@RRRRRRRRR777888@Hidupsebagai62 Baca penjelasannya, jika setiap orang menginterpretasikan dalil dengan pemikiran masing masing, maka hancurlah agama ini.
Tanah kosong bapak gue di Bandung, 3 bulan nggak ditengok. Pas ditengok, udah berubah jadi parkiran motor berbayar Rp10 ribu 😭
Gue tanya, “Izin siapa?”
Jawabnya, “Udah lama di sini, Pak.”
Gue tunjukin sertifikat. Eh, malah dibilang, “Kalau mau dipakai, bayar uang keamanan aja Rp200 ribu sebulan.”
Lah, tanah sendiri kok malah disuruh bayar ke orang yang nyerobot 😭 Logika parkir liar emang kebalik.
Gue mau lapor, tapi bingung juga. Mau lapor ke siapa? Bukti apa? Kan awalnya cuma omongan. Takutnya malah ditanya polisi, “Ada rekamannya? Ada bukti dia pungut?” Kalau nggak ada bukti, kita yang malah dianggap fitnah.
Akhirnya gue coba cara halus dulu. Gue pasang plang kecil tulisan tangan:
“TANAH PRIBADI – DILARANG PARKIR”
Besoknya plangnya hilang. Dibuang ke selokan 💀
Ternyata bukan cuma tanah gue. Dua tetangga sebelah juga tanahnya jadi parkiran liar pas mudik Lebaran.
Modusnya sama: tanah kosong dibiarin → awalnya cuma 1 motor → lama-lama jadi 20 motor → terus mulai dipatok tarif.
Kalau dibiarin terus, orang bisa mulai merasa itu tanah yang mereka kelola. Ini yang katanya dalam hukum agraria bisa jadi celah penguasaan liar.
Gue konsultasi ke temen yang ngerti agraria. Katanya, tanah kosong yang nggak dijaga secara fisik harus tetap dikasih tanda dan bukti kepemilikannya juga harus disiapin.
Jaga fisik: kasih tanda yang jelas kalau itu tanah lo.
Jaga bukti: dokumentasikan siapa yang masuk tanpa izin.
Akhirnya gue pasang plang yang proper, bukan kertas. Tulisannya:
“TANAH PRIBADI – DILARANG PARKIR – AREA CCTV 24 JAM”
Plangnya gue baut ke tembok biar nggak gampang dicabut kayak plang kertas.
Sejak plang itu dipasang, parkiran liar berkurang drastis karena kelihatan kalau tanahnya memang dijaga dan bukan tanah terlantar.
Tapi masih ada 1–2 orang yang bandel parkir malam-malam. Akhirnya gue pasang CCTV yang mengarah ke tanah. Jadi setiap ada motor masuk, kejadian bisa terekam lengkap dengan tanggal dan jam. Lampu sensor juga nyala kalau ada gerakan.
Dari situ gue punya bukti kalau mereka masih masuk dan bahkan narik uang parkir.
Baru setelah punya bukti lengkap, gue berani lapor. Gue bawa ke RT, terus ke Polsek.
Gue tunjukin sertifikat tanah, bukti plang udah dipasang, sama rekaman kalau mereka masih masuk dan narik uang parkir.
Nggak perlu ribut, nggak perlu otot-ototan. Polisi langsung tindak karena buktinya jelas. Tiga hari kemudian tanahnya udah kosong lagi.
Buat kalian yang punya tanah kosong atau ruko yang lagi tutup dan sering dijadiin parkiran liar, jangan cuma ngamuk di Threads 😭
Kalau bisa, mulai dari:
Pasang tanda fisik yang jelas dan permanen.
Siapin bukti rekaman, jangan cuma mengandalkan cerita.
Kalau dua hal itu udah ada, baru lebih enak kalau mau laporan karena punya bukti yang jelas.
@peritapimenulis Gampang kok, tinggal buat akun contributor di halaman masing-masing platform, misal adobe stock atau Shutterstock, khusu istock(getty images) kita harus apply karya dulu buat diterima sebagai contributor. Kalau mau tanya tanya boleh sih
INFORMASI PENTING 🚨🚨🚨
LBH JAKARTA mengeluarkan Buku Saku berjudul “Hal yang Harus Kamu Tahu Ketika Ditangkap Polisi”.
Buku saku ini menjelaskan secara sederhana cara kerja sistem peradilan pidana, arti tindak pidana dan upaya paksa, serta alasan hukum dan HAM dibutuhkan untuk membatasi wewenang aparat. Pembaca juga diajak memahami haknya saat ditangkap atau menghadapi upaya paksa lain.
Tujuannya jadi bekal bagi siapa pun yang berhadapan dengan aparat. Memahami hak penting bukan hanya bagi orang yang sedang diproses hukum, tetapi juga agar peradilan pidana tetap adil dan tidak sewenang-wenang.
UNDUH DAN SEBARKAN‼️
Tiap kebodohan yang diciptakan pemerintah, gurulah yang harus menanggung dosa & kebodohan yang mereka perbuat dari waktu ke waktu.
Dan kondisi guru guru kami? Nyaris melarat.
Itu semua berlangsung dibawah kekuasaan negara yang mengaku dirinya merdeka ini.
@raehanulbahraen Kami ini mau nikah ustadz, tapi dari keluarga perempuan selalu memberikan syarat diluar kemampuan, walhasil tinggallah kami belum nikah nikah, saya dari susel.