Siapa yg bisa akses posisi, keluarga, NIK & data pribadi lainnya? klo mengancam turunkan postingan bisa dilakukan oleh siapa saja tp bisa akses posisi ini yg ngeri!
Ytta..
Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait.
Silahkan bagi warganet yg mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi.
Orkestrasi teror macam begini makin masif selaras dengan isu the kerupuk. Sejauh ini narasinya sukses: 1. Bikin fear morgering, lu jangan banyak kritik tar gw tangkep. 2. Publik lupa kasus emas 74kg.
Momen bagus sbg sampel untuk study propaganda era skrg. Tinggal dilacak aja muaranya dari mana. ๐ฅฑ
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti skema pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya perlu dievaluasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang ASN. Menurut dia, aturan pensiun saat ini berpotensi menimbulkan beban fiskal yang besar.
Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri PANRB Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/7). Rifqi menggambarkan salah satu contoh penerima pensiun ASN yang dinilai perlu menjadi perhatian adalah seorang pensiunan PNS yang menikah lagi pada usia lanjut.
โUmur 80 tahun tiba-tiba, naudzubillah, istrinya meninggal Pak. Istrinya meninggal, contoh nih, contoh,โ ujar dia.
โLalu karena istrinya meninggal dia menikah lagi dengan perempuan usia 25 tahun. Lima tahun berikutnya, usia 85 beliau meninggal. Sebagai Pegawai Negeri Sipil kan beliau pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Yang (istri usia) 25 tahun tadi itu punya anak, anaknya 4 tahun. Karena lima tahun nikah kan,โ tambahnya.
Menurut Rifqi, dalam ilustrasi tersebut, istri baru pensiunan ASN tetap berhak menerima uang pensiun hingga meninggal dunia, sementara anaknya juga memperoleh hak pensiun sampai usia dewasa. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan RUU ASN. Menurutnya, skema kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan efektivitas kinerja selama masa pengabdian.
๐ธ: Dok. kumparan/Luthfi, YouTube TVR Parlemen.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.โ
๐: newsupdate | update | news | svt | R158 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan
merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, rasa-rasanya ada kejanggalan.
pertama, pada PP tsb, Direktur yg diturunkan jabatannya ke Pelaksana ini dianggap melakukan Pelanggaran Disiplin Berat, yang mana pada pasal 8 ayat (4) disebutkan bahwa hukuman atas pelanggaran tsb meliputi:
a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan;
b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan
c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
nah, Pak Direktur ini melakukan kesalahan poin apa? apakah kesalahannya merugikan negara? atau berkaitan dengan korupsi? yg selama ini Menteri katakan di media tentang "bersih-bersih", jika tentang korupsi tentu ranahnya ke TIPIKOR. atau justru berkaitan dengan perjalanan dinas ke LN?
kedua, pada SK tsb disebutkan bahwa TMT pembebasan jabatan berlaku sejak ditetapkan. sedangkan berdsarkan PP tsb. disebutkan "Keputusan Hukuman Disiplin berlaku pada hari ke-15 (lima belas) sejak diterima". apakah saya salah menangkap atau pejabat pembina kepegawainnya ga baca peraturan? atau Menterinya yg menekan untuk segera di-TL? seolah-olah kok tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
dan lagi-lagi salah satu Insan terbaik PU, Oscar R.H. Siagian, yang 24 tahun mengabdi di PU "mungkin" menjadi kambing hitam dari Menteri PU ini.
entah beruntung atau ga dapat reviewer yg detail banget kata per kata. sudah revisi part sekian, sampai filenya sdh V13๐
curiga ini reviewernya kenal in person deh..
Coba search aja soal eskalator stasiun bekasi, sampai dikasih karangan bunga.
Belum lagi akun @CommuterLine sering jd sasaran protes.
Ga harus sebesar demo mhs kan utk protes layanan?
soalnya saya blm pernah melihat ada warga pengguna KRL yang demo menuntut keretanya jadi lebih baik kak...jadi saya kira kalian disana nyaman2 aja ๐ ๐ ๐