guys maaf banget karna selalu bawa bad news 😥🙏🏻, apinya udah dekettt bangett sama sekolahh, bantu doa biar cepet padamm dan turun hujann yaa🥹😥
#karhutla#PrayForKalimantan#alleyesonindonesia
🚨 SOS KALIMANTAN
WORLD, PLEASE LOOK AT THIS!
19 SEPTEMBER 2026 🇮🇩
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan bukan lagi cerita lokal.
Sudah berminggu-minggu api membakar.
Asap menyelimuti permukiman.
Kualitas udara memburuk.
Dan dampaknya mulai menyeberangi batas negara.
Reuters melaporkan asap dari kebakaran Indonesia telah berdampak ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Laporan kawasan juga menunjukkan kabut asap lintas batas telah mencapai Singapura hingga selatan Vietnam.
Artinya, asap tidak berhenti di garis batas Indonesia.
ASAP TIDAK PUNYA PASPOR.
Hari ini Kalimantan.
Besok wilayah lain bisa ikut menghirup dampaknya.
Dan sekarang, di Ray 3, Desa Puntik, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, karhutla dilaporkan semakin mendekati rumah warga.
WARGA SUDAH DI DEKAT API.
Pertanyaannya
HARUS MENUNGGU RUMAH WARGA TERBAKAR DULU BARU NEGARA BERGERAK?
Kepada media internasional:
@Reuters@AP@BBCWorld@CNN@AJEnglish@AFP@guardian@nytimes@dwnews@ChannelNewsAsia@SCMPNews@AlJazeera@elonmusk
Tolong lihat Kalimantan.
Tolong liput.
Tolong sebarkan.
Kepada lembaga internasional
@UN@UNEP@UNHumanRights@UNFCCC@WHO@WMO@ASEAN
Kami tidak meminta dunia mengambil alih Indonesia.
Kami meminta dunia MELIHAT.
Karena ketika asap sudah menyeberangi batas negara, ketika kualitas udara memburuk, ketika warga mulai terdampak dan ketika api semakin dekat dengan permukiman, persoalannya tidak lagi bisa dianggap sebagai sekadar kebakaran biasa.
IRONISNYA...
Dunia setiap tahun berbicara tentang perubahan iklim, perlindungan hutan dan emisi karbon.
Tapi di Kalimantan, warga justru sedang berjuang mendapatkan sesuatu yang jauh lebih sederhana:
UDARA YANG BISA DIHIRUP.
Kepada pemerintah Indonesia
Jangan tunggu dunia ramai memberitakan baru bergerak.
Jangan tunggu negara tetangga protes.
Jangan tunggu bandara terganggu.
Jangan tunggu sekolah diliburkan.
Jangan tunggu rumah warga terbakar.
DAN JANGAN TUNGGU KORBAN BERJATUHAN.
API TIDAK MENUNGGU RAPAT.
ASAP TIDAK MENUNGGU KONFERENSI PERS.
WARGA TIDAK BISA MENUNGGU SAMPAI MUSIM HUJAN.
Jika kemampuan di lapangan terbatas, kerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Jika membutuhkan bantuan, buka ruang koordinasi dan kerja sama.
Jika ada dugaan pembakaran ilegal, usut.
Jika ada perusahaan atau individu yang terbukti melanggar, tindak.
Jangan hanya sibuk mencari siapa yang akan disalahkan setelah semuanya terbakar.
🔥🌳
KALIMANTAN BUKAN TITIK KECIL DI PETA.
DI SINI ADA MANUSIA.
DI SINI ADA RUMAH.
DI SINI ADA SEKOLAH.
DI SINI ADA HUTAN.
DI SINI ADA KEHIDUPAN.
WORLD, PLEASE WATCH KALIMANTAN.
#SaveKalimantan
#KalimantanBurning
#IndonesiaForestFire
Tahukah Anda bahwa dalam 50 tahun terakhir, Sumatera telah melakukan trik sulap terbesar dalam sejarah peradaban kita, di mana jutaan hektare hutan rimbun diubah menjadi kebun monokultur dan tanah gersang—tanpa suara, tanpa jejak, dan sering kali dianggap legal berkat secarik kertas bernama izin. Akibatnya, harimau kehilangan rumahnya lebih cepat daripada kita kehilangan integritas dalam menjaga paru-paru dunia.
Penulis: ET Hadi Saputra, (12-12-2025)
Mari kita bicara santai sejenak. Anggap saja kita sedang duduk di kedai kopi, menyeruput robusta Lampung, sambil memandang peta hutan Sumatera—bukan peta wisata.
Jika Anda melihat infografis tutupan hutan Sumatera dari 1975 hingga 2025, Anda tidak sedang melihat data, melainkan obituari: surat kematian massal. Warnanya berubah drastis—from hijau tua menjadi kuning, cokelat, hingga botak plontos, mirip kepala pejabat yang kebanyakan mikir proyek.
Lima puluh tahun cukup singkat bagi umur bumi, tapi cukup lama bagi kita untuk menghabisi warisan jutaan tahun. Dulu Sumatera disebut "The Emerald of the Equator", Zamrud Khatulistiwa. Kini lebih pantas "The Palm Oil of the Equator".
Saya tertawa miris karena ironinya terasa pahit di lidah.
Secara hukum, kita punya segudang aturan tebal dan canggih: Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Lingkungan Hidup, istilah seperti Sustainable Development, Green Economy, hingga Intergenerational Equity. Membacanya, mahasiswa hukum semester satu pasti mengira negara ini surga ekologis.
Faktanya? Nol besar.
Hukum tajam ke penebang liar yang cari nafkah, tapi tumpul—bahkan patah—saat berhadapan dengan korporasi pemegang HGU. Hutan lindung disulap statusnya lewat "alih fungsi lahan"—bahasa halus untuk pemusnahan fungsi alam.
Di mata hukum administrasi, perizinan adalah raja. Membabat ribuan hektare jadi prestasi ekonomi: pendapatan daerah naik, devisa naik. Tapi biaya sebenarnya—banjir Bengkulu, longsor Sumatera Barat, asap Riau—tidak pernah masuk neraca perusahaan sawit atau bubur kertas. Yang bayar? Rakyat kecil.
Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bumi dan air dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat—artinya dijaga, bukan diobral. Jika hutan habis dan rakyat kebanjiran, di mana kemakmurannya? Hanya untuk segelintir orang yang punya akses stempel basah di Jakarta?
Kita juga lupa hukum adat. Masyarakat adat menjaga hutan ratusan tahun sebelum negara berdiri, dengan kearifan lokal yang melarang tebang sembarangan. Kini dilindas ekskavator atas nama investasi. Hukum positif sombong, menganggap hukum adat kuno dan menghambat pembangunan. Padahal hutan adat masih utuh, sementara hutan negara gundul. Aneh, bukan?
Polanya menjijikkan: tebang hutan (cuan pertama), tanam sawit (cuan kedua), tinggalkan tanah rusak (bencana buat rakyat). Aktivis lingkungan yang protes dituduh anti-pembangunan.
Sarkasme terbesar: merayakan Hari Lingkungan Hidup dengan tanam seribu pohon di halaman kantor gubernur, sementara sejuta pohon ditebang di belakang.
Kita butuh revolusi hukum. Hukum tak boleh lagi jadi stempel legalisasi kerusakan. Pendekatan ultimum remedium dalam kasus lingkungan harus dibuang; pidana harus di depan untuk kerusakan masif: sita aset, miskinkan pelaku, pulihkan alam.
Berani? Saya ragu. Terlalu banyak kepentingan dan amplop di bawah meja.
Jadi, 50 tahun hilangnya hutan Sumatera bukan takdir, melainkan pembunuhan berencana—pelakunya keserakahan yang berselingkuh dengan kekuasaan, dinikahkan oleh hukum lemah syahwat.
Jika tren ini berlanjut, 50 tahun lagi anak cucu kita tak akan tahu Harimau Sumatera selain dari video YouTube lawas. Mereka tak akan rasakan sejuknya Bukit Barisan—hanya panas, debu, dan dongeng tentang pulau hijau yang dulu ada.
Cerita tragis karena kita terlalu sibuk menghitung laba sampai lupa cara bernapas.
#hutanSumatera #deforestasi #hukumlingkungan #bencanaekologis #kritis #ethadisaputra #majalahforumkeadilan #sumatra #lingkunganhidup #saveforest
1006 orang meninggal. Belum ada yang dipenjara. Belum ada status bencana nasional. Presidennya sibuk jalan ke luar negeri. Kabinetnya nolak bantuan luar. Menterinya sibuk mantau donasi. DPRnya iri ama influencer yang ke lapangan. Uda gila negara ini
Miris ya, dulu ketika Tsunami Aceh 2004, para gajah kalian nobatkan jadi pahlawan karena membantu evakuasi korban dari puing reruntuhan yang tidak bisa dijamah peralatan waktu itu. Sekarang, penguasa melibas habis rumahnya. Rakyat dibungkam UU KUHAP, gajah dibungkam deforestasi.