1/3
☝️ Tahukah Kamu: Menjual kotoran hewan untuk pupuk itu boleh, bukan haram?
🔹 Banyak yang mengira menjual barang najis otomatis haram. Padahal, Majelis Tarjih Muhammadiyah membolehkannya — dan memegang posisi ini secara konsisten sejak 1998 sampai ditegaskan lagi pada 2013.
2/3
✨️ Intinya: Kotoran hewan boleh diperjualbelikan selama tujuannya manfaat yang mubah, yaitu dijadikan pupuk.
📚 Dalilnya: Hadis tentang kulit bangkai kambing milik Maimunah — "Sesungguhnya yang haram adalah memakannya." Dari sini disimpulkan: sesuatu yang boleh dimanfaatkan, boleh pula dijadikan obyek jual-beli, sepanjang tujuannya manfaat mubah.
✍️ Catatan: Ada beda pendapat ulama di sini. Sebagian mengharamkan (berdalil hadis laknat atas orang Yahudi yang menjual lemak bangkai), sebagian lain membolehkan (mazhab Hanafi menilai kotoran hewan halal-dimakan itu suci), dan ada yang hanya membolehkan menjual jasa penyediaannya. Tarjih Muhammadiyah memilih pendapat yang membolehkan.
3/3
✅️ Kesimpulan praktis: Menjual kotoran hewan untuk pupuk hukumnya boleh (mubah). Larangan jual-beli najis yang dimaksud syara' hanyalah pada benda yang disepakati haram konsumsinya, seperti daging babi, bangkai, dan khamar.
💎 Sumber: Fatwa Nomor 31/1998, kemudian ditarjih kembali dalam Fatwa Nomor 22/2013.
#HPT #TarjihMuhammadiyah
https://t.co/MK6bBgD71p
Quote ini diucapkan oleh seorang kiai, yang usianya lebih tua dari usia Indonesia.
Beliau punya banyak profesi, ikut militer juga, dan akhirnya berkhidmah di pondok sampai wafat di tanah suci, ketika berhaji, tidak begitu berjarak dengan makam Sayidah Khadijah, istri Nabi.
Beliau pernah mengalami masa penjajahan Belanda, Jepang, Revolusi, kenal semua presiden Indonesia dari Sukarno, Soeharto, Habibie, SBY, Jokowi, hingga Prabowo.
Mbah Moen, sebagai kiai di kampung Karangmangu, Sarang, Rembang, adalah "pusat dari segala pertanyaan" orang-orang yang datang kepada beliau membawa keluh kesah.
Jika memang saran beliau tidak relevan untuk Anda sekalian, tidak apa-apa. Tapi tolong untuk tidak merendahkan pengucapnya.
perpustakaan digital buat baca buku:
• rakata
• gramedia digital
• epurpusdikbud
• google play buku
• amazon kindle
• perpuskita
• iPusnas
• iBI Library
Seorang laki-laki berzina dengan istri orang, lalu bertaubat. Kemudian suami perempuan itu bertanya langsung kepadanya. Ia menyangkal, dan si suami menuntut ia bersumpah.
Kalau bersumpah menyangkal, sumpahnya palsu. Kalau menolak, tuduhannya makin kuat. Kalau mengaku, keburukan besar menimpa dia dan perempuan itu.
Imam Ibn Taimiyah memfatwakan: selain bertaubat kepada Allah, ia berbuat baik kepada si suami. Mendoakannya, memintakan ampun untuknya, bersedekah atas namanya, sepadan dengan sakit yang ia timbulkan pada keluarganya.
Soalnya, hak suami di sini hak atas kehormatan. Beda dengan darah dan harta, hak ini tidak bisa dipulihkan dengan yang sama. Tebusannya dari jenis lain, seperti pada kasus menuduh orang berzina.
Kalau yang ia zalimi darah atau harta, haknya tetap harus dipenuhi, karena ada gantinya.
Sumber: al-Adab al-Syar'iyah wa al-Minah al-Mar'iyah
Nonton CONFESSION bikin Minton melotot, misterinya berlapis & dahsyat!
Tepuk tangan buat chemistry So Ji-sub, Kim Yunjin, & Nana. Keren abis.
Filmnya berhasil bikin bingung, kesel, dan sedih. Pokoknya semua campur aduk!
Sambal Wijen ini bisa dijadikan sebagai alternatif pengganti sambal pecel. Yuk yang mau buat pecel, kalian bisa mengganti nya dengan Sambal Wijen ini.
Resep lengkap klik : https://t.co/1W2RkjAv7N
Di juluki "Sang Penjaga Utara" pulau yang terletak di ujung utara Jakarta ini menyimpan kisah kelam, hingga di kenal sbg "Pulau Hantu".
Bukan cuma noni-noni/makhluk keluarga Belanda--dari narsum, saya mendapat ke-ngeri-an yg lebih dalam.
Thread keun?