Guru honorer digaji ratusan ribu rupiah sebulan. Konsultan tanpa jabatan resmi di kementerian yang sama digaji Rp163 juta. Keduanya bekerja untuk satu tujuan yang sama katanya: pendidikan Indonesia. Inilah yang terjadi ketika negara dikelola seperti startup.
Berikut ini adalah ringkasan dari dua utas yang ditulis oleh Indra Charismiadji (@icharis), pakar dan praktisi pendidikan yang menyaksikan sendiri sebagian dari perjalanan kebijakan pendidikan digital di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook.
Kasus Chromebook bukan sekadar perkara laptop. Ini adalah cerita tentang bagaimana pendidikan nasional bisa terseret oleh arogansi kekuasaan, konflik kepentingan, tata kelola yang rusak, dan kultus teknologi.
Publik hari ini terbelah. Sebagian tokoh menyebut kasus Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief sebagai kriminalisasi politik. Sebagian yang lain, terutama para guru, justru merasa luka lama mereka akhirnya menemukan ruang keadilan. Namun ada perspektif yang tidak boleh hilang dari diskusi ini, yakni perspektif orang-orang yang sejak awal sudah memberikan peringatan, bukan setelah kasus meledak, bukan karena anti-teknologi, dan bukan karena tidak paham pendidikan.
Sejak Oktober 2019, ketika Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi, banyak pihak meragukannya karena tidak ada rekam jejak di bidang pendidikan. Sebagian kalangan justru membela dan meminta publik memberi kesempatan terlebih dahulu sebelum menghakimi. Pertemuan-pertemuan awal dengan Nadiem sempat melahirkan harapan. Ia tampak terbuka, bahkan berterima kasih kepada mereka yang membelanya di media.
Namun harapan itu mulai retak lebih cepat dari yang dibayangkan. Dalam pertemuan tertutup pada Februari 2020, sikap Nadiem menunjukkan keyakinan yang amat tebal bahwa dirinya dan timnya paling tahu segalanya. Ketika isu Chromebook mulai disinggung, ia justru terkesan terkejut bahwa informasi itu sudah tersebar, bukan meresponsnya sebagai masukan yang serius.
Peringatan sudah disampaikan, merujuk pada kegagalan proyek digital pendidikan Malaysia bernama 1BestariNet yang akhirnya dihentikan karena dianggap gagal. Responsnya kurang lebih: tim kami hebat-hebat, pasti sukses.
Itulah titik baliknya. Masalahnya ternyata bukan sekadar kurang pengalaman. Masalahnya adalah arogansi kekuasaan yang dibungkus dengan bahasa inovasi.
Tanda-tanda bermasalahnya tata kelola mulai terlihat sejak awal 2020. Slogan "Merdeka Belajar", program utama Kemendikbud, ternyata sudah didaftarkan sebagai merek dagang oleh sebuah perusahaan swasta di bidang pendidikan, yang memiliki irisan kepemilikan dengan yayasan tempat Ibrahim Arief bekerja. Setelah tekanan publik dan diskusi para aktivis pendidikan, merek itu akhirnya dihibahkan kepada Kemendikbud. Tetapi pertanyaannya tetap menggantung: mengapa hal seperti itu bisa terjadi sejak awal?
Sepanjang 2020 hingga 2021, banyak pegawai negeri di Kemendikbud bercerita tentang anak-anak muda di lingkar menteri yang seolah memiliki otoritas besar, sementara status formal mereka tidak selalu jelas. Birokrasi pendidikan seolah sedang dilompati. Beberapa jabatan strategis diisi oleh orang-orang dari luar yang memiliki irisan dengan ekosistem dan jejaring yayasan di mana Ibrahim Arief bekerja. Ini bukan sekadar soal regenerasi atau "orang muda", ini soal tata kelola negara.
Puncaknya terlihat pada September 2022. Di forum Transforming Education Summit di PBB, Nadiem dengan bangga menjelaskan keberadaan sekitar 400 orang "tim bayangan" yang membantu transformasi teknologi Kemendikbudristek. Bagi sebagian orang, itu terdengar inovatif. Tetapi bagi mereka yang memahami prinsip tata kelola negara, itu adalah pengakuan terbuka bahwa tatanan birokrasi sedang dirusak dari dalam.
Negara tidak boleh dikelola oleh tim bayangan. Negara punya struktur, punya aturan, punya ASN, punya mekanisme akuntabilitas, dan punya garis komando hukum. Jika ada tim bayangan, pertanyaan dasarnya sederhana: siapa menggaji, siapa mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab?
Kasus Ibrahim Arief dalam persidangan Chromebook membuat pertanyaan itu semakin relevan. Gaji Ibam sebagai konsultan disebut mencapai sekitar Rp163 juta per bulan, bahkan di atas gaji resmi menteri. Di sinilah akal sehat publik terusik. Bagaimana mungkin seseorang di luar struktur formal negara bisa memiliki posisi begitu strategis, pengaruh begitu besar, dan kompensasi begitu tinggi dalam ekosistem kebijakan publik?
Sementara itu, di lapangan, guru honorer masih banyak yang bertahan dengan honor ratusan ribu rupiah. Guru diminta mengisi platform, dipaksa mengikuti aplikasi, dibebani administrasi digital, sementara orang-orang di lingkar kebijakan menikmati bayaran yang fantastis. Ini ironi yang menyakitkan.
Peringatan dari bawah sesungguhnya tidak pernah berhenti berbunyi. Pada Agustus 2021, para aktivis pendidikan menggelar diskusi tentang pengadaan Chromebook, bahkan menghadirkan pakar teknologi pendidikan dari Malaysia yang memahami langsung kegagalan 1BestariNet. Pada September 2021, ICW merilis kajian yang menyoal besarnya anggaran, urgensi, potensi masalah tata kelola, dan risiko dalam proyek tersebut. Alarm sudah berbunyi berkali-kali, tetapi kebijakan digital justru makin didorong. Kritik dianggap resistensi.
Banyak guru di daerah bertanya dengan nada yang sama: untuk apa Chromebook kalau internet tidak stabil? Untuk apa perangkat kalau pelatihan minim? Untuk apa digitalisasi kalau anak tetap tidak bisa membaca, menalar, dan berhitung? Pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar keluhan teknis. Itu kesaksian lapangan tentang kebijakan yang lahir dari ruang elite dan jauh dari kenyataan kelas.
Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah kedaulatan data. Di beberapa negara, penggunaan Chromebook dan ekosistem Google di sekolah pernah dipersoalkan karena menyangkut perlindungan data anak. Pendidikan digital tanpa tata kelola data adalah risiko serius bagi kedaulatan generasi.
Maka menyederhanakan kasus ini sebagai "kriminalisasi politik" adalah langkah yang terlalu mudah. Nadiem bukan politisi oposisi, bukan tokoh partai yang sedang berhadapan dengan kekuasaan elektoral. Proses hukum memang harus diawasi dengan ketat, jaksa wajib membuktikan dakwaan, dan Nadiem serta Ibrahim Arief berhak membela diri sepenuhnya. Tetapi menyebut semua ini kriminalisasi tanpa melihat jejak kebijakan sejak 2019 adalah penghapusan memori publik.
Dalam korupsi kebijakan, aliran dana pribadi bukan satu-satunya pertanyaan. Pertanyaan lain sama pentingnya: siapa yang mengarahkan, siapa yang membuka jalan, siapa yang mempengaruhi keputusan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung kerugian. Seorang menteri bukan pajangan. Ia pemegang mandat konstitusi, dan ia bertanggung jawab atas arah, kultur, tata kelola, serta orang-orang yang ia beri ruang dalam kementeriannya.
Tragedi Nadiem bukan karena ia tidak cerdas. Ia cerdas, punya reputasi, punya akses global, punya jaringan kuat. Tetapi justru di situlah letak tragedinya: kecerdasan tanpa kerendahan hati dalam pendidikan bisa berubah menjadi bencana kebijakan. Ketika inovasi berubah menjadi arogansi, kolaborasi berubah menjadi konflik kepentingan, dan digitalisasi berubah menjadi proyek pengadaan, yang paling merasakan dampaknya adalah guru dan murid.
Banyak guru marah bukan karena anti-teknologi. Mereka marah karena bertahun-tahun tidak didengar. Mereka dibebani platform, jargon, administrasi, dan target digital, tetapi kesejahteraan, perlindungan, dan martabat profesinya tidak sungguh-sungguh dipulihkan. Maka ketika kasus Chromebook meledak, sebagian guru melihatnya bukan sekadar kasus korupsi. Ini akumulasi luka.
Keadilan dalam kasus ini bukan soal membalas dendam. Keadilan adalah membuka seluruh jejaring keputusan: siapa yang merancang, siapa yang mengarahkan, siapa yang mengunci ekosistem, siapa yang menerima manfaat, dan siapa yang menutup telinga. Kalau kasus ini hanya berhenti pada beberapa nama, bangsa ini tidak belajar. Masalahnya bukan hanya orang. Masalahnya adalah model kebijakan pendidikan yang elitis, teknokratik, vendor-driven, dan alergi kritik.
Kasus Chromebook harus menjadi pintu masuk audit total atas digitalisasi pendidikan: audit anggaran, audit manfaat, audit data anak, audit konflik kepentingan, audit platform, audit relasi vendor dengan pengambil kebijakan, dan audit tim bayangan.
Pendidikan Indonesia tidak boleh lagi dikelola oleh orang-orang yang merasa paling tahu hanya karena punya gelar, modal, akses global, atau jejaring kekuasaan. Sekolah bukan startup. Guru bukan operator platform. Murid bukan data point. Kurikulum bukan produk digital. Anak-anak Indonesia bukan bahan eksperimen elite teknologi. Pendidikan harus dikembalikan kepada mandat konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan mencerdaskan ekosistem bisnis.
Pertanyaan terbesar bukan hanya apakah Nadiem dan Ibrahim Arief bersalah secara hukum. Pertanyaan yang lebih besar adalah: bagaimana sistem pendidikan nasional bisa diseret sejauh ini oleh arogansi, konflik kepentingan, tim bayangan, dan ketulian terhadap suara guru?
Itu yang harus dijawab. Bukan demi menghukum seseorang semata, tetapi demi memastikan pendidikan Indonesia tidak lagi menjadi laboratorium kekuasaan, proyek vendor, dan arena eksperimen orang-orang yang merasa paling pintar.
Guru harus didengar. Anak harus dilindungi. Negara harus kembali waras.
Kepada para guru yang berkampanye membela Nadiem Makarim, saya ingatkan:
Nadiem menghapus pasal Tunjangan Profesi guru dalam draf RUU Sisdiknas 2022. RUU ini didukung oleh influencer papan atas. Cek aja.
Untung dilawan oleh berbagai pihak dan organisasi guru. Akhirnya gagal. Itu alasan saya aktif di x, 2022.
So, kalau anda sekarang adalah guru, menikmati sertifikasi guru, tapi ikut berkampanye untuk kasus Korupsi Nadiem Makarim. Minimal anda malu.
Lah, Andrie Yunus gak diminta untuk disiram. Itu kan ulah dari mereka sendiri.
Kemudian, hukumannya diringankan karena terkena dampak cipratan juga?
Yap, gua yakin memang ini ada perintah.
Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya mengatur ketat arus informasi istana.
Mulai dari meminta wartawan memberitakan yang baik-baik saja, hingga menelpon manajemen dan petinggi media saat tidak suka dengan isi pemberitaan.
#DeadPressSociety#YaAkuBakalDibaca https://t.co/O6XCuqB4dA
Profesor Herawati Sudoyo, Pahlawan Bom Bali yang "dikalahkan" oleh tembok birokrasi negara sendiri. Lo bayangin, kepolisian dunia aja hormat sama beliau karena sukses bongkar identitas pelaku Bom Bali cuma dari serpihan DNA. Tapi pas di negaranya sendiri, nasib beliau dan timnya malah berakhir ngenes gara-gara urusan administratif.
Namanya Prof. Herawati Sudoyo, salah satu otak paling cerdas di Lembaga Eijkman. Pas kejadian Bom Bali 2002, beliau dan timnya kerja gila-gilaan buat identifikasi pelaku lewat sisa-sisa DNA di lokasi ledakan. Berkat beliau, kasus-kasus terorisme besar bisa terungkap secara ilmiah.
Di tangan beliau, Lembaga Eijkman jadi markas riset genetika paling bergengsi di dunia. Bukan kaleng-kaleng, ilmuwan luar negeri aja segan sama riset mereka. Tapi ya gitu, musuh terberat orang pinter di sini bukan virus, tapi birokrasi.
Plot twist paling pahitnya terjadi awal 2022. Lembaga bersejarah ini dibubarin dan dilebur secara paksa ke instansi riset baru. Alhasil? Ratusan ilmuwan dan peneliti elit dipecat massal dalam semalam cuma karena mereka bukan PNS.
Bayangin, orang-orang yang udah ngabdi puluhan tahun demi kemajuan sains Indonesia, disuruh angkat kaki cuma karena masalah dokumen status pegawai. Dr. Herawati dan timnya harus ninggalin laboratorium tempat mereka nyetak sejarah internasional.
Ini jadi bukti nyata kalau di sini, "surat sakti" birokrasi kadang lebih berkuasa daripada otak jenius yang diakuin dunia. Padahal kita butuh lebih banyak orang kayak mereka, bukan malah bikin mereka "patah hati" sama negaranya sendiri.
Respek buat Prof. Herawati dan para ilmuwan Eijkman. Mereka udah kasih yang terbaik buat Indonesia, meskipun akhirnya harus "menelan luka" gara-gara sistem yang kaku. Pahlawan sains yang sebenernya.🫡✨
Ingat baik-baik namanya, Nalince Wamang
Pelajar asli Papua, 17 tahun, tewas ditembak oleh tentara saat sedang mendulang emas di wilayah bekas aliran limbah tambang PT. Freeport demi mencari uang untuk kuliah
Dimiskinkan sistem, dibunuh aparat negara
Never forget, never forgive