Untuk warga X kami dari org Kalimantan minta tolong di up di setiap pemberitaan yg kami posting karna itulah yg terjadi sekarang ini.
KAMI CAPEKKKK kasian petugas pemadam sampai bbrp org yg meninggal 😭🏳️
@PT_Transjakarta 1977 WT no plat jak linko yang menolak menaikan penumpang arah ke cikini. Pdhl ada kursi kosong di depan. Tlg ditindak! Siang ini jam 12.30-13.00.
@ayamgota Ada nyoba jg kopi di “negara” yg satu itu, rasa biasa tp harga ga kira kira, bukan masalah bukan target pasar, tapi udah ga berlaku lagi yang namanya ada harga ada rupa. Rela ngeluarin harga lebih tinggi yang dikira rasanya akan lebih baik, laah trnyata mending beli fore
Ngobrol itu yang enak, menghormati yang lain Jangan fokus ke diri, sibuk ingin didengar dan ingin dipahami. Karena bisa membuat orang lain tak nyaman.
#AaGymNotes
@tanyarlfes Gapapa dulu aku kira ini jahat, tp setelah kerja lgsg di salah satu panti asuhan, ternyata lebih baik disini drpd dluar. Malah dtempatku terjamin bahkan banyak yg dkuliahin. Banyakin doa aja agar takdir buruk menjadi baik. U’re the best brother/sister!
Yuk, Yuk kita lihat kasusnya utuh untuk diskusi supaya kita nggak terjebak di satu statement "tuntut mati ABK Fandi".
Pertama, Fandi itu ABK bagian mesin di kapal Sea Dragon Terawa yang ketangkap bawa hampir 2 ton sabu di perairan Kepri, Mei 2025. Anak nelayan dari Medan Belawan, sulung dari enam bersaudara, lulusan politeknik pelayaran.
Dia cari kerja di kapal asing untuk menafkahi keluarga dan bayarin sekolah adik-adiknya. Direkrut lewat agen tenaga kerja informal. Baru kerja tiga hari. Baru kenal kapten di hari pertama berlayar.
Di persidangan, saksi-saksi yang di bawah sumpah menyatakan Fandi justru kebingungan saat 67 kardus dipindahkan di tengah laut. Dia bolak-balik bertanya "ini isinya apa?" dan dijawab atasannya: emas dan uang.
Jaksa membantah hal ini, nyebut Fandi menerima transfer Rp 8,2 juta sebelum berangkat sebagai bukti keterlibatan. Tapi untuk ABK yang sedang kerja, uang itu bisa saja kasbon atau gaji di muka.
Hakim PN Batam tidak membebaskan Fandi. Tetap divonis bersalah, dihukum 5 tahun penjara. Tapi hakim sengaja membedakan peran setiap terdakwa.
Kapten dan chief officer kena seumur hidup. Fandi, yang ada di posisi paling bawah dalam hierarki kapal, tanpa wewenang atas muatan atau rute, dihukum jauh lebih ringan. Hakim menimbang usia muda, tidak ada catatan kriminal, dan masih bisa direhabilitasi.
Lalu kenapa jaksa "ngotot"? Kejati Kepri mengajukan banding dengan alasan perbedaan dalam putusan hukum. Mereka (Kejati Kepri) , merujuk kasus di PN Karimun, lima ABK Myanmar dengan barang bukti 700 kg sabu divonis mati semua. Bagi kejaksaan, logikanya: kalau 700 kg saja mati, masa 2 ton cuma 5 tahun?
Logikanya masuk akal secara matematis. Tapi hukum pidana yang adil nggak bisa menyamakan dua orang hanya karena sama-sama berjabatan "ABK".
Derajat kesalahan, niat, dan peran harus diperiksa satu per satu. Yang satu bisa jadi pelaku sadar, yang satu terbukti di persidangan sebagai buruh yang dibohongi soal muatan kapal.
Yang bikin publik tepok jidat adalah kontradiksi di dalam lembaga kejaksaan itu sendiri. JPU yang menuntut mati sudah dipanggil DPR, minta maaf terbuka di depan Komisi III, dan dijatuhi sanksi disiplin oleh internal kejaksaan. Ketua Komisi III juga mempertanyakan, kenapa kadar kesalahan beda jauh tapi tuntutannya disamakan.
Tapi...
Kejati Kepri tetap mendaftarkan banding dengan tuntutan yang sama persis: pidana mati.
Alasannya? Permintaan maaf itu soal etika, bukan soal prosedur hukum. Secara aturan mungkin benar. Tapi secara logika... ya, sulit diterima
Dan sementara Fandi terancam mati, pengendali utama yang disebut "Mr Tan" masih buron.
Penangkapan Gembong Narkoba , Dewi Astuti di Desember 2025 justru membuktikan bahwa yang mengendalikan operasi ini bukan mereka yang berkeringat di atas kapal.
KUHP baru kita sendiri sudah menempatkan hukuman mati sebagai pilihan terakhir, bukan lagi pidana pokok.
Wamen HAM sendiri tegas menolak dan Amnesty Internasional menilai tuntutan hukaman mati kepada ABK lapis bawah justru menutup peluang membongkar sindikat lebih dalam.
Pertanyaannya sekarang bukan cuma soal Fandi, tapi soal siapa sebenarnya yang sedang dilindungi oleh sistem ini? dan siapa yang dijadikan tumbal?
Kok mau sih Pak @aniesbaswedan balesin postingan Thread dari akun yang cuma 300 pengikut? Mereka ini kan cuma statistik, cuma 0,00000037% dari 270 juta orang Indonesia... Ngapain peduli kesehatan mental dari angka di statistik seperti ini? 😡
Mending joget saja... 🕺
Sabtu 24 januari 2026. Gunung Salak menangis, Hutannya rusak, pohonnya ditebang, tanahnya dikelola tidak jelas. Arah pendakian javana resort via desa Cidahu kab sukabumi. Penyebab bencana alam hingga ibukota. Periksa Perhutani-Kepala Desa-Camat-Polsek-Koramil. !!