kata ust Khalid “di ekonomi sulit, harta haram terlihat sebagai penolong. namun pada akhirnya menyempitkan hidup.
tenang, rezekimu gaakan diambil orang lain. tugasmu adalah menjemputnya dengan cara halal”
Gak juga. Sahabat sy, dokter spesialis juga, sering menyuarakan kegelisahannya tentang bahaya boti ini di FB dan status wa- nya. Hampir setiap hari malah. Tapi tetep saja pasiennya 50 % lebih boti. Mereka tetep pilih beliau, tdk mau pindah k RS lain. Bahkan sampai ada yg organize pasien2 dr kalangan mereka untuk berobat k sahabat sy tsb. Dan sahabat sy tetap melayani mereka dgn profesional. Karena itu ranah pekerjaan. Tp diluar rumah sakit, kami juga punya hak sebagai sesama WNI utk bersuara. Yang merasa gelisah dgn maraknya LGBT.
@aesculapiusw Makasih, tpi aku sudah kasi tau cari di internet sendiri atau tanya ke ahlinya, jadi terserah pd beliau. Aku juga gak berani bicara klo aku belum pelajari jga.
Jadi sebenere boleh kritik government ga ini?
Soale tiap kritik dicounter, seolah2 yg kritik tu “ga nasionalis” bahkan dijawab “nyenyenyenye”
Ditanya “trus solusimu apa!”
Banyak juga yg udah kasi solusi. Ttp aja dibales dengan narasi offensive.
Jadi inget ustadz saya waktu sekolah madrasah dulu dia bilang kurang lebih gini:
"Tugas saya bukan bikin kalian bersih dari dosa, tapi supaya kalian nggak mewajarkan atau malah berbangga atas dosa yang dilakukan."
Saya pas usia SD saat itu mikirnya "emang ada orang bangga sama dosanya? Aneh banget."
Pas udah dewasa baru ngeh kalau itu tuh bisa dan sudah terjadi. 🥲
@nezlliw@Dedy44169434@Stakof Dalam islam ibadah artinya bentuk ketaatan hanya kepada Allah dan dan di islam, kuburan bukan tempatnya, kuburan tempat berziarah dan mendoakan mayit. Hadis itu turun, berarti Rasulullah melihat kaum tersebut pada waktu tersebut melakukan praktik ibadah.
Wallahu a'lam bishawab
@nezlliw@Dedy44169434@Stakof Setiap ayat dan hadis yg anda sampaikan masuk akal. Dalam islam, kafir berarti orang yg menutup diri atau tidak beriman kepada Allah dan kuburan bukan tempat beribadah.
yg muslim, sebaiknya jgn ikutan trend upload foto berdua dgn pasangan non mahrom pake caption “kakak kakak, ini namanya pacaran ya” “kakak kakak, ini namanya tunangan ya” dsb yaah🫶
bukan apa apa, itu bisa jd dosa. selain itu terhitungnya zina khalwat (berduaan dgn non mahrom), juga khawatir jd dosa jariyah kalo ada org lain yg ikutan begitu karena postingan kita 😭
kalopun masih gabisa ninggalin pacaran, bisa utk keep sendiri. at least, kita tidak mengumbar aib maksiat kita
have a nice day ol!!⛅️
Ini ngaco semua anjirr
Kerancuan yang ke-1, tentang Bani Nadhir:
Bani Nadhir berlindung di balik benteng dan menggunakan perkebunan kurma sebagai perlindungan taktis. Penebangan tersebut bukan bertujuan merusak lingkungan secara membabi buta, tapi itu strategi untuk memaksa musuh keluar tanpa harus melakukan kontak fisik yang memakan banyak korban jiwa di kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk mempercepat berakhirnya pengepungan. Menariknya, setelah beberapa pohon ditebang, Bani Nadhir menyerah, dan sisa perkebunan lainnya tetap utuh. Jadi, ini lebih ke taktik psikologis bukan perusakan ekosistem.
Kerancuan ke-2, tentang terbunuhnya anak-anak:
Dalam perang ada perbedaan fundamental antara penargetan yang disengaja (intentional targeting) dan kerusakan kolateral (collateral damage).
Kita bahas konteks Hadits nya kata-kata "Mereka adalah bagian dari mereka" diucapkan saat sahabat bertanya tentang risiko anak-anak yang terkena serangan dalam serangan malam (al-bayat) di mana jarak pandang sangat terbatas. Jika dalam sebuah peperangan (seperti hujan panah ke benteng atau serangan di kegelapan malam) mereka terkena secara tidak sengaja, maka penyerang tidak menanggung dosa qishash. Ini diakui dalam hukum perang modern (IHL) sebagai risiko yang tak terhindarkan dalam operasi militer, bukan berarti mereka menjadi target yang sah.
Kerancuan ke-3, Merusak rumah dan harta:
Dalam sejarah peperangan mana pun, benteng atau rumah yang dijadikan basis pertahanan militer otomatis kehilangan status sipilnya dan menjadi sasaran militer yang sah.
Di Thaif, pasukan Muslim menggunakan Manjaniq (katapel raksasa). Penggunaan alat ini secara teknis memang bisa merusak struktur bangunan. Tujuannya bukan untuk menghancurkan harta benda warga sipil demi kesenangan, melainkan untuk melumpuhkan pertahanan musuh yang menolak bernegosiasi.
Dalam Islam, jika tujuan kemenangan bisa dicapai tanpa merusak maka perusakan dilarang. Tapi jika musuh menjadikannya tameng, maka tindakan tersebut masuk dalam kategori taktik militer.