Orang menunjuk itu 1 jari ke orang lain, 4 jari kembali ke dirinya sendiri.
Rais 'Aam memecat Gus @YahyaCStaquf sebagai Ketum PBNU salah satu alasan karena Pro Zionis.
Tapi Rais 'Aam Klarifikasi menggunakan media CNN, tidak menggunakan media milik NU
#IslahJalanTerbaik
Ada tiga hak yang wajib saya jaga.
Di hadapan Majlis Kasepuhan Buntet Pesantren dan para kiai-kiai Jawa Barat, di ndalem KH Adib Rofiuddin Izza, Buntet, Cirebon, Senin (22/12), saya menyampaikan kegelisahan yang selama ini membenak.
Pertama, hak pribadi sebagai ahlussyahadah, hak untuk diperlakukan adil, mendapat ruang tabayun, dan kesempatan menjelaskan.
Kedua, hak maqam ulama yang harus dijaga kehormatannya, agar tuntunan syariat tetap tersampaikan secara berwibawa.
Ketiga, hak jam’iyah. NU berdiri di atas nidham—AD/ART yang disepakati melalui musyawarah. Tanpa itu, jam’iyah kehilangan makna.
Saya sampaikan ini dengan niat menjaga, bukan untuk membela diri. Karena, bagi saya, merawat NU berarti menjaga keadilan, wibawa ulama, dan tertib yang kita sepakati bersama.
Gus Yahya memberikan pernyataan resmi hari ini untuk mengakhiri perdebatan di tubuh PBNU.
Poinnya tegas bahwa keputusan Rapat Harian Syuriah pada tanggal 20 November 2025 lalu di Hotel Sultan adalah inkonstitusional dan segala produk turunan setelahnya (klaim pengangkatan PJ Ketua Umum) batal demi hukum karena tidak sesuai dengan AD/ART.
Beliau menekankan ini bukan soal ego pribadi, tapi menjaga aturan main organisasi. Daripada konflik berlarut-larut, Gus Yahya mengajak semua pihak saling memaafkan dan fokus menyiapkan Muktamar yang legitimate sebagai jalan keluar yang terhormat.
Bismillah... biidznillah...
Sebelum rapat pleno, Pak Zulfa (Pj Ketum PBNU tidak sah) sowan ke KH Ma'ruf Amin. Saat itu, beliau sdh berpesan untuk jgn langgar konstitusi AD/ART. Namun, dawuh itu tak digubris. Beliaupun nyatakan tegas: "Jangankan ponakan, anak saya sendiri kalau melanggar konstitusi y salah."
Saya telah membuat ulasan bahwa AD/ART PBNU sudah jelas, prosedurnya jelas, dan silakan disanggah di pasal berapa Ketum PBNU boleh dimakzulkan segampang itu (dan apakah dua tuduhan tersebut memenuhi kriteria AD/ART Pemakzulan?):
https://t.co/Z30AfBuBy5
Namun, baru saja saya mendapati dua status. Status pertama menyamakan pro AD-ART dengan Muawiyah (dalam konflik dengan Imam Ali di perang Shiffin), dan status kedua dinisbatkan pada Gus Nadirsyah Hosen yang menulis:
"NU ini kan Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatul prosedur AD/ART. Saya tidak ingin kalau jam’iyyah kita hanya menjadi organisasi yang melulu diatur oleh AD/ART yang menjadi makanan aktivis sehari-hari."
Sebagai teks yang keluar dari intelektual muslim yang mengajar hukum di kampus Barat (Australia), tentu saja saya punya banyak sangsi bahwa teks ini merupakan hasil pemikiran seorang ahli hukum.
Bagaimana tidak?
AD/ART di sebuah organisasi di muka bumi ini dibentuk oleh para pendiri organisasi untuk mengantisipasi (dan memang dipersiapkan) jika kelak terjadi permasalahan seperti kegaduhan PBNU sekarang ini.
Jika terjadi A, maka untuk membatalkannya harus melalui B. Jika terjadi C, maka prosedur yang wajib ditempuh adalah D. Dan seterusnya yang bersifat kondisional, maka ada tata cara yang wajib dipenuhi secara birokratis. AD/ART dibentuk bukan untuk hiasan, tapi menjadi hukum. Ia disepakati bersama sebagai konstitusi.
Karena dengan AD/ART-lah kita tidak menjadi sekumpulan manusia urak-urakan di dalam organisasi. Alih-alih, sebagai organisasi intelektual muslim, seharusnya AD/ART adalah praktik memenuhi perintah agama tentang "aufu bi al-'uqud" dan "al-muslimun 'ala syuruthihim", bukan?
Pertanyaan saya: bagaimana mungkin orang hukum mendorong orang-orang untuk melanggar hukum, bahkan meledek hukum sebagai "makanan aktivis sehari-hari"?
Sekarang, apa yang dituduhkan kepada Ketum PBNU sehingga ia layak dimakzulkan? Minimal ada dua yang ditulis eksplisit dalam surat yang beredar. Namun, saya tidak melihat ada persidangan, Ketum pun tidak boleh dihadirkan, tidak ada bukti yang disodorkan, dan penyelidikan pun tidak ada.
Bahkan dalam kasus pembunuhan, hukum di negara modern seperti Australia pun masih punya prosedur ketat untuk melindungi hak-hak pelaku: diberi waktu dan fasilitas untuk menyediakan pertahanan dan pembelaan diri, hak untuk didampingi pengacara pilihan mereka sendiri, hak untuk didengarkan pembelaannya, hingga hak untuk menantang bukti yang memberatkannya.
Pertanyaannya: apakah Gus Yahya melakukan pembunuhan, sehingga tanpa ba-bi-bu langsung diultimatum "mundur tiga hari atau dilengserkan?"
Kan, tidak.
Saya kira setelah mengulas AD/ART di Pamitnya Ngantor, yang datang adalah pasal dan ayat tertentu yang bisa menganulir pendapat saya, tapi ternyata malah...
"NU ini kan Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatul prosedur AD/ART."
Ucapan macam apa, itu?
Ditambah, dia bilang "Saya tidak ingin kalau jam’iyyah kita...", seolah-olah Jam'iyah NU ini milik mereka saja. Self-belonging itu boleh, saya pun merasa "memiliki" NU.
Tapi kan tidak harus sekampungan itu.
Oiya, untuk status pertama ditulis El Mujtaba II. Dia tidak mengakui bahwa dia sedang menyamakan pihak pro AD-ART dengan Muawiyah. Karena pengecut, jadi statusnya kurang layak ditanggapi. Komedi yang dia tulis pun sudah klise. Sudah tahun 2025, tapi masih pakai jokes bapak-bapak yang naif seperti itu.
Sementara status kedua ditulis oleh Yi Imam Jazuli di berandanya. Dia masih semangat mengadu-domba antar Kiai. Kemarin dia mengadu domba dengan sebuah surat yang dia klaim mewakili Krapyak, pondok Gus Yahya sewaktu di Jogja. Tiba-tiba adu-dombanya dianulir oleh berbagai tanda-tangan pengasuhnya langsung.
Mereka ini sebenarnya maunya apa, ya?
Usai dari Tebuireng kami sowan ke Pasuruan.
KH Idris Hamid dan Bu Nyai Hj Kuni Zakiyah menerima dengan hangat, bahkan segala disuruh mengenakan jubah Romo KH Abdul Hamid yang diberi langsung oleh Nabiyullah Khidir, sholat di ruangan kasepuhan, dan memandangi potret hidup yang melela di ingatan. Māsya Allah.
Kakekku bersahabat dekat dengan KH Abdul Hamid Pasuruan. Ayahku bersahabat dekat dengan putera Mbah Hamid, KH Nu’man Hamid. Allaahu yarhamhum. Aku mewarisi cukup banyak kisah-kisah menyenangkan tentang beliau-beliau itu.
Ketika kuceritakan kembali beberapa kisah yang belakangan terjadi kepada KH Idris Hamid, beliau mendoakan semoga baik-baik saja.
Sugeng Ambal Warsa Romo Yai Ubaidullah Shodaqoh @Ubaidullah_Sdq
Mugi Allah SWT tansah paring kesehatan, keberkahan usia, serta kekuatan dlm membimbing umat. Panjang umur, barokah, dan istiqamah dalam perjuangan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan bangsa dan agama.
Luar biasa tempedotcuk ini, jurnalisme investigasi kok jadi jurnalisme insinuasi. Diksi “bagi-bagi” itu jelas menghakimi, padahal konteksnya penetapan kuota resmi. Publik berhak atas info jernih, bukan framing titipan.
Dikalangan masyarakat, umumnya banyak yang mengatakan bahwa 5 hal ini hukumnya haram. Padahal itu diperbolehkan loh. kira-kira apa aja ya? Simak penjelasannya.
Pembukaan posko #JagaAspirasi#JagaIndonesia PC GP @AnsorJakarta Timur di kantor PW NU DKI Jakarta , Jl. Utan Kayu Raya No.112, RT.1/RW.9, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120
Menjadi pemimpin harus mengambil keputusan yang sulit dan mementingkan maslahat, sedikit mudarotnya. Kita sbg masyarakat awam harus melihatnya secara konprehensif dan obyektif.
Mata, rasa dan imajinasi anak-anak Indonesia telah terbiasa dengan tontonan animasi yang berkualitas, mulai dari film-film Disney, anime Jepang hingga yang teranyar film animasi buatan dalam negeri berjudul Jumbo. Bahkan, Jumbo menjadi film terlaris di Indonesia dengan jumlah penonton mencapai 10.076.973 penonton.
Kita bangga dengan capaian film animasi Jumbo tersebut. Film yang berkualitas memang dibuat dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan tontonan yang mendidik sekaligus bernilai ekonomi tinggi. Namun, kebanggaan kita tak berlangsung lama ketika film animasi berjudul Merah Putih: One For All dirilis ke publik dan direncanakan tayang di bioskop pada 14 Agustus 2025.
Film animasi ini dibuat untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Dengan anggaran 6,7 miliyar dan sekitar 2 bulan waktu pembuatan, kualitas film Merah Putih ini berbanding 180 derajat dengan film Jumbo. Cukup kemerdekaan aja yang terburu-buru, film jangan. Bahkan, netizen nyinyirin film ini dengan mendesain ulang poster dan trailer filmnya dengan kualitas yang ditingkatkan.
Merayakan kemerdekaan negeri ini dengan cara apa pun memang menjadi tanggung jawab bersama warga negara. Namun, jangan sampai film Merah Putih: One For All ini yang diniatkan untuk meningkatkan nasionalisme anak-anak justru menurunkan antusiasme mereka dalam menggali kemerdekaan. Isi yang baik dan bagus harus di-packaging secara ciamik agar menarik publik.
——
Download Aplikasi SIAPPS - Sahabat Indonesia
#film #oneforall #kemerdekaan #addin #ansor #banser #rijalulansor