🚨The recent images of Dr. Hussam Abu Safyia are shocking evidence of Israel's abuse against Palestinian detainees.
Dr. Abu Safyia has been arbitrarily detained for one and a half years without charges, while being physically abused and denied healthcare.
His recent solitary confinement adds a further layer of concerns over his deteriorating health. Dr. Abu Safyia must be immediately and unconditionally released. Israel must release all Palestinians arbitrarily detained. States must pressure Israel to stop abusing Palestinian prisoners.
#FreeDrHussamAbuSafiya
DPR sahkan RUU Polri! Polisi aktif bisa duduki jabatan di kementerian, usia pensiun juga resmi bertambah.
Di tengah derasnya penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil, DPR RI justru mengesahkan RUU Polri menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (9/6/2026).
What an absolute disgrace. A FIFA-certified referee being denied entry to the United States purely because he is Somali.
The World Cup is meant to bring people together. This is racism, plain and simple. Shameful.
https://t.co/rpSgTmmPU4
What has happened at the #2026WorldCup over the last 48 hours:
• Swiss footballer Embolo's visa was put under review and he was only able to join his team days later.
• Iraqi national team player Aymen Hussein was held for questioning for nearly 7 hours upon entering the United States.
• The Iranian national team spent days dealing with visa procedures at the U.S. Consulate in Türkiye. The U.S. only allowed them entry on match days. Fifteen members of the delegation were denied visas.
• Omar Abdulkadir Artan, named CAF's Best African Referee of 2025, was denied a visa. Despite travelling to the U.S. with a diplomatic passport, he was refused entry and sent back. FIFA announced that he will not be able to officiate at the tournament.
• The South African national team arrived in the United States much later than planned because part of the delegation was not granted visas.
• Members of the Senegal national team staff were forced to remove their shoes and subjected to lengthy searches, sparking accusations of racism.
• The Uzbekistan national team was searched with bomb-sniffing dogs and the footage went viral in international media.
• Some Scottish supporters, despite being eligible to enter the U.S. visa-free under the ESTA programme, had their travel authorisations revoked just days before departure.
• Many supporters who had already bought tickets and booked accommodation had their visa applications rejected, resulting in financial losses.
This is utter bullshit. When Indonesia refused to grant the Israeli under 17 team visa’s for the 2023 U-20 World Cup, FIFA stripped Indonesia’s hosting rights and moved it to Argentina. So @FIFAcom can stop with the lies.
Di Polda Jambi, ada seorang Komisaris Polisi berinisial RC.
November 2005: RC memperkosa istri rekan kerjanya sendiri saat korban dalam kondisi tidak berdaya.
14 April 2008: Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Terbukti sah dan meyakinkan menurut hukum.
Tapi RC tidak langsung masuk penjara. Dia kasasi. Lalu PK.
2010: Mahkamah Agung menguatkan vonis. Putusan berkekuatan hukum tetap , inkracht.
Tapi RC tetap tidak masuk penjara.
Dia masih berdinas.
Bahkan dipindahkan ke Polda Jambi pada 2009 , saat kasusnya masih bergulir.
Baru pada Januari 2022 , 14 tahun setelah divonis , RC akhirnya dieksekusi.
Bukan karena inisiatif Polri.
Tapi karena tim jaksa dari Banjarmasin datang menjemputnya langsung dari lingkungan Polda Jambi.
RC menjalani 4 tahun penjara.
Lalu keluar. Dan kembali berdinas.
13 Maret 2026: Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor KEP/78/III/2026 resmi memutasi RC , dari Pamen Yanma ke Pamen Rorena Polda Jambi. Jabatan naik, bukan dipecat.
Seorang terpidana pemerkosaan yang sudah inkracht di Mahkamah Agung, kini Komisaris Polisi aktif, baru saja naik jabatan.
Sementara itu, di institusi yang sama:
April 2026 , dua bintara Polda Jambi yang terlibat pemerkosaan remaja 18 tahun (November 2025)
langsung dipecat tidak hormat (PTDH) dalam hitungan bulan.
Jadi begini pola yang terlihat:
a. Bintara biasa perkosa → dipecat dalam hitungan bulan ✓
b. Perwira perkosa → masih aktif berdinas 20 tahun kemudian, naik jabatan ✓
Di Polri, keadilan ternyata tergantung pangkat.
Saat dikonfirmasi media pada 4 Juni 2026, Kabid Humas Polda Jambi menjawab:
"Untuk kasusnya, saya tidak tahu. Saya cari tahu ke Propam dulu ya."
Dua puluh tahun setelah kejadian.
Empat belas tahun setelah inkracht.
Pejabat Polda masih bilang tidak tahu.
Ini bukan soal lupa.
Ini soal siapa yang dilindungi.
BBC News Indonesia menemukan fakta bahwa selama di Jakarta, Yasinta Moiwend alias Mama Yasinta bertemu tiga advokat dan seorang perempuan asli Papua yang berasal dari Kabupaten Mimika.
Dua dari empat orang tersebut diduga memiliki rekam jejak digital dan hubungan samar dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Adapun salah satu advokat yang ditemui Yasinta bekerja di firma hukum milik pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra. https://t.co/hvmKkck4rc
Kepala BGN ditangkap Kejaksaan. Prabowo mengumpulkan 14.000 kepala SPPG se-Indonesia di Sentul.
Dari pola dan agenda acaranya, seragam, yel-yel, dan pidato, dapat dibaca tujuan utamanya bukan evaluasi program makan bergizi untuk anak-anak, tapi konsolidasi politik dan show of force dari Prabowo. Dengan estimasi biaya Rp 47–55 miliar satu hari, ini politik gentong babi skala raksasa.
Sebanyak 14.000 kepala SPPG bukan sekadar pengelola dapur. Mereka adalah titik kontak langsung ke jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Mereka tahu siapa yang mendapat manfaat dari program ini, tahu alamatnya dan hadir di komunitas itu setiap hari.
Golkar di era Orde Baru butuh puluhan tahun untuk membangun infrastruktur seperti ini lewat KORPRI. Prabowo melakukannya hanya dalam waktu dua tahun.
Anggaran BGN naik 4.890x, dari Rp54,8 miliar ke Rp268 triliun. Bedanya dengan mobilisasi politik biasa, ini tidak perlu dilaporkan ke KPU, tidak ada batasnya di UU Pemilu, dan dibayar pajak rakyat.
Gentong babinya sudah diisi, jaringannya sudah terbentuk, persiapan matang sebelum 2029.
Guys, ada berita dari Pandeglang hari ini yang menurut gue paling menggambarkan betapa rusaknya sistem pemerintahan daerah kita.
Seorang pejabat yang berstatus tersangka kasus menabrak kerumunan siswa SD menew4sk4n satu anak dan satu pedagang baru saja dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang.
Bukan dicopot.
Bukan dinonaktifkan.
Dilantik naik jabatan.
Ini faktanya dulu agar tidak ada yang bilang lebay:
30 April 2026.
Ahmad Mursidi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pandeglang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari.
Korban: sembilan orang.
Dua meningg4l duni4
Muhamad Milal, seorang siswa.
Dan Dewi Handayani, seorang pedagang.
13 Mei 2026 polisi menetapkan Ahmad Mursidi
sebagai tersangka setelah gelar perkara.
26 Mei 2026 dua minggu setelah ditetapkan tersangka Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantiknya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Ahmad Mursidi bahkan mengikuti
pelantikan secara daring.
Tidak hadir langsung.
Tapi tetap dilantik.
Dan ini yang paling menampar kalimat Bupati dalam sambutannya:
"Kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak."
"Masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak."
"Jangan terjebak dalam rutinitas kerja."
Pidato tentang inovasi.
Tentang transparansi.
Tentang pelayanan publik yang berdampak.
Disampaikan di hari yang sama ketika tersangka kasus menewaskan anak SD dilantik jadi pejabat baru.
Tidak ada ironi yang lebih sempurna dari ini.
Dan ini yang paling fundamental dan yang paling jarang dibicarakan:
Indonesia punya aturan yang sangat jelas tentang pejabat yang berstatus tersangka.
PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan berbagai regulasi turunannya mengatur bahwa pejabat yang terkena kasus hukum seharusnya dinonaktifkan bukan dipromosikan selama proses hukum berjalan.
Tapi di Pandeglang aturan itu tidak berlaku.
Atau lebih tepatnya tidak dianggap perlu untuk dipatuhi.
Dan tidak ada satupun pejabat di atas Bupati Pandeglang yang bergerak untuk menghentikan ini.
Tidak ada teguran dari Gubernur.
Tidak ada intervensi dari Kemendagri.
Tidak ada reaksi dari siapapun dalam hierarki pemerintahan yang seharusnya mengawasi.
Dan ini yang paling menyakitkan:
Muhamad Milal siswa SD yang tew4s pergi ke sekolah pagi itu seperti biasa.
Dia tidak tahu bahwa pagi itu akan menjadi yang terakhir.
Dewi Handayani pedagang yang berjualan di depan sekolah itu pergi kerja pagi itu untuk mencari nafkah.
Dia juga tidak pulang.
Dan orang yang menabrak mereka dua minggu setelah ditetapkan tersangka dilantik sebagai pejabat baru oleh pemerintah daerah yang kata-katanya berbicara tentang transparansi dan pelayanan publik yang berdampak.
Dampak apa yang dimaksud?
Dampak kepada siapa?
Dan ini yang paling relevan dengan konteks yang lebih besar:
Prof. Siti Zuhro dari BRIN sudah bilang:
nawait menjadi pejabat di Indonesia sudah bukan untuk mengabdi tapi untuk mencari kaya dan mempertahankan posisi.
Mahfud MD sudah bilang:
hukum di Indonesia sudah menjadi sandiwara.
Dan kasus Pandeglang ini adalah bukti paling konkret dan paling tidak bisa dibantah dari kedua pernyataan itu.
Tersangka menewask4n an4k SD.
Dua minggu kemudian dilantik jadi Staf Ahli Bupati.
Bupatinya berpidato tentang transparansi dan inovasi.
Tidak ada yang menghentikan ini.
Ini bukan anomali.
Ini adalah sistem yang bekerja persis seperti yang dirancang untuk melindungi orang dalam,
bukan untuk melindungi rakyat.
Negeri ini sedang dalam kondisi di mana tersangka pembunuhan karena menabrak kerumunan anak SD sampai dua orang tewas bisa dilantik jadi pejabat dua minggu setelah ditetapkan tersangka.
Dan tidak ada satu pun mekanisme pengawasan yang bekerja untuk menghentikannya.
Bupatinya berpidato tentang inovasi dan transparansi.
Gubernurnya diam.
Kemendagrinya diam.
Semua diam.
Yang tidak diam hanya keluarga Muhamad Milal
siswa SD yang tidak akan pernah pulang ke sekolah lagi.
Dan sistem yang seharusnya memberi mereka keadilan justru mempromosikan orang yang mengambil nyawa anak mereka.
Apakah ini negeri yang sedang kita pertahankan?
apakah sudah tidak ada keadilan untuk rakyat biasa?
It is very sad to see the last remaining glaciers in West Papua now beginning to disappear because of the mining activities of companies like Freeport-McMoRan and Rio Tinto, working together with the government and military who are illegally occupying our country and destroying our ancestral land.
These glaciers are part of our land, our environment, and our history. Their disappearance is not only a warning about climate change, but also a reminder of the environmental destruction taking place in West Papua.
The world must pay attention to the impact that large-scale mining and environmental exploitation are having on the Indigenous people and the natural heritage of West Papua.
https://t.co/DQWn4DrhxB
Indonesian authorities have shut down several screenings of a new documentary about alleged human rights abuses in Papua, including Indigenous land seizures.
Al Jazeera’s @JesWashington explains the controversy.
Semua harus dibuka.
Kita berterima kasih kepada pembuat film “pesta babi” karena dari film itulah kita tahun siapa saja oligarki yang mendapatkan tanah di Papua.
Yang penting dibuka juga adalah pejabat dan mantan pejabat yg memberikan tanah tersebut ke mereka.
Far too much in Indonesia depends on a thin-skinned former general with a sketchy human-rights record. Prabowo Subianto needs to hear some unpalatable truths https://t.co/kWEld3J9dR
A new Amnesty International report details how the administration of Indonesia's Prabowo Subianto launches coordinated disinformation campaigns and frames civil society actors as ‘foreign agents’ to muzzle critics.
https://t.co/WZtsaq962C
SI KUNING PENGGANTI MELON
Tiba² dah masuk aja tabungnya . . kang ngimpor juga ternyata!😂
Alasan pemerintah mudah ditebak: Impor tabung CNG 3 kg dari China ini hanya tahap awal karena industri dan teknologi manufaktur domestik belum siap memproduksi massal tabung bertekanan tinggi (200 - 250 bar). Impor merupakan strategi pragmatis u/ menciptakan pasar sebelum dilakukan produksi lokal.
Sejak era Orde Baru, kita menghadapi masalah KETERGANTUNGAN IMPOR dan keterbatasan TEKNOLOGI HULU. Meskipun Jokowi, yg dilanjutkan Prabowo melakukan pembatasan impor, namun realisasinya hingga hari ini kita tetap gak berhasil melepaskan diri dari serbuan produk jadi luar negeri.
Sumber Daya Alam (SDA) yg melimpah & pasar dalam negeri yg besar gak mampu diubah mjd alat tawar politik (bargaining power) u/ memaksa produsen asing memindahkan pabrik dan teknologi ke dalam negeri.