🔴Breaking
Dugaan Konflik Kepentingan Menko Airlangga dalam Perjanjian Dagang ART RI-AS
Trend Asia mengungkap analisis kepemilikan perusahaan & relasi pejabat negara atas 11 MoU senilai USD38,4 miliar yang menyertai Agreement Reciprocal Trade (ART). Airlangga memimpin negosiasi ini sejak April-Desember 2025.
Hasilnya? 7 dari 11 MoU terhubung langsung maupun tidak langsung dengan Airlangga Hartarto, dan sebagian di antaranya justru dinilai menguntungkan perusahaan yang terkait dengan keluarga maupun jejak kariernya.
Selengkapnya:
https://t.co/ogm0VEyNNS
Haji adalah ibadah yg diwajibkan bagi mereka yg miliki kemampuan finansial. Merekalah yg paling wajib menanggung beban kenaikan biaya penerbangan yg akan mereka gunakan sendiri.
Tak ada dasar hukum penggunaan dana APBN untuk membiayai penerbangan haji.
https://t.co/BzvvTL2vDm
2 hari menuju Equinox, Matahari di atas Khatulistiwa.
- Banyak minum air putih
eh air putih atau air bening ?
- Gunakan jaket breathable anti UV
- Gunakan sunscreen
- Pilih kaos yang mudah menyerap keringat dan cepat kering
- Batasi aktivitas diluar ruang pada siang hari
Indonesia, Maret 2026
- Matahari di atas khatulistiwa (Equinox 20-21 Maret)
- Pancaroba (transisi musim) + potensi cuaca ekstrem dan cepat berubah
- Suhu mulai meningkat dan mencapai puncak pada April dan Mei
- MBG jalan terus
Sedikit penjelasan sederhana pakai bahasa bayi terkait info grafis ini, menggunakan pola Monsunal secara umum (tanpa anomali)
Januari - Februari
Puncak musim hujan, suhu rata-rata relatif lebih rendah.
Maret / April
Pancaroba, suhu rata-rata mulai naik.
April - Mei
Awal musim kemarau, suhu mencapai puncak tertinggi rata-rata.
Juni
Menuju puncak musim kemarau, suhu rata-rata mulai turun.
Juli - Agustus
Puncak musim kemarau, suhu rata-rata mencapai titik terendah atau biasa disebut musim musim kelon, bediding, musim maba, musim muncak, musim embun es Dieng, dll.
September
Menuju pancaroba, suhu rata-rata mulai naik.
Oktober - November
Pancaroba, suhu rata-rata mencapai titik tertinggi.
Jangan nikah di bulan ini 💔
Desember
Musim hujan, suhu rata-rata mulai turun.
Indonesia and Malaysia are challenging an assumption that modernisation naturally leads to secularisation. Despite their economic progress, religiosity is intensifying, not weakening https://t.co/BMGiMssrct
Photo: Getty Images
Indonesia sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran, yang telah berdampak pada eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi.
Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi.
Peningkatan ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia.
WNI di wilayah terdampak diimbau tetap tenang, waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, dan menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat.
Menuju stasiun ud berjejer taksi ngetem di pinggjr jalan. Maju mendekati stasiun antrian ojol, blm mobil pribadi yg antar - jemput. Mgkn next diperbanyak feeder dari area kranggan, cileungsi, dan sekitarnya.
Pekerjaan rumah bagi pengelola LRT Jabodetabek di Stasiun Harjamukti. Sdh beberapa hari kejadian ekor antrean mobil ke stasiun membuat arus kendaraan yg keluar pintu tol Cibubur terhambat. Dan makin parah karena sampai ke pertemuan dg tol Cimanggis-Cibitung.
@CommuterLine@PTJASAMARGA
Tahun 2018 BMKG dan akademisi BPPT mengingatkan akan potensi bahaya Tsunami Pandeglang, eh malah diancam diproses hukum karena dianggap menghambat investasi. Akhir tahun itu pula kemudian terjadi bencana tsunami Pandeglang yang begitu destruktif.
Tahun 2021 BMKG sudah mengingatkan akan adanya potensi anomali siklon tropis yang bakal rutin di Indonesia akibat dari pemanasan global dan mendorong untuk segera dimitigasi. Namun mitigasinya tetap gitu-gitu aja. Hari ini kita melihat siklon tropis telah menghancurkan Sumatra.
Mengingkari bahaya artinya mengamini terjadinya bencana.
Berdasarkan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan pedoman BNPB 2016, bencana dinyatakan nasional oleh Presiden jika:
- Dampak luas (korban jiwa tinggi, kerusakan besar, pengaruh ekonomi nasional).
- Cakupan lintas provinsi atau negara.
- Pemerintah daerah/provinsi tak mampu tangani sendiri.
Proses: Dimulai dari bupati/gubernur ajukan ketidakmampuan ke pusat, lalu kajian BNPB. Contoh: Tsunami Aceh 2004 & COVID-19.
Dalam perbincangan dengan istri menuju kantor, diatas motor, dia bertanya kenapa aset2 kita dipajakin? Kendaraan, rumah. Untuk transum, jawabku. Tapi kita tetap gini2 aja di jalan..(cerita bukan nada mengeluh)
kita tak akan lupa bahwa yang gemar menjarah itu para elite kekuasaan — menggarong kekayaan bumi dan negara yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat.
kalau kata pramoedya, elite indonesia adalah elite upeti, bukan elite kerja. mereka mengumpulkan harta, bukan melayani. 🥀
Mari kita bedah dari sisi legal, risiko, dan etika perlindungan data pribadi, supaya jelas kenapa permintaan foto KTP (apalagi lewat WA/email) itu sebenarnya tidak boleh dilakukan sembarangan. Kita gunakan perspektif UU PDP:
1. KTP = Data Pribadi Spesifik (Sensitif)
Menurut Pasal 4 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP):
Data pribadi meliputi “nama lengkap, NIK, foto diri, tanda tangan, dan data biometrik lainnya”.
Jadi:
Foto KTP itu berisi beberapa lapis data pribadi spesifik sekaligus:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Foto wajah (biometrik),
- Tanda tangan,
- Tempat & tanggal lahir,
- Alamat lengkap.
Maka, foto KTP adalah dokumen berisiko tinggi. Ia seharusnya tidak boleh diminta, disimpan, atau disebarkan tanpa dasar hukum dan sistem keamanan yang kuat.
2. Kapan boleh mengumpulkan foto KTP
UU PDP hanya memperbolehkan pengumpulan data pribadi jika memenuhi syarat Pasal 20 dan 21, yaitu:
- Atas dasar persetujuan eksplisit dari pemilik data,
- Hanya untuk tujuan yang jelas dan spesifik,
- Dibatasi secara proporsional,
- Dengan sistem keamanan yang memadai,
- Tidak disimpan lebih lama dari yang diperlukan.
Kalau panitia hanya “minta KTP” untuk:
- mendata narasumber,
- administrasi internal,
- atau sekadar bukti acara,
→ maka itu tidak memenuhi kriteria pemrosesan yang sah.
Mereka seharusnya cukup minta:
- nama,
- jabatan,
- instansi,
- dan NIK saja (jika memang butuh untuk honorarium/administrasi negara).
3. Masalah Besar: Praktik Lapangan di Indonesia
Realitanya:
“Foto KTP dikirim via WhatsApp, disimpan di HP panitia, entah di-forward ke siapa.”
Ini jelas tidak memenuhi prinsip keamanan data (Pasal 35 UU PDP) karena:
- Tidak ada kontrol akses (data tersebar di HP pribadi),
- Tidak ada batas waktu penyimpanan,
- Tidak ada mekanisme penghapusan,
- Tidak ada jaminan keamanan atau enkripsi.
Maka jika terjadi kebocoran data, Panitia atau lembaga yang meminta bisa dimintai pertanggungjawaban hukum sebagai pengendali data pribadi (data controller).
Sanksinya: administratif, denda, bahkan pidana (Pasal 57–60 UU PDP).
Adik-adik. It's ok to be rejected, if someone doesn't love you back. It's not a humiliation. You can turn that feeling into art, into a story, into a song. Be an author. Start a band. Be cool. Learn to love your own company. Cool people are always alone. Remember that.
🇮🇩 Indonesia Qualifies for the FIFA U17 World Cup 2025! 🏆
With their victory over Yemen, our young Garuda have not only secured a place in the Top 8 of the AFC U17 Asian Cup 2025 but also earned their ticket to the FIFA U17 World Cup 2025 in Qatar! 🌍
#IndonesiaU17#AFCU17
1) Itu skripsi Bu, bukan jurnal top.
Skripsi dibandingin sama paper di Nature?
Seriusan?
Beda tujuan, beda pembaca, beda isi, beda level penulis, dan beda juga apa yang ditulis.
Biaya riset paper di Nature juga gak mungkin dari pribadi mahasiswa.
2) Kan Ibu Wakil Menteri Dikti?
Ketok-ketok lah itu ruangan Pak Menteri di sebelah.
Atau invite di kalender, pinjem ruang rapat sebelah.
"Pak, skripsi-skripsi di kampus ini terlalu prosedural dan panjang."
"Kita rumuskan peraturan menteri yang mengatur skripsi isinya apa aja dan berapa halaman."
Kan Ibu punya segala kuasa dan sumber daya buat mengubah itu?