Buat yang mau akses "10.000 Bank Konten Affiliate Lokal" bisa banget kesini :
💌 https://t.co/ffec5IHQGT
Setelah Payment, bisa banget buat Join ke-Saluran WA aku yang sudah aku sediakan di-Bio Profile secara GRATIS! Disana sudah ada Step by Step buat Share Link ke-Social Media.
Indonesia masuk kedalam 3 besar produsen KAKAO terbesar didunia. Dengan sebagian KAKAO kita besarnya berasal dari Sulawesi dan Sumatera. Tapi, coklat lokal jarang bgt di HYPE.
So, ini ada beberapa rekomendasi merek Lokal yang bisa kalian coba (selain SQ, Del**, Cer**)🙌
SUMPAH KALIAN KALAU MASIH NGANGGUR ATAU MULAI BIKIN KONTEN, COBA MAIN FB PRO LUR, ASLI KAGET TERNYATA DUITNYA LEBIH BANYAK DIBANDING YT SHORT 😭😭😭, MEDSOS YANG AKU HINA KARENA AKU ANGGAP KOLOT, TERNYATA NGASIH AKU REZEKIII, MAAFIN AKU🥲
Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bernama Muhammad Reihan Alfariziq menggugat UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diajukannya karena pernah terkena puntung rokok saat berkendara. Gugatan Reihan teregister dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Reihan mempersoalkan Pasal 106 UU LLAJ.
Dalam gugatannya, Reihan bercerita pernah mengalami kecelakaan yang diakibatkan adanya pengendara yang merokok. Kecelakaan itu terjadi pada 23 Maret 2025 lalu. Dia mengaku kecelakaan diakibatkan adanya puntung rokok yang dibuang seorang pengemudi mobil. Puntung rokok itu mengenai Reihan hingga mengakibatkannya terjatuh hingga nyaris terlindas truk
Reihan mengatakan, pengemudi mobil yang merokok itu melarikan diri. Reihan pun syok dan gemetaran. Reihan merasa dirugikan secara konstitusional karena aturan Pasal 106 UU LLAJ tak efektif. Karenanya, Reihan meminta agar Pasal 106 UU LLAJ dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
Permohonan ini disidangkan Majelis Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Dalam sesi penasihatan, Ridwan mengatakan uraian kejadian yang dialami Pemohon belum membangun argumentasi adanya kerugian hak konstitusional akibat berlakunya norma pasal yang diuji serta pertentangan norma yang diuji tersebut dengan pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dijadikan dasar pengujian.
📸: Dok. Humas MK RI.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
#newsupdate #update #news #oneliner #kumparan
Salah satu kunci tenang kerja di kantor adalah gratitude. Mau liat orang promosi, dapet bonus berlipet, akrab sama bos dll pokoknya jangan pernah iri sama rezeki orang. Go to work - get the job done - go home! Rezeki udah ada yg atur!
@worksfess aku rekomendasiin video yt ini aja ya nder, pembahasannya mudah dimengerti bagi yang masih pemula.
https://t.co/FH1IWjquQZ
cara ngelola gaji
https://t.co/FH1IWjquQZ