@BebySoSweet Bagi termul, ijazah Jokowi laksana rukun iman ke-7, meskipun tidak pernah melihat langsung alias ghoib, tetap diyakini sepenuhnya ASLI... ๐
โ ๏ธ๐ด ๐จ๐ฐ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฏ๐ผ๐ต ๐ฃ๐๐ฟ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ ๐ฆ๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐น๐๐บ ๐๐ถ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ต๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐ ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐ฟ๐ถ ๐๐ฒ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ปโผ๏ธ
๐ธPangkas anggaran MBG hingga di bawah Rp200 triliun.
๐ธSesuaikan MBG dengan kemampuan fiskal.
๐ธAmbil sebagian dividen Danantara untuk APBN.
๐ธKurangi ketergantungan pada utang.
๐ธTingkatkan penerimaan pajak dan Bea Cukai.
๐ธBersihkan hambatan penerimaan negara.
๐ธEvaluasi belanja dan transfer daerah.
๐ธKendalikan defisit demi kesehatan APBN.
Just reminding:
Ini juga yg bikin dia dimusuhi. Pernyataannya 'provokstif' bagi para bangsat yg biasa manipulasi pedapatan negara lewat pajak dan bea cukai.
Tak akan ada lagi perlindungslan bagi oknumยฒ nakal yg selama itu dilindungi.
Bongkaaaar!! Tapi yg didapat Reshufle!! Menyedihkan...
Ditujukan kepada bapak presiden dan jajaran kabinetnya
juga kepada seluruh kepala daerah dan pejabat daerah
Dan siapa saja yang memegang amanah untuk mengurus masyarakat Indonesia
Mulai tahun ini masyarakat didesa akan kelabakan karena anggaran dana desanya akan dipotong sebesar 500 juta untuk cicilan bayar utang kopdes merah putih yang mereka sendiri tak pernah dilibatkan dalam persoalan itu.
Inilah kebijakan presiden @prabowo yg sangat tidak masuk akal.
Prabowo: kebutuhan paling dasar peradaban adalah makan. Negara harus pastikan anak tidak lapar.
UAS: tugas negara lebih tepat memberi kerja pada ayah, supaya ayah yang memberi makan anaknya. Jangan anak makan dari APBN sementara bapaknya menganggur.
2 orang penting dengan Pola pikir yg Berbeza
PRABOWO & KDM KALAH SAMA UAS
PIDATO INSPEKTUR UPACARA TERBAIK TAHUN INI JATUH KEPADA USTADZ ABDUL SOMAD.
PESANNYA
- JELAS
- LUGAS
- TEGAS
TIDAK PANDAI BER-TELE-TELE LANGSUNG KEINTINYA
KALO ANAK BUTUH MAKAN MAKA ***
Kejaksaan Agung membenarkan beredarnya surat yang memerintahkan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, surat tersebut memang diterbitkan setelah batas waktu pengumpulan data yang sebelumnya diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi selesai.
โBenar, Surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data 2x sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,โ kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (13/7).
Surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
Dalam surat tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus selaku penyidik memerintahkan seluruh Kejati menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program MBG di wilayah hukum masing-masing.
Perintah itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, yakni Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Saat itu, Kejati diminta melakukan inventarisasi serta menyampaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional, termasuk menindaklanjuti laporan pemberitaan media terkait pengumpulan data dan keterangan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.
๐ธ: Dok. kumparan/Jonathan Devin.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.โ
๐: newsupdate | update | news | oneliner | R064 | E023
#bicarafaktalewatberita #kumparan