Komplotan Penipu Gagal Menggasak Uang di Rest Area Bogor, Mengaku Pengacara & Polisi Saat Ditegur.
Sebuah modus penipuan nyaris merugikan agen Brilink bernama Dhaakazamalink yang beroperasi di Rest Area Boge, KM 68 B, Kabupaten Bogor. Pelaku yang bergerombol bahkan berani mengaku sebagai pengacara dan anggota kepolisian Jakarta Barat saat usahanya digagalkan.
Pemilik agen mengimbau seluruh rekan sesama agen Brilink untuk waspada dan tetap teliti. Kejadian bermula saat seorang pelaku yang mengenakan pakaian putih datang untuk bertransaksi. Awalnya pelaku hanya mengisi saldo E-Toll sebesar Rp100.000, terlihat biasa saja. Tak lama kemudian, ia kembali dan berpura-pura melakukan transfer ke rekening Sea Bank atas nama Calisha Puri dengan nomor rekening 901762246923. Sesuai prosedur operasional standar, agen tidak memproses transaksi sebelum uang benar-benar masuk. Pelaku yang merasa tidak berhasil lalu menyodorkan kartu ATM untuk pembayaran. Saat mesin EDC disiapkan dan pelaku diminta memasukkan PIN, tiba-tiba mesin EDC seolah ditekan-tekan sendiri dan struk keluar. Pelaku langsung menyambar struk dan memasukkannya ke dalam kantong. Saat agen mengecek mutasi, ternyata tidak ada uang yang masuk. Agen meminta struk tersebut, namun pelaku berkelit dan menolak menyerahkannya. Saat struk diambil paksa, ternyata itu adalah struk transaksi lama yang dicetak ulang dari mesin EDC. Pelaku pun akhirnya pergi begitu saja. Beberapa jam kemudian, pelaku yang sama datang ke cabang lain milik agen tersebut dan mencoba modus yang persis sama. Berkat informasi yang telah disebarkan ke seluruh tim, karyawan segera melaporkan hal itu kepada pemilik. Saat pemilik datang untuk menindaklanjuti, tiba-tiba muncul seorang pria dan seorang wanita yang membela pelaku. Keduanya dengan berani mengaku sebagai pengacara dan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya / Polres Jakarta Barat.
Terjadi pertengkaran hebat di lokasi. Berkat sigapnya petugas keamanan (Satpam) Rest Area KM 68 B, pelaku dan kelompoknya akhirnya kabur. Pemilik agen Dhaakazamalink menyampaikan pesan penting kepada seluruh rekan sesama agen Brilink di seluruh Indonesia:
mba-mba ini dihujat lagi...
gara-gara bangga 'ngakalin' sistem BPJS Kesehatan pas hamil tua demi dapet lahiran Caesar gratis:
> mba /christika_new dengan percaya dirinya nge-post kalo dia "dengan kesadaran penuh" baru ngurus BPJS pas usia kandungan udah 34 minggu cuma biar bisa lahiran SC gratis
> hal ini bikin emosi para warga dong, karena filosofi BPJS itu murni berbasis gotong royong & subsidi silang dari iuran rutin rakyat yang tetep rajin bayar tiap bulan meskipun gak dipake
> mentalitas "cuma bayar pas butuh" kaya gini yang dinilai ikut andil bikin BPJS terancam defisit dan mencederai rasa keadilan warga yang taat bayar dari awal
Tadi saya nonton persidangannya Nadiem Makarim. Sebelumnya ia divonis penjara 10+ tahun, kemudian memilih banding. Nadiem dituduh merugikan negara gara-gara belanja Chromebook kemahalan.
Yang bikin lucu itu begini…
Salah seorang saksi dari PT. Acer Indonesia didatangkan di persidangan. Nadiem bertanya padanya:
”Kalau di waktu itu principal akan membeli laptop (Chromebook) dari Anda seharga Rp4,3 juta, apakah Bapak mau menjualnya?”
Dua jaksa saya lihat menginterupsi (dan memang jaksa di persidangan ini suka menginterupsi). Katanya, Nadiem berandai-andai karena memakai kata ”kalau”.
Setelah ribut-ribut itu, akhirnya hakim menengahi dan membiarkan saksi menjawab” jika dibeli dengan harga segitu, apakah mau?
”Jika dibeli dengan harga segitu, di waktu itu, saya tidak akan mau.” demikian jawab saksi dari PT Acer Indonesia.
Jawaban ini penting karena klaim kerugian negara yang didakwakan kepada Nadiem itu, kan, mudah dimengerti: dia membeli Chromebook kemahalan.
Kenapa?
BPKP bilang harga seharusnya adalah Rp4,3 juta per item, sedangkan Kemendikbudristek, di masa Nadiem, membelinya sekitar Rp5,6 juta.
Harga itulah yang dipakai kementerian maupun daerah: rata-ratanya Rp5,6 juta. Selisilh antara Rp5,6 juta dikurangi Rp4,3 juta, dikali 1,2 juta laptop, itulah yang disebut jaksa sebagai ”Nadiem telah merugikan negara sebesar Rp1,5 triliun”.
Masalahnya, harga Rp4,3 juta itu adalah ongkos produksi. Pertanyaannya: mungkinkah sebuah perusahaan menjual barang mereka sebesar ongkos produksinya? Mungkinkah Anda menjual es teh seharga Rp1000, padahal itulah ongkos produksinya?
Tentu saja tidak.
Karena jika dijual dengan harga segitu, pastilah mereka rugi. Dan karena itulah PT Acer tadi bilang bahwa mereka akan menjual di kisaran Rp6 s/d Rp7 juta per item.
Tak kurang dari itu, Nadiem membawa hasil survei dari 40 item Chromebook yang dijual di masa sebelum ada pembahasan mengenai Chromebook atau Windows.
Dari survei itu, di tahun 2020-2021, tidak ada satupun Chromebook yang dijual seperti harga yang disampaikan jaksa, yaitu Rp4,3 juta. Di masa itu, rata-rata Chromebook yang spesifikasinya seperti yang dibeli Kemendikbudristek di era Nadiem itu sekitar Rp6,3 juta.
Jaksa masih ngotot. Salah satu di antara mereka bilang bahwa Chromebook yang dibeli Nadiem, ketika dilihat di Shopee/Tokopedia (saya kurang tahu persis), ternyata Rp1 juta.
Tahu yang dikatakan advokatnya Nadiem?
”Maaf, yang Anda lihat itu Chromebook bekas.”
Jaksa kocak!
Tak kurang dari itu, jaksa juga mengatakan bahwa angka-angka yang dibawa Nadiem dari hasil survei 40 item itu hanya mengada-ada.
”Terdakwa (Nadiem) menarasikan enam juta, delapan juta, kami kira itu fakta yang dibuat-buat, Yang Mulia.”
Justru di tahun 2020-2021, tidak ada satu pun Chromebook yang dijual dengan harga yang dikatakan jaksa (dan dengan harga itulah Nadiem dianggap membeli Chromebook kemahalan).
Ketika hakim bertanya kepada saksi PT Acer berapa Chromebook terjelek yang dijual 2020-2021, jawabannya: sekitar Rp6 jutaan.
Kenapa jaksa bisa terlampau percaya diri mengatakan itu, ya?
Sekarang pindah ke perkara Gus Yaqut.
Awalnya, Gus Yaqut, lewat kebijakan mengubah kuota tambahan dari 92:8 menjadi 50:50, KPK menuduh kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Sudah ada vonis ini di media, dan orang-orang pun langsung percaya.
Pada dakwaan, angkanya berubah menjadi Rp622 miliar. Angka Rp622.090.207.166,41 di dakwaannya berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK Nomor 06/SR/LHP/DJPI/PKN.01/02/2026 tanggal 20 Februari 2026.
Saya kutip persis dari berkas dakwaan.
Angka itu belum pernah melewati tanya jawab seperti yang dialami Nadiem. Pada persidangan Jumat 21 Agustus 2026 kemarin, jaksa KPK mengaku tidak membawa berkasnya, advokat Gus Yaqut belum, dan hakim pun mengaku belum diberi laporannya.
Nadiem butuh sampai tingkat banding untuk bisa menghadapkan angka auditor kepada orang yang tahu harga sebenarnya. Perkara Gus Yaqut baru berjalan, jadi masih ada waktu bagi Njenengan untuk melihatnya.
Besok, setelah LHP itu dibuka, siapa yang akan dihadirkan jaksa untuk menjawabnya?
Bagi yang sudah memvonis Gus Yaqut koruptor, ada baiknya besok menonton persidangannya. Karena seperti Nadiem, Gus Yaqut sudah divonis korupsi jauh sebelum terjadi persidangan.
Bagi yang selalu bertanya kenapa ngoceh begini di media sosial, bukannya bertanding di persidangan, perlu diketahui: tanpa media sosial, hal seperti ini mungkin tidak akan ketahuan siapa pun!
Boleh membenci Nadiem atau Gus Yaqut. Tapi kalau ada orang didakwa sekonyol ini, kan, ya hukum kita jadi ajang komedi.
Saya mengambil tangkapan layar dari video yang saya tonton. Di sana, di pojok kiri, adalah ayah dan ibunya Nadiem yang setiap persidangan tidak pernah absen.
Saya juga melihat keluarga Gus Yaqut, khususnya Ning Eny, yang menemani suaminya yang sedang mengalami nasib apes seperti Nadiem.
Berkat media sosial, akhirnya Nadiem dan Gus Yaqut tidak sendirian.
Duka masyarakat NTT adalah duka kita bersama.
Saya mengucapkan rasa dukacita atas tragedi gempa bumi di Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya.
Semoga para korban diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan keikhlasan serta ketabahan.
Bersama doa dari seluruh pelosok negeri, semoga NTT lekas pulih dan kembali bangkit.
SPBU Cipatujah Tasikmalaya diduga melakukan perlindungan penjualan BBM Subsidi jenis Pertalite.
Hal tersebut diketahui ketika ada pengemudi mobil yang sudah mengantre lama tapi saat mengisi stok mendadak Pertalite dikatakan habis. (9/8/2026)
Pengemudi sudah beberapa kali mengalami hal serupa. Hingga akhirnya, pengemudi meluapkan emosinya karena saat itu buah hatinya diperiksa ke rumah sakit. Meski petugas SPBU mengatakan stok Pertalite habis, ternyata ada pembeli yang membawa pikap untuk membeli dalam jumlah besar menggunakan jerigen. Petugas SPBU tampak memprioritaskan mereka dibandingkan masyarakat yang sudah mengantre lama.
Masyarakat berharap @pertamina memberikan sanksi tegas terhadap dugaan korupsi ini.
ibu kos masuk kamar tanpa izin pakai kunci master bisa dipenj4rain:
- kamar kos setelah dibayar sewa jadi ruang privat penyewa secara hukum
- pemilik kos yang nerobos masuk kena pasal 257 kuhp baru 2026 (dulu pasal 167)
- privasi anak kos dilindungi negara
pernah ga kalian masuk ke IGD yang se-ramai ini? padahal kalian udah dateng duluan, tapi ada pasien baru masuk tiba tiba hampir semua perawat dan dokter lari ke pasien itu? itu pasien apa sih? pasien bayar umum? pasien titipan manajer?
SETINGGI APA PUN PANGKAT DAN JABATANMU, KALAU NETIZEN SUDAH BERGERAK, GA AKAN MENANG‼️
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada seorang pengendara mobil, Bill Irzano alias Bili (23), terkait dugaan pemukulan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Ketika publik sudah bersuara dan informasi menyebar luas, jabatan bukanlah tameng untuk menghindari sorotan. Netizen mungkin tidak punya pangkat, tapi ketika bergerak bersama, suaranya bisa sangat kuat.
Cara terbaik untuk bikin orang percaya sama bisnis lo:
Bikin lebih sedikit konten yang keliatan jualan.
---
Dulu gue jual beras cuma lewat tengkulak. Nanam berbulan2, tpi gak berasa untungnya. Marginnya tipis bgt.
Dari situ, akhirnya gue nekat ngonten aja. Mendokumentasikan proses tanam, cerita dg jujur bisnisnya gmn, tdk harus berpura-pura sempurna.
Pelan2, org yg awalnya cuma baca, mulai nge-DM, mulai nanya2, akhirnya beli.
Konten jualan yg terlalu keliatan jualan justru bikin org ragu.
Konten yg apa adanya membuka proses produk itu dibikin, malah bikin org makin percaya lalu beli.
Coba bayangin ada orang di depan lo tiba-tiba collapse terus jantungnya berhenti. Saat itu, lo cuma punya 4-6 menit sebelum otaknya rusak karena kekurangan oksigen. Di kondisi itu cuma lo yang bisa membantu orang itu agar bisa selamat, minimal sampai bantuan datang.
Untuk itu, semua orang, tanpa terkecuali, harus tau mengenai 𝗿𝗲𝘀𝘂𝘀𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗷𝗮𝗻𝘁𝘂𝗻𝗴 𝗽𝗮𝗿𝘂 (𝗥𝗝𝗣), bukan cuma tenaga kesehatan. Bahkan kalo bisa harus diajari sejak sekolah.
Nah ini langkah-langkah RJP yang wajib diketahui.
Sekalian sambil tonton videonya.
1. Pastikan lokasi aman buat lo dan korban.
2. Cek respons dengan tepuk bahunya dan panggil dengan suara keras.
3. Kalau gak ada respons, langsung teriak minta tolong, minta orang sekitar telepon ambulans dan/atau ambil Automated External Defibrillator (AED) kalau ada.
4. Cek nadi leher dan napas dalam 5-10 detik. Bila tidak ada nadi dan napas, atau napas gasping atau megap-megap, langsung mulai RJP.
5. Posisikan korban terlentang di permukaan keras. Taruh tumit tangan di tengah dada, tangan satunya menumpuk di atasnya.
6. Kompresi dengan kedalaman 5-6 cm, kecepatan 100-120 kali per menit. Biarkan dada kembali mengembang penuh di antara kompresi.
7. Kalau bisa lakukan dengan ritme 30 kompresi diikuti 2 napas buatan, berulang.
8. Kalau awam atau ragu untuk kasih napas buatan, lakukan kompresi dada terus-menerus tanpa jeda.
Semoga bermanfaat!
Lo transfer uang ke nomor yang salah. Rp5 juta. Langsung panik. Hubungi bank. Bank bilang: "Maaf Pak, kami tidak bisa tarik paksa dana dari rekening penerima." Lo lemas. Padahal ada prosedur resmi yang hampir nggak ada yang kasih tau nasabah untuk situasi ini. Dan prosedur itu bisa selamatkan uang lo.
Yang pertama harus lo lakuin dalam 30 menit pertama: Hubungi call center bank lo segera. Minta pemblokiran rekening tujuan atas dasar salah transfer. Bank punya kewenangan untuk memblokir rekening penerima sementara sambil proses investigasi berjalan. Tapi ini hanya bisa dilakukan kalau lo lapor cepat. Makin lama lo tunggu, makin besar kemungkinan uangnya udah dipindah oleh penerima.
Yang jarang diketahui: ada dasar hukumnya. Salah transfer itu bukan kehilangan uang yang harus lo ikhlasin. Dasar hukumnya: KUH Perdata pasal 1359 tentang pembayaran yang tidak diwajibkan. Uang yang masuk ke rekening orang lain karena salah transfer itu bukan hak penerima. Penerima yang tidak mengembalikan uang salah transfer itu bisa dijerat pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Ancaman pidana: penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Prosedur resmi yang bisa lo lakukan: Pertama: lapor ke bank lo dengan membawa bukti transfer. Minta surat konfirmasi salah transfer dari bank. Kedua: bank lo akan menghubungi bank penerima untuk koordinasi pemblokiran dan pengembalian dana. Ketiga: kalau penerima kooperatif, dana dikembalikan dalam 14 hari kerja. Keempat: kalau penerima tidak kooperatif, lo bisa lapor ke polisi dengan membawa surat konfirmasi dari bank sebagai bukti.
Yang perlu lo siapin sebagai bukti: Screenshot bukti transfer dengan nominal, waktu, dan nomor rekening tujuan. Mutasi rekening yang menunjukkan debet dari rekening lo. KTP lo sebagai pelapor. Semakin lengkap dokumen lo, semakin cepat proses penyelesaiannya. Jangan tunggu sampai besok. Kumpulkan semua bukti hari itu juga.
Yang juga jarang diketahui: transfer ke nomor yang salah lewat mobile banking itu ada perlindungannya. Bank Indonesia punya regulasi yang mewajibkan bank untuk membantu nasabah dalam kasus salah transfer. PBI Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran itu mengatur kewajiban penyedia layanan untuk membantu penyelesaian transaksi yang bermasalah. Lo berhak minta bank untuk aktif membantu, bukan cuma bilang "kami tidak bisa."
Kalau transfer lo ke rekening penipu bukan salah transfer: Prosedurnya berbeda tapi tetap ada harapan. Lapor ke polisi dulu untuk dapat nomor laporan polisi. Lapor ke BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) lewat https://t.co/4saBP7SuDE. Lapor ke OJK lewat https://t.co/ji2apoJgV0. Lapor ke Kominfo untuk pemblokiran nomor rekening penipu lewat https://t.co/3c6Qe1zI2k.
https://t.co/M0UxgLuJEH itu tools penting yang hampir nggak ada yang tau. Website resmi Kominfo: https://t.co/3c6Qe1zI2k. Lo bisa cek apakah nomor rekening yang mau lo transfer sudah pernah dilaporkan sebagai rekening penipu. Dan lo bisa laporkan rekening penipu di sana. Sebelum transfer ke rekening siapapun yang baru lo kenal, cek dulu di sana. 5 detik. Bisa selamatkan jutaan rupiah.
Modus salah transfer yang perlu lo waspadai: Ada modus di mana seseorang sengaja transfer ke rekening lo lalu minta dikembalikan ke nomor yang berbeda dengan dalih "itu nomor rekening saya yang baru." Jangan kembalikan ke nomor yang berbeda. Kembalikan hanya ke nomor rekening asal yang transfer ke lo. Modus ini sering dipakai untuk money laundering. Dan lo yang bisa tersangkut masalah hukum.
Kalau lo jadi penerima transfer yang salah dan nggak mau masalah: Jangan gunakan uangnya. Sama sekali. Hubungi bank lo dan beritahu bahwa ada dana masuk yang bukan hak lo. Minta bank untuk memfasilitasi pengembalian ke pemilik aslinya. Menggunakan uang salah transfer yang lo tau bukan hak lo itu bisa dijerat hukum yang sama dengan pencurian.
Satu hal yang paling penting dari semua ini: Simpan semua bukti transaksi digital lo. Bukan cuma screenshot yang bisa hilang kalau HP rusak. Bukti transfer itu dokumen yang lo butuhkan kalau ada sengketa finansial. Dan sengketa finansial itu nggak ada yang ngasih peringatan kapan datengnya.
cc : solusinyata_
Temanku dulu beratnya 110 kg.
Sekarang berat badannya turun 29 kg dan persentase lemak tubuhnya tinggal sekitar 13%.
Yang bikin aku kaget, dia bukan ikut diet ekstrem.
Dia cuma konsisten menjalankan 25 aturan sederhana ini.
1. Berhenti Berlari
Ramai di media sosial kisah seorang perempuan muda asal Tangerang Selatan yang dilarikan ke IGD setelah mengalami gangguan pada pembuluh darah otak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menemukan adanya beberapa faktor risiko, di antaranya riwayat hipertensi dalam keluarga serta paparan asap rokok selama bertahun-tahun karena tinggal bersama pasangan yang merupakan perokok aktif.
𝗬𝘂𝗸 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀!
Penyempitan pada pembuluh darah otak memang bisa dipengaruhi oleh asap rokok. Namun hal yang lebih penting yang perlu diingat adalah masalah pembuluh darah pada usia muda sering sekali dipengaruhi oleh faktor genetik atau ada penyakit lainnya.
Masalah pada pembuluh darah otak dapat disebabkan oleh banyak faktor yang saling mempengaruhi. Cukup sulit untuk hanya menyalahkan salah satu faktor, apalagi bila usia pasiennya masih muda.
Faktor gaya hidup seperti pola makan dan pilihan makan yang kurang baik, tidak rutin berolahraga, serta gaya hidup sedentary dapat menjadi faktor risiko juga.
Semoga bermanfaat!