Rektor UNY bilang "siap terima SPPG" di kampus.
Mahasiswa langsung demo. Spanduknya berbunyi:
"Kampus tempat memasak pikiran, bukan tempat memasak MBG."
Respons Wakil Rektor?
"Kotor. Mengotori lantai, mengotori pandangan."
Sementara itu di Cilacap , 100 titik SPPG resmi terdaftar di sistem BGN. Setelah dicek tim investigasi:tidak ada bangunannya.
Lokasinya: sawah. Hutan. Kuburan.
Sekarang sedang didalami Kejagung.
Jadi yang beneran kotor itu , spanduk mahasiswanya, atau sistemnya?
Saya dengar bocoran: Agustus nanti akan terjadi reshuffle besar-besaran.
Dan mungkin juga akan terjadi “penangkapan” dan “pemecatan”.
Saya tidak dikasih tahu maksudnya, tapi dalam hati saya berharap ini sial Kopdes dan Komisarisan itu.
Yg bikin gedeg dari kasus komisaris BUMN ini tuh bukan cuma soal siapa yg diangkat, tapi pesan sosial yg dikirim ke publik.
Di saat (((RATUSAN RIBU))) fresh graduate berjuang cari kerja, ikut seleksi berlapis, ditolak berkali-kali, ada orang2 yg kariernya melesat bukan karena kapasitas, tapi karena kedekatan, loyalitas politik, dan kemampuan menjilat.
Akhirnya yg rusak bukan cuma tata kelola BUMN, tapi juga kepercayaan anak muda bahwa kerja keras punya tempat yg adil di negeri ini.
Krakatau Posco: pabrik baja terpadu.
Teknologi: Blast Furnace , paling kompleks di industri baja.
Mitra: POSCO Korea Selatan.
Komisarisnya: asisten pribadi artis.
Pendidikan terakhir: D3 Teknik Listrik.
Sarjananya: tidak selesai.
Keahlian yang terverifikasi publik: ngurus baju, jadwal, dan penampilan Raffi Ahmad.
Minggu yang sama, relawan Prabowo jadi komisaris Pertamina Retail.
Dua kasus. Satu minggu. Nol penjelasan resmi.
Tugasnya komisaris itu mengawasi , bukan diawasi.
Yang diawasi: perusahaan baja multinasional senilai triliunan.
Pertanyaannya bukan soal Muflinya.
Pertanyaannya: siapa yang menunjuk, dan hutang apa yang sedang dibayar? 🤔
JUST IN: BEM UI & BEM Trisakti bersama sejumlah BEM dari berbagai kampus menggelar Solidarity Campaign di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta
📸 owritedotid
Syarat Komisaris BUMN Menurut UU:
- Bukan pengurus partai politik
- Tidak rangkap jabatan
- Punya keahlian di bidang usaha BUMN
- Jujur & berintegritas
- Bebas benturan kepentingan
- Tidak pernah dihukum karena rugikan keuangan negara
apakah peraturan undang undang sekarang sudah jadi peraturan omon omon?
Udah coba rekap semaleman. Dari 57 Wamen yang ada di Kabinet, 37 diantaranya merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Persentase nya nyentuh angka 64.9%. Ini bukan lagi pencilan atau anomali, ini angka yang besar, bahkan bisa dikatakan MAYORITAS. Dan ini baru Wamen, belum petinggi dan pejabat lembaga atau badan setingkat menteri.
Awalnya mau bedah nama satu-satu, tapi dari angka itu seharusnya sudah menjelaskan, tidak perlu dibedah, kalian coba cari contoh 10 Wamen, seharusnya 6-7 diantaranya merangkap Komisaris BUMN.
Maaf ya teman-teman, jujur panik bahas hal ini, apalagi ada riwayat akun kena suspend, followers belum besar, tiba-tiba dapet impresi tinggi, jadi masih belum berani. Mungkin pertimbangannya bakal tulis artikel aja nanti untuk detail lengkapnya.
Btw ada nama "lucu" lagi di jajaran Komisaris BUMN, bukan akademisi, bahkan riwayat pendidikannya pun saya tidak nemu, mungkin bakal spill tipis kayak sebelumnya.
Fatimah: “negara demokrasi adalah tidak ada satupun orang yang akan di tangkap ketika mereka menyampaikan aspirasi dan pendapatnya”
Dengerin nih pemerintah yang suka nangkepin aksi massa demo mahasiswa
ccig:setapol.indonesia