Buat yang membangun narasi bahwa kuatnya peran militer dalam pemerintahan adalah masa yang indah, perlu kiranya mempertimbangkan semua nostalgia masa lalu agar tidak amnesia sejarah. Termasuk guru yang bahkan saat ini saja selalu dianggap mudah diintimidasi. Keadaan bisa jauh lebih buruk.
Bayangkan lu seorang pebisnis, lu ngaku gak peduli dengan politik, tiba-tiba bisnis lu bangkrut gara-gara bersaing dengan tentara yang ikutan bisnis di pasar yang sama dengan lu.
Bayangkan lu seorang profesional, terus yang keterima kerja anggota TNI. Lu nganggur.
#TolakRUUTNI
Tolong yakinkan gua kenapa kalian setuju dengan RUU TNI. Ini SAFE SPACE dan ruang terbuka untuk kalian yang PRO RUU TNI. Ini bukan ruangan/rapat tertutup di Fairmont 🙏🏽
Menduduki DPR bukanlah adat ketimuran.
Adat ketimuran itu:
1. Penjahat HAM dihormati, segala cara agar jadi presiden abadi
2. Peluk erat si kaya, biarkan si miskin merana
3. Tunduk hormat pada penguasa, beringas pada saudara sesama
Sebelum ini terjadi, LAWAN! #TolakRUUTNI
Rapat maraton di hotel mewah, tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Apa gue yang kurang update?
https://t.co/gzW3L0GBc0
Ini adalah momen saat Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk Rapat Panja DPR dengan pemerintah yang membahas RUU TNI, Sabtu (15/03).
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya Dwifungsi ABRI.”
Apa saja isi revisi UU TNI? Baca: https://t.co/54dOVNWDza
Mohon maaf nih pak Maruli, TNI aja beli celana dalam masih pake duit rakyat, ya masa mengkritik dan menolak dwi fungsi TNI malah dikatain kampungan.
Orang kampungan pun punya kontribusi beliin celana dalam prajurit TNI.
#TolakRevisiUUTNI#TolakDwifungsiABRI
mungkin kamu mikir:
“nggak peduli sama RUU TNI, nggak peduli sama negara, karena nggak ngefek ke kehidupan pribadiku…yg penting aku tetep kerja utk diriku sendiri…”
nah, pemikiran seperti itulah yg diharapkan oleh negara yg sedang memanipulasi logikamu
#tolakRUUTNI
Intimidasi terus terjadi. Hari ini, kami mendapatkan kabar bahwa 3 orang rekan kami dilaporkan menggunakan pasal menggangu ketertiban umum dan penghinaan terhadap penguasa atas aksi mereka melakukan protes saat agenda pembahasan RUU TNI.
Kami bersama @KontraS dan terus #TolakRUUTNI yang mengembalikan dwi fungsi TNI.
"Angkatan Perang tidak boleh ikut-ikut politik."
Penggalan pidato Presiden Soekarno dalam peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1953. Dalam pandangannya, militer yang berpolitik praktis berpotensi mengacaukan tatanan negara. Sebab, angkatan perang memiliki senjata yang bisa digunakan untuk menundukan lawan-lawannya secara paksa. Pidato Soekarno ini kontekstual dengan keinginan militer aktif yang merencanakan masuk lebih luas ke wilayah kerja sipil dan berpotensi meminggirkan supremasi sipil.
Petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dibacakan di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, pada Senin (17/3/2025).
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang hadir dalam pembacaan petisi antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto; cendekiawan Sukidi Mulyadi; keluarga korban pelanggaran HAM berat Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih; serta putri proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI, Halida Hatta.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai revisi UU TNI tidak mendesak untuk dibahas. Menurut mereka, daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI yang disampaikan pemerintah kepada DPR pada 11 Maret 2025 bermasalah, karena mengandung pasal-pasal yang dapat mengembalikan militerisme atau dwifungsi TNI.
Rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan narkoba juga menjadi sorotan, karena perluasan tugas militer dianggap keliru dan berpotensi membahayakan negara hukum. Menurut mereka, penanganan masalah narkotika seharusnya tetap berada dalam koridor kesehatan dan penegakan hukum yang proporsional.
| Narasi Daily