Purbaya soal sikap Prabowo yang mengetahui Dadan korupsi:
"Bukan dikibulin, dia tau (Dadan korupsi) tapi dia hatinya baik."
Saking baiknya ngebiarin Dadan sempat korupsi dulu baru diringkus 😹😹😹😹😹😹😹😹😹😹😹😹😹😹
Jika ini bener, KKN di bangsa ini lakukan dengan terang-terangan tanpa Malu.
Bejat wes...
Pengasuh Rafathar, Mbak Lala. Ia disebut-sebut akan menempati posisi strategis sebagai Wakil Ketua di Badan Gizi Nasional (BGN),
🚨 Rakyat Papua di Intan Jaya melakukan long march atas kejadian pembantaian beruntun oleh TNI. #PapuaDaruratMiliter
- Ibu Merkina Duwitau & bayi tujuh bulan dalam kandungan meninggal kena peluru TNI nyasar
- Bapak Pendeta Elianus GKII dan Okto Tigau usia 19 tahun tewas ditembak aparat,
- Pastur Gereja Katolik Yanuarius dan 2 pekerja gereja yang mobilnya ditembaki.
This is so heartbreaking 💔💔
#IndonesiaGelap
iPhone gue panas banget, lemot & lag pas buka apk. Udah mikir mau beli baru
Tukang service ambil iPhone gue, swipe 4 layar doang, terus kasih balik.
Katanya, "HP mu masih oke-oke aja. Cuma 4 setting yang ngecekik performanya. Tiap hari saya liat yg ginian."
Ini yang dia ubah:
Buat yg gak tau apa arti "dirty money" adalah uang hasil kejahatan, dana ilegal, atau uang yang dicuci.
Judul Bloomberg sndiri :
"Indonesia Membuka Pintu bagi Uang Kotor untuk Mendanai Program-program Prabowo"
Ibu, terim kasih ya atas pengabdiannya selama ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya tau pasti ibu merasa sedih, bahkan saya yang gak ada di posisi Anda ikutan sedih.
Tapi, bu, boleh ga kalo aku doain pemerintah yang dzolim itu biar cepetan mati dan masuk neraka karna udah jahat ke orang-orang sepertimu?
Karangan bunga dari TKN Fanta berbunyi:
"𝘚𝘦𝘭𝘢𝘮𝘢𝘵 𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘯𝘵𝘪𝘬𝘯𝘺𝘢 𝘒𝘰𝘮𝘪𝘴𝘢𝘳𝘪𝘴 𝘐𝘯𝘥𝘦𝘱𝘦𝘯𝘥𝘦𝘯 𝘗𝘛 𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘮𝘪𝘯𝘢 𝘗𝘢𝘵𝘳𝘢 𝘕𝘪𝘢𝘨𝘢 𝘚𝘪𝘵𝘪 𝘡𝘢𝘩𝘳𝘢 𝘈𝘨𝘩𝘯𝘪𝘢 (𝘐𝘴𝘵𝘳𝘪 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘔. 𝘈𝘳𝘪𝘦𝘧 𝘙𝘰𝘴𝘺𝘪𝘥 𝘏𝘢𝘴𝘢𝘯)."
Mereka sendiri yang menulis alasannya. Bukan kompetensi. Tapi identitas: 𝘪𝘴𝘵𝘳𝘪 𝘥𝘢𝘳𝘪.
Siti Zahra adalah istri Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid yang mundur dari kursi komisaris BSI demi memenangkan Prabowo. Suami lepas satu kursi BUMN untuk kampanye. Istri dapat kursi BUMN yang lebih besar sebagai gantinya.
Resmi menjabat: 1 Februari 2024. Prabowo baru dilantik Oktober 2024. Balas budinya lebih cepat dari pelantikan presidennya.
Situasinya: Pertamina Patra Niaga sedang diusut Kejagung atas korupsi tata kelola minyak mentah 2018–2023 dengan kerugian negara Rp 193,7 triliun. Perusahaan sebesar dan serawan ini butuh komisaris pengawas yang kompeten.
Tapi yang duduk di sana: lulusan Arsitektur Interior UI, tanpa satu pun rekam jejak di industri energi.
🙂
@dimarsasongko98 Klo mau tujuannya ke org org itu, yg pake mercy, minimal kualitasnya bagusin jgn cm mahalin doang. Kan udh pernah ke ungkap klo pertamax itu di mix sm pertalite. Teruuus, pertalite mentang mentang subsidi, kualitasnya dibikin jele.
Cara praktisnya:
1. Jangan langsung booking di app. Cek harga dulu, catat, jangan klik bayar.
2. Telepon hotel langsung. Bilang: “Saya lihat di Agoda/Traveloka harganya Rp XXX. Ada harga lebih baik buat booking langsung?”
3. Daftar loyalty program hotel yang lo suka (gratis).
4. Hotel chain besar? Cek website resmi mereka — banyak punya Best Rate Guarantee.
5.Hotel independen/boutique? Langsung WA atau DM Instagram. Lebih fleksibel.
Agoda sama Traveloka oke buat cari hotel, bandingin fasilitas, baca review, liat foto.
Tapi begitu lo udah fix mau hotel mana?
Tutup app-nya. Buka kontak hotel. Telepon.
2 menit. Satu kalimat. Bisa hemat Rp 300-400 ribu.
Temen gue spill ini ke gue. Sekarang gue spill ke lo.
Dan sekarang lo tau kenapa Agoda gak mau lo tau cara ini.
5 tahun bayar KPR tepat waktu. Gak pernah telat 1 hari.
Tiap bulan transfer 4,2jt. Udah 60x. Total 252jt melayang.
Gw kira pokok hutang gw tinggal dikit.
Pas cek SLIK OJK: hutang pokok masih 680jt dari 800jt. Anjir... kemana 252jt gw?
Malam itu gw gak bisa tidur. Ngerasa ketipu 5 tahun.
Terus gw chat temen yg kerja di bank. "Bang, ini bener gak sih?"
Dia kirim screenshot + jelasin 1 istilah: "Anuitas".
Disitu gw baru ngeh kenapa gaji gw abis buat bunga doang.
Jadi gini sistem KPR :
Tahun 1-5 itu "masa bunga". Bank nagih bunganya dulu semua di depan.
Contoh KPR 800jt bunga 8%: Bulan 1 → Angsuran 4,2jt = Bunga 5,3jt + Pokok -1,1jt. Minus kan?
Makanya hutang lo malah naik dikit bulan pertama. Gila gak?
Bank gak salah. Itu namanya "sistem anuitas". Udah standar BI.
Logikanya: bank mau balik modal + untung dulu di awal. Risikonya kan mereka tanggung 15-20 tahun.
Jadi tahun 1-10 itu lo kerja buat bank. Tahun 11-20 baru kerja buat diri lo sendiri.
Pantes pas tahun ke-5 gw cek, pokok cuma turun 120jt dari 800jt.
120jt : 60 bulan = 2jt/bulan.
Artinya dari 4,2jt yg gw bayar, cuma 2jt yg "ngurangin rumah". Sisanya 2,2jt = sewa duit ke bank.
Ngontrak ke bank 2,2jt/bulan selama 5 tahun. Sakit
Terus temen bank gw bisik: "Ada 2 jurus biar pokok cepet lunas met"
Jurus 1: Bayar lebih + bilang "untuk pokok"
Kalo ada THR/bonus 10jt, jangan masukin ke angsuran biasa. Bilang ke bank: "Buat bayar pokok".
10jt itu langsung ngurangin 800jt jadi 790jt. Bunga bulan depan otomatis turun.
Jurus 2: KPR 15 tahun, bayar kayak 10 tahun
Angsuran 15 tahun = 4,2jt. Angsuran 10 tahun = 5,6jt. Solusinya: ambil 15 tahun biar ACC, tapi tiap bulan transfer 5,6jt + tulis "untuk pokok".
Hasilnya? Lunas 10 tahun. Hemat bunga 200jt+. Bank gak bisa nolak.
Kesalahan paling fatal: lunasin KPR pake uang tabungan abis.
Ada penalti 2-5% kalo pelunasan dipercepat. KPR 800jt = kena 16-40jt.
Mending jurus no 6 + 7. Pelan-pelan tapi pasti. Gak kena penalti.
Jadi yg salah bukan lo. Lo emang rajin bayar.
Yg salah = gak ada yg ngajarin "aturan main KPR" pas akad. Marketing cuma bilang "bunga 8% ringan pak".
Padahal yg ringan itu angsurannya. Ngurangin pokoknya yg berat.
Intinya gini :
Bayar KPR tepat waktu = lo warga negara baik.
Tapi bayar KPR + ngerti anuitas = lo yg menang.
Gaji abis buat bunga itu real. Tapi bisa diakalin pake jurus "bayar lebih buat pokok".
Save thread ini. Cek SLIK lo sekarang.
cc : limjays_
HP temen gue hilang. Besoknya syok berat, tagihan Paylater Rp12 juta dari transaksi yang gak pernah dia lakuin.
Aplikasinya dengan enteng bilang, "Pelaku masuk pakai PIN asli, berarti kelalaian user."
Temen gue sampai depresi. Gue langsung turun tangan.
3 hari kemudian, tagihan itu resmi jadi Rp0. Total biaya jadi Rp0.
Ini yang gue lakuin:
Bukan nyari HP lewat GPS. Prioritas utama adalah, amankan semua akun finansial dari perangkat lain. Login dari device cadangan, force logout semua sesi aktif. Terus telpon operator, blokir SIM card sementara. Ini krusial biar pelaku gak bisa terima OTP via SMS.
Yang paling penting dan kebanyakan orang gak tahu yaitu, minta log IP address + Device ID dari semua transaksi. Email resmi ke CS, minta data lengkap. Ini bukti kuat kalau transaksi dilakuin dari perangkat dan lokasi yang BEDA dari lo.
Buat laporan polisi (STPL). Banyak orang males ke polisi, padahal ini bukti hukum resmi bahwa lo korban, bukan pelaku yang pura-pura hilang.
Kirim surat sanggahan resmi via EMAIL, bukan chat CS biasa. Lampirkan kronologi, foto STPL, permintaan pembekuan tagihan selama investigasi. Chat CS gampang diabaikan, email formal punya kekuatan hukum.
Mereka masih nolak? Lapor OJK. https://t.co/vDQmTDwwDW atau telpon 157. OJK punya wewenang penuh buat nindak platform yang abai perlindungan konsumen. Begitu laporan OJK masuk, respons mereka biasanya berubah 180 derajat.
Alasan "PIN asli = kelalaian user" itu gak valid secara hukum. POJK 6/2022 bilang perusahaan WAJIB punya verifikasi berlapis untuk transaksi tak wajar. Kalo sistem mereka gak bedain pemilik asli vs pelaku, itu kegagalan MEREKA.
Hasilnya, hari 1 laporan polisi + sanggahan. Hari 2 eskalasi OJK. Hari 3 tagihan Rp12 juta DIHAPUS jadi Rp0.
Btw, stop nyatet PIN di Notes HP lo.
PIUTANG PLN KE PEMERINTAH NAIK 156%.
ARTINYA PEMERINTAH NUNGGAK BAYAR KE PLN SEHINGGA PLN TIDAK PUNYA DUIT.
TIDAK PUNYA DUIT SEHINGGA TIDAK BISA BEKI BATUBARA
TIDAK BISA BELI BATUBARA, SUPLAI LISTRIK BERKURANG.
SIAP2 MENYALA BERGILIR
BUKAN PEMADAMAN BERGILIR
Dari foto laporan keuangan PLN yang beredar, ada satu angka yang langsung mencolok begitu kamu lihat.
Piutang dari Pemerintah tercatat Rp 110,738 triliun di periode terbaru, naik drastis dari sebelumnya Rp 43,290 triliun. Kenaikannya lebih dari 156% dalam satu periode.
Bukan naik tipis. Ini lonjakan yang sangat besar dan perlu dijelaskan.
PLN adalah perusahaan negara yang menjual listrik ke rakyat dengan tarif yang tidak selalu mencerminkan biaya produksi sebenarnya.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, PLN menjual listrik jauh di bawah harga pokok produksinya.
Selisihnya ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi dan kompensasi.
Tapi pemerintah tidak selalu bayar langsung.
PLN dulu bayar dulu ke produsen energi, ke kontraktor, ke supplier batu bara dan gas, lalu nagih ke pemerintah belakangan. Tagihan yang belum dibayar pemerintah ini yang dicatat sebagai "piutang dari pemerintah" di neraca PLN.
Sederhana:
PLN sudah keluar uang, tapi pemerintah belum bayar.
KENAPA ANGKANYA BISA MELEDAK SEGITU?
Ada beberapa faktor yang menjelaskan lonjakan ini.
pertama adalah program diskon listrik 50% Januari-Februari 2025. Pemerintah mengumumkan diskon tarif listrik untuk seluruh pelanggan di bawah 2.200 VA selama dua bulan. Biayanya ditanggung negara tapi dibayar PLN dulu. Total tagihannya saja sudah Rp 13,61 triliun hanya dari program dua bulan itu.
kedua adalah mekanisme pembayaran yang lambat. Selama ini pemerintah membayar kompensasi ke PLN per tiga bulan atau bahkan per enam bulan sekali. Artinya PLN harus talang dulu berbulan-bulan sebelum uangnya balik. Semakin lama jeda bayar, semakin besar piutang yang menumpuk.
ketiga adalah subsidi dan kompensasi yang terus membengkak. Pada 2025, realisasi subsidi dan kompensasi listrik sudah menyentuh lebih dari Rp 210 triliun. Sementara tarif dasar listrik tidak naik karena alasan politik. Selisih antara biaya produksi dan tarif yang dibayar rakyat inilah yang jadi beban yang terus menumpuk.
DARI MANA PEMERINTAH BAYARNYA?
Sumber pembayarannya ada di APBN, tepatnya dari pos Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi. Pada 2024 saja, total subsidi dan kompensasi energi (BBM, gas, listrik, pupuk) mencapai Rp 434,3 triliun. Khusus listrik yang dikompensasi, salah satu contohnya adalah pelanggan 900 VA non-subsidi yang mendapat kompensasi Rp 400 per kWh, artinya dari harga seharusnya Rp 1.800 per kWh, mereka hanya bayar Rp 1.400 per kWh. Selisih Rp 400 itu ditanggung APBN, dan ada 50,6 juta pelanggan yang masuk kategori ini.
Masalahnya bukan soal ada atau tidak anggarannya.
Masalahnya adalah timing pencairannya.
Komisi XI DPR sempat melaporkan bahwa kompensasi kuartal I-2025 untuk PLN senilai Rp 27,6 triliun belum dibayarkan.
Bahkan ada tagihan 2024 yang dibebankan ke APBN 2025. Jadi tagihan lama belum lunas, tagihan baru sudah datang.
PLN yang punya piutang besar tapi belum cair ini berdampak ke kemampuan perusahaan membayar supplier dan produsen listrik swasta tepat waktu.
Kalau pembayaran ke IPP terlambat, ada risiko gangguan pasokan.
Dalam jangka panjang, ini juga mempengaruhi rating kredit PLN dan kemampuan pinjam untuk investasi infrastruktur.
Untuk kita sebagai pelanggan, selama tarif listrik tidak disesuaikan dengan harga pokok produksi, maka subsidi dan kompensasi akan terus menggelembung, piutang PLN ke pemerintah akan terus naik, dan beban APBN akan semakin berat.
Ada wacana perbaikan skema pembayaran menjadi bulanan agar piutang tidak menumpuk terlalu lama.
Tapi selama tidak ada reformasi tarif dan pembenahan kontrak IPP, akar masalahnya tetap ada.
Rakyat bayar murah.
PLN tombok dulu.
APBN yang bayar belakangan
Dan siklusnya terus berulang setiap tahun
APAKAH KEDEPANNYA BENERAN GELAP?
Pemadaman listrik bergilir itu bukan karena PLN gak beli batubara atau bukan juga karena batubaranya terbatas.
Tapiiii....karena sekarang PLN lagi gak punya uang karena sering diutangin oleh pmrintah.
Kalo mau lihat buktinya bisa baca di laporan keuangan PLN 2025. Terlihat piutang pemerintah melonjak dr 43 T ke 110 T.
Artinya dari tahun 2025 pmrintah punya hutang ke PLN naik 2 kali lipat alias gak mau bayar (tahu lah uangnya buat apa, yap buat embege dan kopdes).
Dan tahun 2026 ini lebih parah sampai dompet PLN kering. Makanya PLN udah angkat tangan kalo suplier batu bara minta harga di atas harga DMO (70 USD).
Beda cerita kalo pmrintah mau bayar hutang, pasti PLN punya uang buat bayar lebih ke suplier batubara.
Pemadaman listrik sekarang ini bukan sepenuhnya salah PLN, karena saat ini pun PLN lagi kocar-kacir. Bahkan merugi.
Jadii...
Udah tau kan kalo pemadaman listrik ini salah siapa?
Temen gue minjem duit Rp 500 juta. Jaminannya sertifikat rumah asli senilai Rp 700 juta. Janji 10 bulan balik.
Gue: "Aman lah ya, sertifikat asli di tangan gue." Pas jatuh tempo lewat 2 bulan, bisnisnya bangkrut, duitnya amsyong.
Gue: "Gue sita ya rumah lo." Dia ngakak: "Sita aja bro kalau bisa. Megang sertifikat asli gak bikin lo bisa milikin rumah gue."
Gue langsung lemes.
KESALAHAN 90% ORANG: NYAMAIN "PEGANG SERTIFIKAT ASLI" = OTOMATIS AMAN
Banyak orang mikir, kalau sertifikat rumah debitur udah di tangan, kita udah jadi "raja" yang bisa usir dia kapan aja kalau macet. Ini blunder fatal.
Di mata hukum, pegang sertifikat doang tanpa eksekusi yang sah itu cuma modal megang kertas mahal. Surat lamaran sita lo bakal masuk tong sampah pengadilan.
RAHASIA 1: PEGANG SERTIFIKAT TANPA APHT = AMPAS
Temen gue pinter memanfaatkan celah hukum, sedangkan gue cuma modal percaya.
Harusnya pas pinjemin duit Rp500 juta, gue gak cuma ambil sertifikatnya. Tapi wajib bawa dia ke Notaris/PPAT buat bikin APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan).
APHT itu lalu didaftarin ke BPN sampai terbit Sertifikat Hak Tanggungan. Di situ baru ada titel eksekutorial "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
FUNGSI HAK TANGGUNGAN: JALUR CEPAT SITA JAMINAN
Kalau ada APHT dan Sertifikat Hak Tanggungan, posisi gue aman sebagai Kreditur Preferen (diutamakan).
Begitu dia nunggak bayar (wanprestasi), gue punya hak:
1.Langsung jual objek jaminan lewat lelang KPKNL.
2.Gak perlu izin dia lagi, gak perlu nunggu sidang perdata yang tahunan.
Tanpa APHT? Sertifikat aslinya cuma jadi pajangan lemari. Lo gak bisa apa-apain.
RAHASIA 2: JEBAKAN BATMAN TANPA PERJANJIAN TERTULIS
Udah jatuh tertimpa tangga. Pas gue ancam mau gugat perdata ke pengadilan, dia malah nantang.
Temen: "Gugat aja, Bro. Emang lo punya bukti apa kalau gue ngutang?" Gue: "Kan gue ada bukti transfer Rp500 juta!"
Temen: "Gue tinggal bilang di sidang kalau duit itu modal investasi bisnis bareng. Lo investornya, bukan utang. Kalau bisnis rugi, ya tanggung bareng. Lo punya bukti chat atau kontrak utang?" Gue: Zonk.
KASUS UTANG TANPA KONTRAK = BUNUH DIRI FINANSIAL
Bukti transfer doang GAK CUKUP buat buktiin itu transaksi utang-piutang. Di pengadilan, argumen "modal usaha" atau "pemberian" sering dipakai debitur nakal buat ngeles.
Apalagi kalau gak ada surat perjanjian utang (SPH) di bawah tangan maupun notariil.
Niatnya mau baik bantuin temen, malah habis duit puluhan juta buat bayar pengacara dan waktu habis di sidang yang gak jelas ujungnya.
RAHASIA 3: ATURAN MAIN UTANG PIUTANG AMAN
Biar lo gak zonk kayak gue, ini pola aman kalau mau pinjemin duit jumlah besar pakai jaminan properti:
1.Wajib bikin Perjanjian Pokok (Perjanjian Utang Piutang).
2.Wajib bikin Perjanjian Aksesoir (Pengikatan Jaminan lewat APHT).
3.Urus semua di depan Notaris/PPAT yang sah.
Jangan pernah transaksi di bawah tangan cuma modal "enggak enakan" sama temen.
SIKAP DI INTERVIEW: CARA JAWAB SOAL RISK MANAGEMENT
Kasus ginian sering keluar di interview user bank/BUMN bagian legal atau risk analis.
User: "Bagaimana mitigasi risiko kredit macet dengan jaminan properti?" Jawaban gagal: "Saya pegang sertifikat aslinya, Pak, biar aman."
Jawaban cerdas: "Melakukan pengikatan Hak Tanggungan (APHT) hingga terbit Sertifikat HT dari BPN untuk mendapatkan hak eksekutorial langsung tanpa jalur gugatan perdata biasa."
KENAPA JASA NOTARIS MAHAL? KARENA MEREKA JUAL AMAN
Banyak orang pelit bayar biaya Notaris/PPAT pas utang piutang karena merasa kemahalan.
"Ah, masa bikin akta sama daftarin jaminan habis jutaan rupiah?" Akhirnya milih jalur bawah tangan. Begitu macet, rugi Rp500 juta.
Biaya notaris itu adalah premi asuransi hukum lo. Bayar mahal di awal, aman di akhir. Jangan pelit buat legalitas bisnis.
SKILL LEGAL YANG WAJIB DIKUASAI DI DUNIA KERJA:
Kalau lo mau masuk perbankan, BUMN, atau korporat, kuasai ini:
1.Hukum Jaminan: Paham beda Hak Tanggungan (properti) vs Fidusial (kendaraan/benda bergerak).
2.Drafting Kontrak: Bisa bikin klausul wanprestasi yang mengunci ruang gerak debitur nakal.
3.Litigasi Dasar: Paham alur gugatan sederhana (Small Claim Court) buat utang di bawah Rp500 juta.
Punya skill ini, lo bakal dicari banyak perusahaan.
KALIMAT SI TEMEN NAKAL YANG BIKIN GUE SADAR:
"Hukum itu gak melindungi orang yang naif. Hukum itu melindungi orang yang tertib administrasi."
Artinya: Di hadapan hukum, niat baik lo itu gak bernilai kalau gak ditulis di atas kertas bermeterai dan didaftarkan ke negara.
Stop pinjemin duit modal percaya. Mulai tanya: "Gimana legalitas pengikatan jaminannya?"
cc : ngoprekbareng2
Indonesia has swung from an emerging-market darling to a global laggard, with insiders blaming the president and his inner circle for erratic and poorly communicated policies. Read more: https://t.co/kwD7XVZsip
📷️: Dimas Ardian/Bloomberg