dari masa ke masa.
Namun, baru pada era Presiden @prabowo , publik menyaksikan langkah yang dinilai berani dalam membongkar berbagai dugaan kasus korupsi berskala besar.
Semoga komitmen pemberantasan korupsi terus dijaga, ditegakkan tanpa pandang bulu, dan menjadi warisan terbaik bagi peradaban bangsa ini ke depan
@budimandjatmiko Pendidikan bukan cuma soal mencari pekerjaan, tapi juga membentuk cara berpikir yang membuat seseorang mampu beradaptasi dengan perubahan. #TransformasiPendidikan